Jumat, 16 Oktober 2009

SATU TERSANGKA KORUPSI BANSOS DITAHAN KEJARI KERINCI


SATU TERSANGKA KORUPSI BANSOS DITAHAN KEJARI KERINCI
Kerinci HR. Setelah melalui proses yang panjang ,bahkan beberapa unsur masyarakat Kerinci yang terdiri dari berbagai ormas dan LSM sempat mengancam akan mengadakan demo ke Kejari Kerinci karena mereka menilai lambannya penangaanan kasus dugaan Korupsi dana Bansos , akhirnya pada kamis ( 15/10) lalu Kejari Kerinci menangkap dan menahan Syukur Kela Brajo ( SKB ) salah satu dari 3 orang tersangka dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Sosial ( Bansos ) tepatnya bantuan kepada rumah ibadah yang TA 2008 yang sudah ditetapkan Kejari Kerinci .
Kejari Kerinci melalui Indra Gunawan SH Kasi Intel pada Kejaksaan tersebut mengatakan bahwa tersangka SKB yang sejak juni 2009 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalah gunaan dana bansos tersebut pada pukul 10 .00 wib datang sendiri ke Kejaksaan untuk menjawab surat panggilan yang dibuat oleh kejaksaan. Setelah usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 3 jam akhirnya SKB yang saat terjadi pidana menjabat sebagai Penanggung Jawab Anggaran ( PA ) APBD Kerinci langsung digelandang ke Rutan Sungai Penuh.
Indra Gunawan juga mengatakan bahwa tersangka diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana Bansos TA 2008 yang berdasarkan hasil audit BPK RI berjumlah Rp 2 M dan saat itu SKB menjabat jadi Asisten II Sekda Kerinci juga merangkap Penanggung jawab Anggaran (PA ) APBD 2008 karena saat itu jabatan Sekda Kerinci sedang kosong . Dalam pemeriksaan tersebut pihak Kejaksaan juga menunjuk Penasihat Hukum , namun di tolak oleh tersangka dan untuk mendapingi tersangka dalam proses hokum lebih lanjut tersangka kan mencari penasihat hokum sendiri.
SKB sendiri sebelum diantar ke Rutan Sungai Penuh kepada Pers mengatakan bahwa dia akan berusaha sekooperatif mungkin dalam proses hokum selanjutnya, bahkan dian berjanji akan mengatakan semua yang dia ketahui apa adanya tampa ada yang ditutuptutupi.
“ Dalam proses hukum selanjutnya saya akan berusaha sekooperatif mungkin baik kepada penegak hokum maupun kepada rekan pers sehingga dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi. “ jelas SKB
Selain SKB , sebelumnya dalam kasus yang sama pihak Kejari Kerinci juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya dari pihak DPRD Kerinci. Namun hingga proses penangkapan SKB , belum diketahui tindakan selanjutnya dari pihak Kejari Kerinci terhadap kedua tersangka yang sudah ditetapkan tersebut serta kepada beberapa calon tersangka yang sebelumnya sempat dikatakan pihak Kejari mencapai puluhan orang.
Seperti yang telah berkali-kali diberitakan Koran ini bahwa kasus Bansos tepatnya bantuan kepada rumah ibadah di Kerinci berawal ketika Pemda Kerinci menganggarkan Dana Bansos pada APBD 2008 sebesar Rp 9,6 M dan TA 2009 berkisar Rp 6 M, namun berdasarkan audit BPK RI diketahui bahwa RP 2 M dana Bansos TA 2008 disalah gunakan oleh Pemda yang menurut beberapa sumber dipergunakan untuk menutupi dana beberapa kegiatan pemda yang tidak dianggarkan dalam APBD, seperti acara Festival Masyarakat Perduli Danau Kerinci yang dananya mencapai milyaran rupiah sementara dana yang tersedia hanya ratusan juta pada APBD , penyambutan tamu daerah serta beberapa kegiatan lainnya.
Bahkan hal ini sudah terjadi beberapa TA sejak Fauzi Siin menjabat sebagai Bupati Kerinci . Kemudian dalam rangka serah terima jabatan kepada Bupati yang baru segala uatang piutang harus tuntas maka Pemda sendiri berusaha mengalihkan dana Bansos tersebut untuk menutupi utang yang sudah diwariskan selama beberapa tahun sebelumnya. Namun karena dana masih kurang pada tanbggal 3 Maret 2009 lalu tepatnya sehari sebelum serah terima jabatan antara bupati yang lama dengan Bupati terpilih Pemda Kerinci juga sempat mencairkan dana Bansos 2009 Rp 2, 3 M dari Bank Pembangunan Jambi cabang Kerinci.
Sementara itu dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kerinci kepada ratusan orang pengurus mesjid yang dilampirkan Pemda sebagai penerima bantuan diketahui tak satupun dari pengurus tersebut yang mengaku pernah menerima bantuan untuk rumah ibadah itu.Puri Kerinci, BS

Sabtu, 01 Agustus 2009

10 Kursi DPRD Kerinci Bakal Begeser

8 Kursi Pemilik Baru
SUNGAIENUH-Putusan MA No 15P/HUM/2009 diprediksikan bakal membuat gonjang-ganjing perolehan kursi bukan hanya di DPRD pusat saja malahan sampai ke DPRD Kabupaten dan juga berimbas pada perolehan kursi di DPRD Kerinci.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Undang-Undang nomor 10 tahun 2008, pasal 212 ayat (3) bersisi. “ dalam hal masih terdapat sisa kursi setelah dialokasikan berdasarkan BPP DPRD, maka perolehan suara kursi parpol peserta pemilu dilakukan dengan cara membagikan sisa kursi berdasarkan sisa suara terbanyak satu persatu sampai habis”.
Sedangkan, dalam peraturan KPU Nomor 15 tahun 2009 pasal 45 huruf b yang dipakai KPU dalam melakukan penghitungan perolehan kursi parpol yang dibatalkan MA berbunyi. “Apabila dalam penghitungan tersebut Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak memperoleh sejumlah kursi karena jumlah suara syah partai politik bersangkutan kurang dari angka BPP, maka perolehan suara sah parpol tersebut dikategorikan sebagai sisa suara parpol yang akan diperhitungkan dalam penghitungan kursi tahap kedua’.
Dikabarkan 10 kursi yang akan mengalami pergesaran meliputi Dapil I terjadi pergeseran antara PBB (Sulaiman = 722) ke PKPB (Ilyas Adnan = 867), di Dapil II terjadi pergeseran 2 kursi yakni PKS (Ardinal Salim = 438) dan Golkar (Saadah Ramli = 523) akan digantikan oleh Gerindra (Burhanudin = 729) dan PAN (Satmarlendan = 880). Dapil III juga terjadi pergeseran 2 kursi yakni dari PKS (Nopantri = 753) dan Demokrat (Yulius Riswandi = 852) digantikan oleh PKP (Mansursami = 1.011) dan Patriot (Armadi = 1.299), sedangkan di Dapil IV terjadi pergeseran 5 kursi dari Demokrat (Irmanto = 1.023), PDIP (Sugiono = 994, PKPB (Sabar = 995), Gerindra (Dedi Irawan = 605) dan PKS (Yarudin = 712) akan digantikan oleh PAN 2 kursi (Hermandalis = 1.172 dan Andarno = 1.496), Golkar (H Rusli = 1.434), PPIB (Darwis = 1.110) dan PPD (Lishelma = 1.423).
Lebih rinci lagi parti yang berhasil mendapatkan penambahan kursi masing-masing adalah PAN 3 Kursi (Dapil II dan Dapil IV), PPIB 1 kursi, PPD 1 kursi, Patriot 1 Kursi, Gerindra 1 kursi dan PKP 1 kursi. Sedangkan yang mengalami pergeseran 2 kursi yakni PKPB dari dapil IV ke Dapil I dan Golkar dari Dapil II ke Dapil IV.

Minggu, 19 Juli 2009

PK Ditolak eks Dewan Tunggu Eksekusi



SUNGAIPENUH-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dr H Nasrul Qadir kini tidak bisa bernapas lega. Mantan anggota DPRD Kerinci 1999-2003 yang tersangkut kasus gaji ganda bakal segera dieksekusi.
Kasus ini mencuat setelah diketahui, dr Nasrul Qadir selaku ketua fraksi PAN menerima gaji ganda. Saat itu, meski sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, dr H Nasrul Qadir juga masih tercatat sebagai PNS yang bekerja di RSU Sungaipenuh sehingga menerima gaji ganda.
Karena menerima gaji ganda, maka dia diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Diduga selama 4 tahun H dr Nasrul Qadir menerima gaji ganda dari Pemkab Kerinci, yang diketahui tidak berhak diterimanya.
Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh Barita Saragih SH MLL melalui Humas PN Sungaipenuh Anton Setiawan SH membenarkan. Petikan penolakan Peninjaun Kembali(PK) atas nama H Nasrul Qadir memang telah turun, dan telah dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.”Ya, petikan PK dari MA telah kita terima,”jelasnya.
Pihak PN Sungaipenuh kata Anton juga telah mengirim petikan PK tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Kemudian berdasarkan aturannya, pihak Kejaksaan lah yang akan melakukan eksekusi.”Eksekutornya, jelas kejaksaan,”ujarnya.
Disinggung apakah pihak PN juga telah menyampaikan hasil Petikan PK tersebut ke terdakwa H dr Nasrul Qadir, Anton mengakui saat akan diserahkan, pihaknya tidak bisa menemuai Nasrul Qadir lantaran dia di Jakarta.”Saat akan kita serahkan dia ke Jakarta,”ujarnya.
Menariknya, Kajari Sungaipenuh Daru TS SH MH saat dikonfirmasi menyatakan sebaliknya. Pihaknya kata Daru belum sama sekali menerima petikan PK dari PN Sungaipenuh. Jika telah diterima pihaknya, maka berdasarkan aturan, maka akan segera dilakukan eksekusi.”Sampai saat ini, kita belum menerimanya,”kata Daru.
Untuk diketahui H dr Nasrul Qadir dihadap ke Pengadilan lantaran telah melanggar melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara dan dakwaan subsider terdakwa telah melanggar Pasal 3 UU No. 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(aji)

Besly Sihaloho Dituntut 2 Tahun Penjara



SUNGAIPENUH-Meski fakta persidangan kebanyakan saksi menyudutkannya. Namun, JPU hanya menuntut Beslei dua tahun penjara dan dengan denda Rp 5 juta rupiah.
Besly Sihaloho merupakan terdakwa dugaan kepemilikan 12,9 kubik kayu, dengan jenis meranti. Saat ditangkap, dia (besly) tidak bisa memperlihatkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKU) yang merupakan miliknya.
Dalam sidang kemarin(16/7)JPU dari kejaksaan Negeri Sungaipenuh Muhtadi SH MA menyebutkan dalam dakwaanya,pertimbangan-pertimbangan terkait dakwaan yang dibuatkan pihaknya. Diantaranya, dia(beslei) dalam memberi keterangan cendrung berbelit-belit. Sedangkan hal yang meringankan, dia kooperatif.”Ya, dia kita tuntut 2 tahun penjara dan denda rp 5 juta rupiah,”ujarnya.
Sementara itu, Pengacara Besly, Sari Alam Sihaloho SH saat dikonfirmasi mengakui, terkait dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU, pihaknya akan membuat pembelaan(pledoi). Dakwaan yang dibuatkan pihak JPU katanya, tidak sesuai dengan fakta kesaksian dari sejumlah saksi.”Jelas kita akan mengajukan pledoi, intinya masalah fakta kesaksian sejumlah saksi,”jelasnya.
Untuk diketahui kasus dugaan kepemilikan kayu 12,9 kubik atas nama Besly Sihaloho ini dikenal cukup unik. Pihak Polres Kerinci tidak mau melakukan pemeriksaan, lantaran kasus tersebut menyangkut pidana khusus dan pembinaan Pegawai Penyidik Negeri Sipil(PPNS) dilingkungan TNKS Kabupaten Kerinci. Pihak PPNS Kabupaten Kerinci kemudian membuat Berita Acara Pemeriksaan(BAP) sendiri yang didukung Polres Kerinci.
Sementara pihak Kehutanan Kabupaten Kerinci tidak bisa melakuan penyidikan lantaran mengakui tidak memiliki PPNS. Akibatnya, pihak TNKS terkesan bekerja sendiri.
Anehnya, beberapa Barang Bukti(BB) seperti kayu pacet yang merupakan kayu langka di Indonesia juga tidak masuk dalam BAP. Sementara yang dimasukkan adalah sejumlah kayu meranti.(aji)

Selasa, 14 Juli 2009

Kejari Evaluasi Kasus Dana Bansos


Kejari Juga Bidik
Kasus Jalan di
Dinas PU Kerinci

SUNGAIPENUH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana sosial sebesar 4 Milyar yang dianggarkan untuk masjid dalam APBD-P 2009. Saat ini Kejari sedang melakukan evaluasi dan analisis-analisis yuridis guna mencari kesimpulan mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH seusai acara apel kesetiaan kerja jaksa di kantor Kejari Sungaipenuh kemarin (13/7).
Menurut Daru, saat ini Kejari sedang melakukan evaljavascript:void(0)
Terbitkan Entriuasi dan analisis yuridis mengenai kasus dugaan korupsi dana bansos yang dianggarkan untuk masjid tersebut.” Setelah evaluasi kita dapat kesimpulan-kesimpulan, perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan, hukum apa yang dilanggar dan siapa-siapa saja tersangkanya,” katanya.
Selain itu setelah melakukan evaluasi dan analisis yuridis Kejari baru bias mengetahui berapa nilai kerugian Negara dan siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini.
Daru juga mengatakan untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos baru satu orang dari pihak eksekutif. Disinggung siapa nama tersangka tersebut Daru menuturkan belum bisa disebutkan karena penyidikan belum fix(tuntas).”Kalau terlanjur disebutkan ke publik, sedangkan penyidikan belum fix nanti bisa timbul opini miring terhadap kejaksaan. Kejaksaan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum, siapa saja yang bertanggung jawab akan ditindak,” tambahnya.
Ditanya apakah ada kendala dalam proses penanganan kasus bansos, Daru mengakui ada beberapa dokumen yang belum didapatkan pihak Kejari. Namun sebagian dokumen yang pokok sudah didapatkan. Selain itu saksi-saksi belum semua terbuka. Untuk itu Kejari akan melakukan konfrontir terhadap saksi-saksi.
Disela-sela penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bansos Kejari juga sedang berupaya mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan yang ditangani Dinas Kimpraswil Kabupaten Kerinci bersama rekanan.”Dipastikan bulan ini sudah masuk tahap penyelidikan, beberapa pejabat dari dinas kimpraswil sudah kita periksa,” tandasnya.(aji)

Jumat, 19 Juni 2009

Lima Anggota DPRD Diperiksa





Terkait Aliran Dana SosialRp 4 Miliar


SUNGAIPENUH-Lima anggota DPRD Kerinci yang diduga menyelewengkan dana sosial yang juga termasuk dana mesjid di dalamnya akhir diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Lima anggota DPRD tersebut adalah, MN(Ketua Komisi II), AM(Anggota Komisi I), RL BK(Ketua Komisi I). Selain itu ada juga nama YR(Anggota Komisi III), sedangkan ZA(Wakil Ketua DPRD Kerinci) urung hadir.
Lima anggota DPRD Kerinci tersebut diperiksa lantaran disebut-sebut mengetahui aliran dana yang cukup besar yang mencapai, Rp 4 miliar lebih, yang juga merupakan dana sosial yang telah dianggarkan pada tahun 2008 dan 2009 dalam APBD Kabupaten Kerinci.
Mereka datang ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 9.30 Wib, dan langsung diperiksa. RS langsung masuk ke ruangan Pidana Umum(Pidum), MN diperiksa di rungan Intel. Sementara itu, AM diperiksa di ruang Riksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sementara YR diperiksa di Ruangan Riksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memang baru meminta lima anggota DPRD Kerinci, namun satu anggota DPRD lainnya ZA tidak hadir.”Satu anggota DPRD Kerinci urung hadir,”jelasnya.
Dijelaskan Daru, lima anggota DPRD Kerinci tersebut dimintai keterangannya terkait aliran dana Sosial yang mencapai Rp 4 Miliar lebih sejak tahun 2008-2009. Kemana saja dana tersebut disalurkan, apakah mengunaannya sesuai aturan yang sah atau tidak.
Ditanya apakah Kejaksaan Negeri Sungaipenuh telah menetapkan tersangka, Daru menegaskan ini baru tahap penyelidikan. Setelah tahap tersebut maka pihaknya akan menetapkan tersangka. Siapa saja yang terlibat didalamnya.
Bahkan Daru juga mengakui, akhir Juni penyelidikan kasus ini telah tuntas dan telah ditetapkan tersangka di dalamnya. Jika telah ditetapkan tersangka maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut guna diperiksa di PN Sungaipenuh.”Ya, kita tunggu saja, kita pelajari dulu kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Kan dana itu telah dicairkan kemana saja disalurkan”jelasnya.
Lebih jauh Daru juga menegaskan, terkait aliran dana Sosial ini beberapa orang di Sekretariat Sekda Kerinci termasuk Sekda Kerinci H Maaruf Kari juga telah diperiksa pihaknya, termasuk beberapa orang kabag. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata Daru beberapa anggota DPRD Kerinci juga akan dimintai keterangan oleh pihaknya.
Disinggung Keterlibatan Mantan Bupati Kerinci H Fauzi Siin dalam kasus ini, Daru menegaskan pihaknya tidak mau gegabah. Namun, siapa saja yang mengetahui aliran dana ini kata dari akan tetap diproses pihaknya.
Sementara itu sekitar pukul 12.30 Wib tiga anggota DPRD Kerinci usai menjalani pemeriksaan dan langsung keluar dari ruang periksa masing-masing. AM saat dikonfirmasi apa saja yang menjadi pertanyaan pihak Intel Kejaksaan terhadap dirinya, dia mengakui belum tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaa. Sementara itu sama dengan AM, YR juga mengakui belum bisa diwawancarai.”Belum, belum…,”katanya.
Sementara itu, RL BK saat dikonfirmasi mengakui, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait dana Sosial yang telah dianggarkan dalam APBD. Saat itu katanya dirinya selaku Ketua Panggar Legislatif memang mengetahui dana tersebut memang dianggarkan dalam APBD.”Ya, saya memberikan keterangan apa adanya, kemana aliran dana tersebut saya tidak tahu,”ujarnya.
MN sendiri tidak bisa diwawancarai lantaran belum keluar dari ruang Intel Kejari. Namun, MN terlihat keluar melalui jalan kecil disamping Kejari Sungaipenuh dan langsung menaiki tumpangan jasa ojek sambil menutupi mukanya.(aji)

Minggu, 14 Juni 2009

Kuburan Tempayan Usia 400 Ribu SM


Kuburan Tempayan Usia 400 ribu-500 ribu SM Ditemukan


SUNGAIPENUH-Kabupaten Kerinci kembali menjadi pusat perhatian badan arkeologi nasional. Ini setelah dilakukan pengalian langsung di lokasi, tepatnya di Desa Lolo Gedang Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Situs ini sendiri diberinama Situs Kuburan Tempayan Lolo Gedang.
Lokasi pengalian situs yang berjarak sekitar 4 KM dari Desa Lolo Gedang ini terdapat di lahan sekitar 5 hektar yang merupakan milik Afdalni Umar, lokasi lokasi yang cukup terjal ini dinamakan Bukit Meluang Desa Lolo Gedang.
Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeolgi Nasional Jakarta yang terdiri dari berbagai ilmuan langsung menuju lokasi. Hasilnya, ditemukan berbagai hal menyangkut kehidupan masyarakat masa lampau. Di situs yang telah yang diperkirakan oleh tim arkeologi ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi(SM) ini ditemukan tempayan yang didalamnya ada tulang belulang manusia, wejana logam, alat batu yang diperkirakan sebagai alat belah masa itu. Selain itu juga ditemukan, perhiasan yang berbentuk logam trisula namun dihiasi dengan liontin, mekara, batu opsidian, dan serpihan calsedion.
Kepala Tim Peneliti Dr Fadhilla Arifin Azis saat dikonfirmasi mengakui, situs seperti ini sebelumnya memang telah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia bahkan di Asia. Di madura, dan di Lebak Bandung Jambi serta lokasi lainnya seperti di Asia juga ditemukan persis sama dengan yang ditemukan di Kabupaten Kerinci. Dia menegaskan, ini merupakan kehidupan masyarakat astronesia masa lampau.”Kita memperkirakan hasil temuan Afdal(Penemu Situs) ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi,”jelanya.
Namun kata Fadhilla kubur tempayan yang ditemukan pihaknya di Kabupaten Kerinci memiliki ciri khas tersendiri. Tempayan yang cukup besar tersebut terselip warna merah. Bahkan setiap tempayan yang ditemukan pihaknya memiliki ciri khas tersendiri.”Kehidupan ini terjadi pada zaman neolitik,”ujarnya.
Pihaknya kata Faddilla akan mempelajari aspek sosial dan ekonomi masyarakat pada saat itu. Terutama di tempayan ditemukan tulang belulang, namun tidak semua tulang yang dimasukan ke dalam tempayan, tulang panjang seperti paha yang dimasukan. Sementara tulang yang berukuran pendek tidak ditemukan sama sekali.”Kita melihat tempayan diberi hiasan, ini menunjukan tingkatan sosial masyarakat pada masa itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan, lokasi situs yang berdekatan dengan Sungai akan mengarah apada aspek ekonomi masyarakat pada masa itu. Pertukaran hasil bumi ditukar dengan peralatan lainnya.
Sementara itu, Peneliti lainnya Ni Kemang Ayu Astuti menegaskan, umumnya tempayan yang telah ditemukan pihaknya telah retak. Dia memperkirakan ini dipergaruhi faktor alam. Lokasi tanah yang subur membuat tumbuhan berkembang dengan baik dan akar yang telah ada melaju ke lokasi tempayan. Selain itu masa pembakaran tempayan juga diduga tidak baik.”Kita lihat masih ada tempayan yang hitam, jadi pembakarannya kurang bagus,”jelasnya.
Dariusman Ahli arkelog lainnya menegaskan, pihaknya memperkirakan semua tempayan yang ditemukan dilokasi situs ini dibuat dengan mengunakan hasil tanah dari letusan Gunung Kunyit yang berlokasi di Gunung Raya. Kemudian tanahnya yang kuat dijadikan sebagai bahan dalam pembuatan tempayan.
Ni Kemang Ayu Astuti Ahli Kimia juga menegaskan, tanah yang diletakkan di dalam tempayan juga akan diteliti pihaknya. Dari itu akan diketahui apa saja tumbuhan yang ada saat ini. Kemudian ini akan dijadikan acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.”Kita teliti tumbuhan apa saja yang ada saat itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan ini merupakan lokasi kuburan masyarakat saat itu. Sebab, di lokasi yang sama ditemukan tempayan yang berisikan tulang manusia. Sementara lokasi pemukiman masyarakatnya sendiri di dekat sungai yang tidak beberapa jauh di temukan tempayan yang berisikan manusia.
Sementara itu Afdalni Umar masyarakat yang menemukan situs ini mengakui, Situs ini telah ditemukan dirinya tanggal 12 Oktober 2007, 6 tempayan telah ditemukan. Kemudian pada Agustus 2008 juga dilakukan pengalian situs, ditemukan batu beliung dan liontin.”Ya, sebelumnya juga telah ada tim yang datang yang melakukan pengalian,”jelasnya.(aji)

Selasa, 09 Juni 2009

Evaluasi perkembangan kegiatan G. Kerinci 1 April 2009- 21 April 2009

Sumber http://portal.vsi.esdm.go.id/
Wednesday, 22 April 2009

Hasil evaluasi kegiatan G. Kerinci dari 1 April 2009 - 21 April 2009 sebagai berikut :

I. Pendahuluan

G. Kerinci secara geografis berada pada posisi 1°41,5' LS dan 101°16' BT, dengan tinggi puncaknya 3.800m dpl. Sedangkan secara administratif terletak dalam dua provinsi dan dua kabupaten, yaitu : Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci dan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok.

G. Kerinci pada status Normal hampir selalu mengeluarkan asap dari kawah, dengan warna putih tipis dan ketinggian ± 300 m dari puncak.

Sejak 9 September 2007 status kegiatan G. Kerinci dinaikkan menjadi Waspada (Level II) karena asap hitam pekat teramati keluar dari kawah dengan ketinggian ± 800 m. Namun setelah itu ketinggian asap teramati menunjukan penurunan. Meski demikian status kegiatan G. Kerinci masih dipertahankan pada level Waspada, karena ketinggian asap masih bervariasi.

II. Visual

* Sejak tanggal 1 April - 12 April 2009, pada umumnya teramati hembusan asap dengan warna putih tebal - kehitaman, tinggi asap maksimum mencapai 50 m - 400 m dari puncak G. Kerinci. Tanggal 3 April 2009 terjadi letusan dengan ketinggian asap ± 500 m.

* 13 April 2009 pukul 10:00 - 24:00 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 5 - 500 m.

* 14 April 2009 pukul 00:00 - 09:10 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 500m,

* 15 April - 18 April 2009, secara umum pada saat cerah teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, ketinggian 50 m - 500 m, tekanan kuat, asap letusan condong ke barat.

* 19 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 400 m, sebaran abu letusan sampai di Pos PGA G. Kerinci. Sesekali di Pos PGA G. Kerinci terdengar suara letusan yang dimulai pada pukul 02:45. WIB.

* 20 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 300 m, sesekali masih terdengar suara letusan.

III. Kegempaan

Kegempaan G. Kerinci pada bulan Aprili 2009 umumnya didominasi oleh gempa hembusan dan letusan. Jumlah gempa hembusan rata-rata 38 kejadian perhari dengan jumlah maksimum 54 kejadian perhari.

* Pada tanggal 1 April - 12 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan, jumlah rata-rata hariannya naik menjadi 38 kali kejadian per hari. Gempa Vulkanik Dalam (VA) hanya tercatat pada tanggal 9 dan 10 April 2009, masing-masing sebanyak 1 kali kejadian.

* Pada tanggal 13 April - 16 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan menerus dengan amplitudo 0,5 - 9 mm, sesekali terekam gempa letusan.

* Pada tanggal 17 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 10 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 18 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 20 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 19 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 40 mm.

* Pada tanggal 20 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 49 mm.

IV. Potensi Bencana

Karakteristik letusan gunung Kerinci dicirikan oleh:

* Letusan dengan material letusan berupa abu vulkanik yang dapat mencapai radius 8 km dari pusat letusan yang bergantung dari arah angin. Sejak kejadian letusan awal April 2009, abu letusan dengan tinggi asap letusan 600 m, terbawa angin mencapai wilayah Tankil dan Pelompek Timur yang berjarak ± 5 Km dari Puncak

* Adanya penumpukan material lepas (Abu, Lapili, Bom Vulkanik) hasil letusan G. Kerinci disekitar lereng yang daerahnya dilalui aliran sungai dapat berpotensi terhadap ancaman bahaya sekunder yaitu berupa banjir lahar. Hal ini dapat terjadi apabila hujan lebat turun disekitar puncak.

* Kejadian letusan tanggal hingga tanggal saat ini masih merupakan karakteristik letusan G. Kerinci dalam statusnya yang Waspada.

IV. Kesimpulan

1. Sejak memasuki bulan April 2009 terjadi peningkatan kegiatan gempa hembusan yang diiringi oleh kejadian peningkatan letusan secara visual dengan ketinggian maksimum asap letusan ± 600 meter dari puncak G. Kerinci.

2. Berdasarkan analisis hasil analisis pengamatan visual dan pemantauan kegempaan, status kegiatan G. Kerinci masih tetap "WASPADA" (Level II)

Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan G. Kerinci dan kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Satkorlak PB dan Satlak PB) setempat. Apabila aktivitas G. Kerinci kembali menurun atau meningkat, maka status G.Kerinci dapat diturunkan atau dinaikan kembali sesuai dengan tingkat kegiatannya.

V. Rekomendasi

Sehubungan dengan status G. Kerinci WASPADA (Level II), maka kami rekomendasikan:

a. Masyarakat di sekitar G. Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak G. Kerinci dalam radius 1 km dari kawah aktif.

b. Jika terjadi hujan abu cukup besar/tebal, masyarakat agar menggunakan masker penutup hidung dan mulut karena abu vulkanik yang terhirup dapat menggangu saluran pernapasan.

c. Masyarakat yang ada di sekitar G. Kerinci diharapkan tenang tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Kerinci. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Pos Pengamatan G Kerinci selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Sumatera Barat selaku SATKORLAK PB dan pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Solok (Selaku STLAK PB) tentang aktivitas G. Kerinci. Msyarakat harap selalu mengikuti arahan dari SATLAK PB dan SATKORLAK PB.

Pengalihan Proyek Tampa Persetujuan DPRD


Bupati Sebut, Pengalihan Proyek Kesalahan Masril

Murasman: Tidak Ada Maksud Saya Alihkan Proyek
SUNGAIPENUH-Bupati Kerinci H Murasman angkat bicara soal penarikan sejumlah proyek Pemkab berada di lokasi Kota Sungaipenuh. Pasalnya, karena terbentur peraturan dan lambannya Pj Walikota Sungaipenuh, proyek di Kota Sungaipenuh terpaksa dialihkan.
Bupati Kerinci H Murasman mengatakan, pemindahan proyek berlokasi di Kota Sungaipenuh bukanlah karena kehendaknya. Tapi, merupakan kehendak dari aturan yang harus dituruti.
“Tidak ada maksud saya hendak melakukan pengalihan proyek di Kota ke Kabupaten. Itu adalah aturan, bila tidak dituruti bisa-bisa saya dan bawahan saya disalahkan,” ujar Murasman diruangannya kemarin
Dijelaskannya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek lokasi Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci tersebut setelah melakukan koodinasi dan atas petunjuk dari Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuagan Negara RI dan Departemen dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, secara lisan dirinya menanyakan diperbolehkan atau tidak Pemkab Kerinci mengadakan kegiatan di Kota Sungaipenuh, padahal saat ini Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
Dari penjelasan kedua Departemen tersebut Dirjen Dana Perimbangan dan Depdagri, kata dia, dengan tegas mengatakan Kabupaten Kerinci tidak dibenarkan melakukan kegiatannya di Kota Sungaipenuh karena Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
“Saya langsung menanyakan kepada Dirjen Depdagri, namanya Pak Marbun. Pak Marbun itu yang mengatakan tidak dibenarkan Kabupaten melakukan kegiatan di Kota,” terangnya
Selain itu, dirinya juga menyesalkan Walikota Sungaipenuh Masril Muhammad yang tidak tanggap menyikapi persoalan pengalihan proyek tersebut. Seharusnya Walikota Sungaipenuh juga melakukan koordinasi dengan Departemen Keuagan dan Departemen Dalam Negeri serta dirinya.
Sebab, kata dia, bila Walikota melakukan koordinasi pengalihan proyek tersebut tidak terjadi dan bisa dicari jalan keluarnya. Dia menyayangkan, seharusnya sebelum ini terjadi, Pj Walikota Sungaipenuh haruslah melakukan koordinasi dan memperjuangkan dengan dirinya dalam memperjuangkan supaya proyek Pemkab di yang ada di Kota Sungaipenuh tidak dilakukan pemindahan.
“Ya, saya sangat menyayangkan kenapa Masril itu diam saja. Harusnya dia (Masril,red) melakukan koordinasi. Jangankan dengan Departemen Keuangan dan Depdagri terkait masalah ini. Dengan sayapun tidak pernah melakukan koordinasi,” ujarya
Sementara itu, Ir Ery Firmansyah Kadis Pertanian dan Holtikultura mengatakan sama. Menurutnya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek di Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci dari APBD Kerinci tersebut setelah melakukan konsultasi dengan Dirjen Dana Perimbangan Departemen Dalam Negeri.
Dalam konsultasi tersebut, kata dia, tidak dibenarkan Kabupaten melakukan pembangunan di Kota Sungaipenuh. Apalagi dana yang digunakan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, dalam ABPD Kerinci tahun 2009, juga tidak dituangkan lokasi proyek. Yang ada hanyalah nilai dari proyek itu sendiri.
“Dalam buku APBD tidak ada dituangkan lokasinya. Dan juga dananya bersumber dari DAK. Kita tidak berani melanggar aturan makanya proyek itu kita pindahkan lokasi,” terangnya(ysp)

Aliran Dana Hibah Bantuan Masjid Tak Jelas

DPPKA dan Bagian
Sosial Saling Tuding

SUNGAIPENUH-Dikemanakan aliran dana hibah untuk masjid sebesar Rp 2 Milyar dicairkan 3 Maret 2009, hingga kini belum ada kejelasan. Dua instansi, yaitu bagian sosial dan keuangan Sekretariat Daerah bungkam membeberkan aliran dana hibah diperuntukan bantuan masjid. Dua intansi pemerintah tersebutmalah saling tuding.
Lustiana Kabid Pravikasi Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci dikonfirmasikan membenarkan bahwa dana hibah untuk bantuan masjid sebesar Rp 2 Milyar satuhari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ya, memang benar dana hibah sebesar Rp 2 Milyar itu dicairkan 3 Maret,” ujarnya diruangannya kemarin.
Ditanya dikemanakan aliran dana dan apakah data – data masjid yang sudah mendapatkan bantuan? Dia dengan mengatakan tidak tahu menahu soal dikemanakan aliran dana tersebut. Menurutnya, dirinya saat itu hanyalah selaku perpajangan tangan pencairan dana yang diperintahkan melalui disposisi Sekda Kerinci.
“Saya hanya membuat SP2D. Pencairan dana hibah dilakukan atas disposisi Sekda,” ujarnya
Disebutkannya, wewenang dalam meyalurkan dana hibah bantuan masjid tersebut adalah pada bagian sosial Setda Kerinci. Sedang dirinya hanyalah selaku perpanjangan tangan pencairan dana atas perintah Sekda Kerinci.
“Kalau data-data dikemanakan bantuan itu saya tidak tahu. Itu urusannya bagian sosial karena itu tupoksi mereka. Saya disini hanya membuat SP2Dnya saja,” terangnya
Safrizal Kabag Sosial Pemkab Kerinci membenarkan adanya dana hibah untuk bantuan masjid. Anehnya, walaupun dia mengetahui adanya bantuan dana hibah untuk bantuan masjid, hingga saat itu, dirinya mengaku tidak mengetahui dan melihat berapa dana hibah yang sudah dicairkan. Dia mengatakan, dalam pencairan dana hibah tersebut bukan pihaknya yang mencairkan, tapi, bisa saja dilakukan atas persetujuan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Yang memerintahkan langsung kepada bagian keuangan guna melakukan pencairan dana.
“Memang benar ada dana hibah. Hingga kini kami tidak mengetahui berapa dana hibah untuk masjid itu dicairkan,” terangnya
Dijelaskannya kembali, dalam mencairkan dana hibah tersebut, pihaknya hanya sebagai fasilitator dan prosedural saja. Bila ada yang mengajukan bantuan masjid, pihaknya mengajukan surat ke Bupati setelah dari Bupati Kerinci ke Sekda dan langsung ke bagian keuangan. Jadi, kata dia, berapa yang disetujui Bupati dan Sekda pihaknya tidak mengetahuinya yang mengetahuinya adalah bagian keuangan. Saat ditanya radar Kerinci sudah berapa masjid dan berapa besar anggaran yang sudah dicairkan untuk bantuan masjid. Dia juga tidak mengetahuinya. Kata dia, yang lebih mengetahui berapa masjid dan berapa dana yang sudah diberikan bantuan itu berada di bagian keuangan.
“Ya, kami tidak tahu berapa anggaran dan berapa masjid yang sudah dibantu. Ibaratnya bagian sosial ini hanya numpang lewat,” ujarnya

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga mengakui sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui PLH Kasi Intel Muhtadi SH MA mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dana hibah. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah Kasi intel sebelumnya(Bambang TM, red) pernah memeriksa kasus dana hibah atau tidak.”Ya, belum pernah kita telusuri, laporannya juga belum masuk ke kita”ujarnya.
Disinggung apakah Sekda Kerinci pernah diperiksa di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bupati Kerinci Murasman. Muhtadi mengakui, kedatangan Sekda Kerinci hanya memberikan laporan realisasi pengunaan ADD di Kabupaten Kerinci, sedangkan yang lain tidak.”Ya, kita minta klarifikasi realisasi ADD di Kabupaten Kerinci, itu saja,”jelasnya.
Menariknya, kasus dana Hibah semakin menampakkan fakta yang sebenarnya. Di Pemkab Kerinci sendiri kini ramai dibicarakan beberapa Pejabat Tinggi yang bakal dikrangkeng. Ini terkait dana yang tidak ada jelas ujung pangkal. Bahkan dana tersebut disebut mencapai dengan total Rp 8 milyar.
Selain itu, kasus dana hibah semakin tidak menampakkan kejelasan. Sebeb, semua pihak mulai tutup mulut terkait dana yang cukup besar tersebut. Logikanya dengan dana yang 2 Milyar dicairkan satu hari, maka pencaiarakan ke sejumlah mesjid juga tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Selain itu, tidak ada satupun mesjid yang mengakui mendapatkan bantuan dari pemkab Kerinci.(aji/ysp)

Minggu, 07 Juni 2009

Pemkot Sungaipenuh Studi Banding ke Kota Solok


SOLOK-Biaya sendiri, tekat jajaran pemerintahan Kota Sungaipenuh, menjadikan Sungaipenuh sebagai Kota jasa, mandiri dan Good Governance terus berkobar-kobar. Dalam mewujudkan hal tersebut, sebanyak 200 pejabat Kota Sungaipenuh, dipimpin langsung Walikota Sungaipenuh Drs Masril Muhammad Jum’at (5/6) melakukan studibanding dan belajar ke Kota Solok. Kedatangan rombongan mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kota yang berhasil menyabet penghargaan sebagai pemerintahan Good Governance dari pemerintah pusat.
Ikut dalam studi banding tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh Arfensa SE, seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang Dinas instansi, Camat, UPTD dan Kepala Sekolah dalam Kota Sungaipenuh.
Sebelum masing-masing Dinas instansi Kota Sungaipenuh bertolak ke Dinas instansi Kota Solok. Rombongan dijamu oleh Walikota Solok Drs H Syamsu Rahim di rumah Dinasnya dan dihadiri oleh seluruh pejabat Kota Solok.
Selain melakukan studi banding, dua Pemerintah Kota tersebut juga melakukan pertandingan persahabatan. Yaitu, pertandingan Tenis Lapangan, Bola Kaki, Bulu Tangkis. Dan malam harinya, diteruskan dengan malam hiburan.(ysp)

Kita minta Bupati Datang Melihat Kecemasan Warga


Desa Diserang Harimau Belum
di Tinjau Bupati dan Wabup


Rachmanuddin: Kita minta Bupati Datang Melihat Kecemasan Warga

SUNGAIPENUH-Penderitaan dan kecemasan warga Muara Air Dua dan warga Pungut Kecamatan Sitinjau Laut dan Air Hangat Timur masih adanya Harimau berada didaeah itu, ternyata luput dari perhatian ‘Duet Rajo Kincai’ Murasman-Rachman. Meski disibukkan melakukan sidak di instansi pemerintah dan sekolah-sekolah dalam Kabupaten Kerinci, sampai hari ini, Bupati dan Wakil Bupati belum pernah melakukan kunjungan guna melihat keadaan warga desa yang diganggu harimau tersebut.
Padahal warga sangat mengharapkan kedatangan Bupati dan Wakil Bupati, meski sampai saat belum satupun bantuan dari Pemkab Kerinci.
Bahkan, sampai dengan saat ini harimau masih saja berkeliaran dipemukiman penduduk. Kejadian ini kini berpindah tempat, dari Desa Muara Air Dua Kecamtan Sitinjau Laut ke Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur. Harimau yang ditemukan oleh warga Desa Pungut Hilir tiga hari berturut-turut, belum mendapat tanggapan dari pihak TNKS.
“Ya, jangankan bantuan. Sampai saat ini belum ada kunjungan dari Bupati atau Wakil Bupati kedaerah tersebut. Padahal warga saat ini cemas,” kata sumber tokoh masyarakat Hiang yang enggan disebutkan namanya
Rahmanuddin tokoh masyarakat Pungut juga menjabat Kaur Pemerintahan Desa Pungut Hilir, mengaku hingga kini Bupati dan Wakil Bupati belum ada mengunjungi Desa Pungut semenjak muncul Harimau di Desanya.
Padahal, kata dia, warga sangat berharap supaya Pemerintah untuk mencari solusi dalam melakukan pengusiran Harimau. Sebab, bila tidak maka aktifitas ekonomi masyarakat terganggu.
“Kami minta supaya beliau itu dating. Untuk melihat langsung keadaan masyarakat setelah munculnya Harimau. Ini bencana bagi kami, warga takut dan cemas. Keladang saja tidak bisa,”tegasnya
Dikatakannya, Harimau terus saja ditemukan oleh warga, bahkan dalam tiga hari berturut-turut minggu kemarin, warga kembali bertemu dengan Harimau. Tentu ini membuat warga Desa Pungut Hilir resah dan ketakutan. Padahal saat ini mereka sedang mengerjakan sawah yang sudah memasuki musim tanam.
“Warga mengatakan bahwa mereka menemukan harimau, laporan lisan itu sampai kepada kita tiga hari berturut-turut dari orang yang berbeda,”jelasnya.
Menanggapi hal itu, pihaknya berencana dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak TNKS, karena dengan keberadaan harimau dipemukiman penduduk, membuat mereka resah dan ketakutan.
“Kita berharap perhatian Pemkab dan TNKS supaya melakukan penyisiran didaerah ini guna mengusir Harimau. Jika hal ini dibiarkan tampa ada penangganan serius maka warga Desa Pungut Hilir yang memiliki sawah dan kebun di Batang Sangkir selalu dihantui rasa takut,”ujarnya (mg01/ysp)

Kamis, 04 Juni 2009

Kades Rame Diperiksa Jaksa

Kades Rame Diperiksa, Kabag
BPMPD Ngaku Tidak Tahu

SUNGAIPENUH-Mulai ramenya Kepala Desa di Kabupaten Kerinci diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh ditangapi serius Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD) Setda Kerinci Yuliharnis SH. Dia mengakui tidak tahu menahu apa yang sebenarnya dilakukan para kades sehingga diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Yiliharnis juga mengakui akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada hukum yang berlaku. Jika memang kades itu berbuat salah kata Yuli, maka sah-sah saja diperiksa. Namun, dia meminta praduga tidak bersalah harus dikedepankan.
Dia juga mengakui sebenarnya yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap kades adalah pihak inspektorat Kerinci. Namun, sampai saat ini pihaknya tidak diberitahukan apakah ada kades yang diduga melakukan korupsi diperiksa atau tidak.”Ya, kalau kades bekerja sesuai dengan aturan, maka tidak akan terjadi sepertinya ini. ADD dalam mengunakannya Posnya harus jelas, kalau semua jelas mereka tidak akan seperti ini,”jelasnya.
Dia juga menyatakan, seharusnya yang melakukan pemantauan langsung kinerja kades adalah para camat yang ada di daerahnya masing-masing. Jika camat tidak melakukan pemantauan maka pihaknya juga kurang bisa mengawasi kinerja para kades.”Ya, kita harapkan camat juga mengawasi kinerja para kades,”jelasnya.
Disinggung adanya kades yang saat ini menjabat menjadi kades sementara saat mencalonkan diri sebagai kades ijazah yang digunakannya kuat dugaan palsu, Yuliharnis SH mengakui yang salah bukan pihaknya tapi panitia di tingkat desa.”Itu merupakan kesalahan panitia ditingkat desa, jadi bukan kesalahan pada pihak kita,”jelasnya.
Sementara kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS SH MH melalui PLH Kasi Intel Muhtadi juga mengakui, BLT, Raskin, dan realiasasi dana ADD akan menjadi perhatian khusus pihaknya. Sebab, telah ada intruksi dari Kejagung pusat.”Kita akan tetap fokus dalam rangka membantu pemerintah daerah dan itu juga menyangkut hajat orang banyak,”jelasnya.
Untuk diketahui, diantara nama kades yang mulai diperiksa kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kades Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh. Kades Jernih Jaya diduga melakukan pungutan liar(pungli) dalam pembuatan sertifikat prona, selain itu dia juga diduga melakukan perbuatan pemalsuan ijazahnya saat mencalonkan menjadi kades. Camat jernih jaya bernama Marlung alias M Dasir ini bahkan mengakui bahwa ijzah yang dipakainya saat mencalonkan diri diambilnya dari ijzah orang lain.
Selain M Dasir, ada juga nama Kades Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Drs Uri Jamin. Dia diduga tidak melakukan realisasi dana ADD tahun 2008. Selain itu, dia juga diduga memotong Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa(TPAD) dari triwulan ke empat sampai saat ini bahkan belum dibayarkan. Bahkan yang paling serius Kades Sungai Abu ini diduga mengalihkan bantuan Pemerintah dalam pembuatan kolam desa. Lokasi kolam tidak berada di Desa Sungai Abu, malahan, dialihkan ke Desa Pondol Sungai Abu.
Sementara itu Kades Koto Salak Kecamatan Danau Kerinci Hardi juga menjadi incaran aparat penegak hukum. Dia diduga tidak memberikan kartu BLT kepada warganya. Bahkan, imformasinya kartu BLT tersebut berjumlah 16 kartu. Selain itu, kades ini juga diduga melakukan pemotongan dana BLT dari Rp 5 ribu-Rp 10 ribu pada setiap penerima.
Sama seperti kasus kades lainnya, Kades Desa Sungai Medang Kecamatan Air Hangat Timur Harmalis juga diduga kuat melakukan pungutan melalui cara penjualan beras raskin ke masyarakat. Harga beras yang seyogyanya sebesar Rp 24 ribu perkalengnya, dijualnya dengan harga Rp 27,5 ribu. Bahkan, Haliman Ali Rio Ketua BPD Sungai Medang membenarkan, harga raskin tidak sesuai.
Selain itu Kades Desa Debai Kecamatan Kumun Debai ternyata juga menjadi incaran pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Umumnya masyarakat desanya melaporkannya terkait dugaan penyelewengan dana BLT dan sejumlah dugaan lainnya.
Sejumlah Kades saat dimintai keteranganya, seperti Kades Jernih Jaya, M Dasir mengakui apa yang dilakukan pihaknya atas kesepakatan bersama. Bahkan dia membantah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya terhadap pembuatan sertifikat prona.”Ya, itukan terjadi terkait adanya kesepakatan bersama,”jelasnya.
Kades Desa Sungai Medang Harmalis juga membantah melakukan penjualan Raskin dengan harga yang tinggi. Bahkan, dia menjualnya dengan harga standar dan itu hanya Rp 24 ribu perkalengnya.”Saya menjualnya sesuai dengan harga,”tegasnya.(aji)

Kasus Thailand Gate

KKW dan Ormas Dukung
Usut Kasus Thailand Gate


SUNGAIPENUH-Kasus thailand gate yang diduga kuat melibat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepertinya bakal berbuntut panjang. Sejumlah ormas di Kabupaten Kerinci mendukung penuh aparat penegak hukum mencari fakta yang sebenarnya terkait kasus tersebut.
Kasus Thailand gate mencuat di Kabupaten Kerinci setelah Kadis Narmi Sekin ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Dalam kasus tersebut diduga kuat sekitar Rp 270 raib dari total Rp 622 juta dana yang dianggarkan dalam rangka pembinaan TKI legal di Kabupaten Kerinci. Namun, dana tersebut diduga kuat disalah gunakan dan digunakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci ke Thailand.
Ketua Kerinci Koruption Wacht(KKW) Zulman Anwar menilai kasus tersebut seharusnya menjadi piorotas pihak penegak hukum di Kabupaten Kerinci. Sejumlah nama yang telah mencuat harus dimintai keterangannya, guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus thailand tersebut.”Kasus ini menjadi tantangan bagi para penegak hukum di Kabupaten Kerinci,”ujarnya.
Zulman juga menilai, kasus ini juga diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Kerinci. Bahkan katanya Bupati Kerinci H Murasman juga diduga kuat ikut terlibat selain mantan dan anggota DPRD Kerinci yang masih aktif. Zulman juga berharap, Narmi sekin yang saat ini telah menjadi tersangka seharusnya buka suara, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.”Ya, kita berharap Narmi sekin, bisa menceritakan yang sebenarnya. Intinya kapan lagi dia bernyanyi kalau tidak ingin sakit sendiri,”ujar Zulman.
Indikasi adanya penyelewengan dana yang cukup besar tersebut kata Zulman, memang kentara. Pasalnya selama ini tidak ada dilakukan pembinaan terhadap TKI Legal di Kabupaten Kerinci. Jadi bisa jadi dana tersebut memang benar di selewengkan.”Kita mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengusut sampai ke akar-akarnya kasus tersebut,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(Gempur) Renaldi juga berharap dana yang dipergunakandalam kunjungan ke thailand tersebut memang milik masyarakat Kerinci. Jika dana yang cukup besar tersebut diselewengkan, maka sudah saatnya pihak aparat melakukan penyelidikan secara intensif. Siapa-siapa yang terlibat di dalamnya. Jika memang Bupati Kerinci H Murasman juga ikut terlibat, maka sah-sah saja dimintai keterangannya. Sebab, ini akan membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.”Negara kita merupakan negara hukum, jadi tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum,”jelasnya.
Kasus ini terungkap, ada sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang berangkat ke Thailand saat itu, namun ada juga anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang urung berangkat akibat sakit dan menetap di Batam. Dana yang cukup besar tersebut, sebenarnya merupakan pembinaan TKI legal di Batam, Bengkulu, DIY, dan NTB. Kemudian dana tersebut juga merupakan dana dalam rangka melihat perkembangan TKI di sejumlah negera seperti Malaisia, Thailand dan Singapura.
Nama yang ikut serta dalam keberangkatan Nasrul R(Alm, PBB), Murasman(Eks Ketua Komisi II,Golkar). Selain itu ada juga nama Suhardin Ahmad(Eks dewan, PBR) Z Arifin Adnan(Unsur pimpinan, Golkar). Yuzarlis Rusli(Golkar), Pahruddin Khasim(PAN) dan Adi Mukhlis(PAN) juga ikut.
Namun, diantara beberapa anggota dewan tersebut diantaranya urung berangkat lantaran salah satunya mengalami sakit keras di perjalanan. Saat itu, yang sakit adalah Pahruddin Khasim, melihat salah satu temannya sakit salah satu anggota DPRD saat itu Suhardin Ahmad(PBR) dan Adi Mukhlis urung berangkat karena menjaga Pahruddin.
Z Arifin Adnan saat dikonfirmasi keikutsertaannya ke Thailand membenarkan dia ikut serta dalam perjalanan tersebut. Namun, terkait masalah izin sebenarnya telah diatur dengan adanya agriment(perjanjian) antar negara-negara yang tergabung dalam ASEAN(asosiatian South East Nations). Namun, terkait izin dari Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Depdagri dirinya mengakui tidak tahu menahu secara jelas.”Mungkin saja ada ketentuan lainnya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui Kasi Pidsus juga membenarkan. Dana tersebut ditengarai rawan penyimpangan setelah pihaknya meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya dugaan penyimpangan sangat jelas. Kemudian terkait nama sejumlah anggota DPRD kabupaten Kerinci, dia mengakui akan dipanggil dalam memberikan keterangan saat pemeriksaan di Persidangan.
Muhtadi PLH Kasi Intel Kejari menambahkan, pihaknya diperkirakan sekitar dua minggu lagi kasus Narmi sekin akan dilimpah ke PN Sungaipenuh.”Saat ini kita sedang menyusun dakwaan, mudah-mudahan sekitar dua minggu lagi akan kita limpahkan,”bebernya.
Dia juga mengakui, dalam perjalanan tersebut Narmi sekin mengakui ada mengantongi Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Namun, dia tidak bisa memperlihatkannya.”Ya, dia tidak bisa memperlihatkannya,”ujarnya.
Dalam kasus ini, Bupati Kerinci H Murasman semasa menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga ikut serta pergi ke Thailand, bahkan dia mengakui kalau memang ada kejanggalan dalam kasus tersebut maka dia meminta diusut saja.”Ini kalau memang benar menyimpang dari aturan, silakan usut,”tegasnya.
Untuk diketahui, kasus Thailand Gate mencuat setelah pemberangkatan mereka ke Thailand juga diduga telah melanggar aturan yang berlaku. Sebab, pejabat tinggi negara dalam kunjungan ke luar negara harus ada izin Mnedagri atau izin Dirjen Depdagri. Selain itu, anggota DPRD Kerinci atau pejabat eselon dua berpergian ke luar negeri harus ada izin Mendagri atau Depdagri, kalau tidak ada izin berati keberangkatan mereka illegal.(aji)

Minggu, 17 Mei 2009

KPU Resmi Umumkan Caleg Terpilih


Dapil I

H Zubir Dahlan(Republikan, 2682 suara)
Afrizal(demokrat, 1400 suara)
Sulaiman Hasan(Golkar, 838 suara)
Syofyan Hasim(Gerindra, 1231 suara)
Subur Budiman(gerindra) 1015 suara)
Tritama Satria(PPI) 1359 suara
Sulaiman SE(PBB, 722 suara)
Bulkia(PAN, 830 suara)

Dapil II

Munir SE(PAN, 1204)
Syafriadi SH(Hanura, 1718 suara)
Mulyadi Yakub(Demokrat, 730 suara)
Ardinal Salim(PKS 438 suara)
Ade Utama(PKPB 1149 suara)
Andi Oktavian(PPP, 1065 suara)
Hj Saadah Ramli(Golkar, 523)
Junaifo effendi(PBB, 558 suara)

Dapil III

Adi Muhklis SH(PAN, 1185 suara)
Yuzarlis Rusli(Golkar, 1551 suara).
Hatirman (PPP 1403 suara)
Said Abdullah(PKPB, 1184)
Heri Purwanto(PBR, 1133)
Yulius Riswandi( Demokrat, 852 suara)
Nopantri (PKS 752 suara)
Edison SH (PDIP 1232 suara)
Fajran(PDIP1504 suara)

Dapil IV

Sartoni(Golkar, 1538 suara)
H Liberty(PAN, 1496 suara)
Irmanto(1020 suara)
Drs Yaruddin(712 suara)
M Rusdi(Hanura, 1669 suara)
Efaldi(PMB, 1073)
Joni Effendi(PPP, 1125 suara)
Sabar AR(PKPB, 955 suara)
Dedi Irawan( Gerindra, 605 suara)
Sugiono(PDIP, 994 suara)

80 Persen Muka Baru di DPRD Kerinci

KPU Resmi Umumkan Caleg Terpilih

SUNGAIPENUH-Siapa-siapa yang mengisi kursi empuk di DPRD Kabupaten Kerinci telah jelas. Rata-rata yang mengisi kursi DPRD kabupaten Kerinci sekitar 60 % adalah wajah baru. Kemarin(16/5) KPU Kerinci resmi mengumumkan siapa-siapa saja yang duduk di Kursi Empuk DPRD Kabupaten Kerinci.
Meski demikian pengumuman caleg terpilih ini hanya sementara. Sebab, ada satu yang ditengarai bermasalah. Teman politiknya, mengajukan gugatan ke MK terkait perolehan suara. akibatnya, hingga putusan MK klar, maka KPU Kerinci belum bisa melantik caleg terpilih ini.
Diantara caleg yang melengang ke Kursi DPRD Kabupaten Kerinci di Dapi I diantaranya, H Zubir Dahlan(Republikan, 2682 suara). Selain itu ada juga nama Afrizal(demokrat, 1400 suara), Sulaiman Hasan(Golkar, 838 suara), Syofyan Hasim(Gerindra, 1231 suara).
Politikus muda Subur Budiman(gerindra) yang sebelumnya telah diramalkan akan memberikan persaiangan politik ternyata juga mampu memperoleh kursi. Dia mendapatkan 1015 suara. sementara Ketua PPPI Kabupaten Kerinci Tritama Satria juga mampu duduk sebagai wakil rakyat. Pria berkecamata ini memperoleh suara 1359 suara.
Sulaiman SE(PBB, 722 suara) dan Bulkia(PAN, 830 suara) juga mampu bersaiang dengan kandidat lainnya dan melenggang ke kursi empuk DPRD Kerinci. Untuk diketahui, Dapil I merupakan wajah baru di DPRD Kabupaten Kerinci. Mereka berhasil mengalahkan muka lama seperti Mat Sadri, Ilyas Adnan, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Sementara di Dapil II yang duduk di kursi empuk DPRD Kerinci adalah Munir SE(PAN, 1204). Selain itu ada juga nama Syafriadi SH(Hanura, 1718 suara). tidak ketinggalan Mulyadi Yakub(Demokrat, 730 suara). Ketua PKS Kabupaten Kerinci Ardinal Salim ternyata juga mampu duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Kerinci, dengan perolehan suara 438, disusul Ketua PKPB Kerinci Ade Utama dengan perolehan suara 1149.
Andi Oktavian(PPP, 1065) Hj Saadah Ramli(Golkar, 523) dan Junaifo effendi(558). Di dapil II sendiri terjadi gugatan salah satu caleg(PDIP) terhadap perolehan suara yang diraih oleh Junaifo effendi. Saat ini kasus ini sedang diproses di MK. Jika MK berkata lain, maka bisa jadi akan ada perobahan. Selain itu, di Dapil II juga cendrung di sisi wajah baru, hanya tiga yang merupakan caleg incummbent.
Sementara itu di Dapil III seperti yang telah diprediksi sebelumnya Adi Muhklis SH mampu duduk kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Politisi PAN ini, mampu memperoleh suara sebesar 1185. selain itu, ada juga caleg imcummbent lainnya yang mampu berbicara banyak, yakni Yuzarlis Rusli(Golkar, 1551 suara).
Tokoh masyarakat semurup Hatirman juga mampu berbicara banyak. Politisi PPP ini juga duduk sebagai wakil rakyat. Perolehan suaranya mencapai 1403 suara. sementara Said Abdullah(PKPB, 1184), Heri Purwanto(PBR, 1133), Yulius Riswandi( Demokrat, 852 suara). caleg imcumbent lainya seperti Nopantri ternyata juga bisa berbicara banyak, dia kembali duduk sebagai wakil rakyat. Perolehan suaranya mencapai 752 suara. Ketua PDIP Kerinci Edison SH juga mampu menduduki kursi DPRD Kabupaten Kerinci, suara yang diraihnya sebesar 1232 suara, terakhir di Dapil III politisi muda Fajran memastikan duduk sebagai wakil rakyat dari PPIB dengan perolehan suara 1504 suara.
Sedangkan di dapil IV, Sartoni(Golkar, 1538 suara) yang diikuti oleh H Liberty(PAN, 1496 suara). Ketua Demokrat Kerinci Irmanto(1020 suara). Sementara dari PKS diwakili oleh Drs Yaruddin(712 suara). Hanura sendiri diwakili oleh M Rusdi, Politikus muda ini sepertinya bisa berbicara banyak dengan perolehan suara mencapai 1669 suara.
Efaldi(PMB, 1073) ternyata duduk sebagai wakil rakyat. Yang disusul caleg muda lainnya Joni Effendi(PPP, 1125 suara. sementara Sabar AR(PKPB, 955 suara), Dedi Irawan( Gerindra, 605 suara) dan kursi terakhir di raih oleh Sugiono(PDIP, 994 suara).
Ketua KPU Kerinci Wazirman MM mengakui mereka ini calon yang terpilih anggota DPRD kabupaten Kerinci. Pelantikan akan dilakukan pada 9 September 2009. Namun berdasrkan aturan yang berlaku, anggota DPRD Kabupaten Kerinci akan habis masa jabatannya pada tanggal 27 Agustus. Sementara dalam aturan yang berlaku tidak boleh ada kekosongan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.”jadi bisa jadi pelantikan akan dilaksanakan agustus atau awal September, tanggalnya kita lihat saja nanti,”jelasnya.
Disinggung putusa MK nantinya, Wazirman mengakui putusan MK akan klar sebelum pelantikan. Pihaknya akan mematuhi apapun putusan MK. Bila telah ada putusan MK maka pihaknya akan melakukan perobahan terhadap caleg yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Kerinci.Sementara itu, dua Parpol di Kabupaten Kerinci mengungat KPU Kerinci. Diantaranya caleg PDIP yang bersitegang dengan PPB tentang perolehan suara. Selain itu ada juga PPD yang juga telah terregister di MK. Uniknya, PPD sama sekali tidak melakukan protes saat pleno KPU Kerinci. Apa yang yang menjadi landasan gugatan juga tidak diketahui.
Ketua KPU Kerinci Wazirman mengakui, pihaknya tetap menghormati gugatan parpol yang ada di Kerinci. Dia menilai itu merupakan bentuk demokrasi dan sah-sah saja. Dalam kasus PDIP tersebut jelasnya, caleg PDIP menganggap pihaknya juga unggul. Sementara PBB juga menganggap pihaknya juga unggul dengan perbedaan suara 19 suara.”Kita lihat saja fakta pengadilan,”jelasnya.(aji)

Kamis, 23 April 2009

Panwaslu ‘Uring-Uringan’ Diprotes Saksi





Pelanggaran Depan Mata Dibiarkan

SUNGAIPENUH-Apa yang terjadi pada institusi Panwaslu Kerinci? Sejak berlangsungnya pelaksanaan Pileg, hingga sekarang belum satupun pelanggaran Pemilu berhasil dibawa ke meja hijau.
Ditambah lagi sejumlah kasus pelanggaran pidana dan administrativ disejumlah PPK saat penghitungan suara Pileg KPU Kerinci kemarin, belum juga diteruskan ke Gakumdu. Padahal sejumlah pelanggaran pidana pemilu dan administrativ terjadi disaksikan depan mata Panwaslu Kerinci itu sendiri.
Rusdi anggota Panwaslu Kerinci mengatakan, hingga kini persoalan pelanggaran pemilu saat pleno KPU Kerinci belum dilakukan pengkajian. Menurutnya, belum dilakukan pengkajian tersebut disebabkan, Panwaslu kesulitan dalam mencari bukti dan saksi-saksi.
“Ya, benar banyak terjadi pelanggaran. Seperti yang sudah saya jelaskan dihadapan saksi. Dalam menindaklanjuti perlanggaran itu harus ada saksi dan barang bukti. Tapi, hingga saat ini tidak ada saksi dan barang bukti,” terangnya
Meski pelanggaran pidana dan administrativ disaksikan langsung oleh Panwaslu, dalam mencari saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus pelanggaran Pemilu tidak dilakukan. Panwaslu beralasan, dalam usaha mencari barang bukti dan saksi bukanlah tugas dari Panwaslu.
“Tidak semudah itu. Kita ini bukan penyidik untuk mencari bukti dan saksi. Dalam udang-undang sudah diatur itu,”tegasnya
Disisi lain, pengamat hukum Ivan Fauzani Raharja, SH, MH menilai aneh atas alasan Panwaslu hingga kini belum menindaklanjuti pelanggaran pemilu disejumlah PPK karena tidak adanya saksi dan barang bukti.
Menurutnya, pelanggaran itu bisa ditindaklanjuti oleh Panwaslu. Pasalnya dalam menindaklanjuti pelanggaran pidana dan administrativ yang terjadi didepan mata Panwaslu, Panwaslu tidak perlu menunggu saksi dan barang bukti.
Sebab, saksi yang dimaksud bisa berasal dari PPK itu sendiri dan Panwaslu Kerinci. Sedangkan adanya alasan Panwaslu tidak adanya barang bukti juga aneh. Kata dia, barang bukti dalam menindak lanjuti kasus ini sudah jelas, yaitu berita acara PPK.
“Barang bukti khan sudah jelas yaitu berita acara PPK. Soal saksi. PPK dan Panwalu itu bisa menjadi saksi,” ujarnya
Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Wan Heri mengakan, soal adanya pelanggaran pidana yang dilakukan saat pleno KPU Kerinci, pihak Polres Kerinci tidak bisa langsung melakukan proses. Menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang ada, setiap pelanggaran pemilu terlebih dahulu ditindak lanjuti oleh Panwaslu, baru setelah itu Gakumdu dan Kepolisian. Proses pelanggaran pemilu itu, kata dia, dapat dilakukan selama lima hari sejak terjadinya.
Namun, kata dia, hingga sejauh ini, Polres Kerinci belum ada menerima berkas dari Panwaslu terkait soal pelanggaran penghitungan suara pada Pleno KPU Kerinci.
“Ya, tindak pidana pemilu itu ada mekanismenya dan tidak sama dengan tindak pidana umum. Tindak pidana pemilu bisa di proses apabila adanya pengajuan dari Panwaslu. Tapi, hingga sekarang belum ada laporan Panwaslu yang masuk terkait penghitungan suara oleh PPK,” terang
Menurutnya, jika ada laporan yang masuk ke Polres Kerinci, maka Polres Kerinci akan melakukan proses sesegera mungkin.
“Ya, jika ada laporan Panwaslu kita akan proses. Tapi sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait ini,” terangnya (ysp)

Rabu, 22 April 2009

Pleno KPU Kerinci Nyaris Ricuh



Rekap Suara Disita


SUNGAIPENUH-Pleno KPU Kerinci yang seyogyanya berlangsung aman dan lancar ternyata nyaris ricuh. Protes dari berbagai saksi dan caleg yang menghadiri pleno tersebut tidak terelakkan lagi. Akibatnya, sejumlah penghitungan suara terpaksa dipending.
Pleno yang digelar sabtu(18/4), pukul 9.45 Wib tersebut dimulai protes salah seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Permasalahan itu sebenarnya, tidak terlalu pelit, hanya saja terjadi perbedaan penafsiran aturan hukum antara pihak KPU Kerinci dengan saksi yang ada saat itu. Saksi PKB yang bernama Moesnardi Munir meminta pleno tidak bisa digelar, sebab, jumlah PPK yang telah menyerahkan kotak suaranya kepada KPU Kerinci tidak seberapa. Bahkan masih banyak yang belum menyerahkannya, dia beralasan, pleno bisa digelar setelah kotak suara komplit semuanya.”Berdasarkan aturan yang saya baca, pleno tidak bisa digelar. Sebab, jumlah kotak suara masih banyak yang belum samai ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Adu argumen penafsiran hukumpun terjadi antara pihak KPU Kerinci dengan salah satu saksi ini. Bahkan mereka saling serang satu dengan yang lainnya dengan argumen hukum yang berbeda.”Mana yang lebih tinggi aturan KPU atau aturan yang diatur dengan undang-undang,”tanya Musnardi Munir.
KPU Kerinci sepertinya mulai terjepit, penanggalan atutan hukum yang berkenaan dengan hasil pleno segera dilakukan. Mereka tidak menjawab pertanyaan saksi tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan aturan yang benar, bahwa pleno bisa digelar meski kotak suara masih ada yang belum masuk ke KPU Kerinci.”Ya, kita juga berdasarkan aturan yang berlaku, jadi pleno bisa digelar meski masih ada rekap suara yang belum masuk ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, di malam harinya, suasana nyaris ricuh juga terjadi di saat pelaksaan pleno. Sejumlah saksi mulai protes terhadap anggota PPK yang dinilai tidak beberja secara profesional. salah satunya apa yang terjadi di PPK Kecamatan Gunung Tujuh, di PPK ini terjadi dugaan pengelembungan suara pada salah satu partai. Selain itu, adanya laporan saksi yang memperlihatkan bukti foto tentang dugaan kecurangan di PPP Kecamatan Gunung Tujuh.
Menanggapi laporan secara langsung tersebut, Ketua Panwlasu Kerinci Fauzan Khairazi SH menyatakan akan melakukan pengajian terhadap laporan tersebut. Namun, jelasnya, seharusnya laporan tersebut dilaporkan setelah 3 hari kejadian. Jika telah berlanjut, maka berdasarkan aturan yang berlaku, laporan tersebut bakal mentah di tingkat penyidik.”Ya, kita pelajari dulu,”jelasnya.
Rekap suara yang dilakukan pihak PPK Gunung Tujuh ternyata juga menjadi bahan protes dari para saksi. Akibatnya, rekap tersebut disita oleh para saksi. Mereka juga meminta dibuka kota suara. Sayangnya, salah satu saksi dari PAN melakukan protes. Suasana juga hampir tegang, setelah salah satu saksi dari PAN yang mengajak berantam saksi lainnya.”Kalau saya bicara jangan diprotes, jadi penghitungan untuk PPK Gunung Tujuh ditunda saja sampai besok, kalau tidak maka akan terjadi keributan,”jelasnya.
Sedangkan di PPK Depati Tujuh terjadi pembekakan suara sah dengan suara tidak sah. Pada pemilihan DPD suara sah 6298, sedangkan suara tidak sah 840, sementara pemilih yang berdasarkan surat undangan 7138, kemudian pada DPR RI suara sah 6807, suara tidak sah 840. jadi jumlah total suara yang berdasarkan surat undangan 7647. melihat realita tersebut, maka terjadi penambahan jumlah pemilih.
Di PPK Air Hangat sendiri terjadi kesalahan fatal dalam sistem administrasi dokumen negara. Di berita acara yang telah mereka perbuat ternyata dipenuhi tip-ek(penghapus) akibatnya, menjadi pertanyaan bagi para saksi. Kenapa dihapus sementara para saksi tidak melakukan ceklis(paraf).
Pleno KPU Kerinci juga terlihat tidak greget. Umumnya Ketua KPU Kerinci yang pro aktif, menjawab semua pertanyaan dari saksi yang ada. bila ini terjadi terus menerus, maka dipastikan kekompakan KPU Kerinci bakal berkurang.(aji)

Hasil Perhitungan Litbang Puri Kerinci



Daerah Pemilihan Kerinci I

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. Republikan 4948 H Zubir Dahlan 2807
2. Demokrat 3835 Afrizal 1400
3. Golkar 2807 Sulaiman Hasan 838
4. Gerindra 1904 Syofyan Hasim 1231
5. Hanura 1901 Subur Budiman 1015
6. PPPI 1775 Tritama (Ujang Aroma) 1359
7. PBB 1724 Sulaiman SE 722
8. PAN 1694 Bulkia 830


Daerah Pemilihan Kerinci II

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpolih Suara Caleg
1. PAN 4311 Munir SE 1204
2. Hanura 3589 Syafriadi SH 1653
3. Demokrat 3174 Drs Mulyadi Yakup 730
4. PKS 2238 Ardinal Salim 438
5. PKPB 1812 Ade Utama 1149
6. PPP 1766 Andi Oktavian 1065
7. Golkar 1499 Hj Saadah 525
8. PBB 1402 Junaifo SH 560


Daerah Pemilihan Kerinci III

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. PAN 4098 Adi Muklis 1185
2. Golkar 3584 Yuzarlis Rusli 1551
3. PPP 3393 Hatirman 1391
4. PKPB 3208 H Said Abdulah 1184
5. PBR 2415 Heri Purwanto 1133
6. Demokrat 2356 Yulius Riswandi 852
7. PKS 2340 Nofantri 752
8. PDI-P 2099 Edison 1227
9. PPIB 1990 Fajran 1504

Daerah Pemilihan Kerinci IV
No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. PAN 6260 H Liberty 1496
2. Golkar 6170 Sartoni 1540
3. Demokrat 2975 Irmanto 1020
4. PKS 2954 Yaruddin 720
5. Hanura 2666 M Rusdi 1169
6. PMB 2585 Evaldi 1073
7. PPP 2572 Joni Efendi 1125
8. Gerindra 2506 Dedi Irawan 605
9. PKPB 1935 Sabar Ar 955
10 PDI-P 1927 Sugiono 994

Dua Srikadi Kerinci Kuasai DPRD Provinsi




SUNGAIPENUH-Untuk DPRD Provinsi Jambi, perempuan berjaya. Pasalnya dari lima kursi yang dijatahkan, perempuan mendapatkan dua kursi. Masing-masing diperoleh Hj Jasri Murni Fauzi (Hanura) dan Yanti Maria (Gerindra).
Hj Djasri Murni Fauzi saat ini juga ketua DPC Partai Hanura, berhasil mendulang 6835 suara dari 12900 suara diperoleh Partai dan caleg lainnya. Hanura menempati kursi keempat dari lima kursi untuk DPRD Provinsi Jambi.
Caleg perempuan lainnya, Yanti Maria dari Partai Gerindra juga mendapatkan kursi DPRD Provinsi Jambi. Anak kandung Syofyan Hasyim yang juga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci itu, mendulang 4270 suara dari 9537 suara yang didulang parpol dan caleg Gerindra lainnya.
Tidak dua wakil Kerinci dari perempuan yang duduk di DPRD Provinsi Jambi. Dua kursi DPRD Provinsi Jambi didapatkan dua pria asal Kecamatan Air Hangat. Dua pria itu masing-masing Nurkamal Partai Demokrat dan Dedi Masyuni PAN. Sedangkan satu kursi lagi, diraih Partai Golkar dengan menempatkan Gusrizal.
Untuk DPR-RI, Demokrat unggul dengan perolehan suara 40103 suara dan menempatkan Dr Indrawati meraih suara terbanyak dengan perolehan 10734 suara. Partai Hanura juga memperoleh suara signifikan. Hanura memperoleh 30637 suara. Sedangkan, Muradi Darmasyah memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 21743 suara.
Sedangkan Rizal Djalil (PAN) mendulang 5668 suara. Rizal berada dibawah Ratu Munawaroh yang mendulang 6471 suara dari 17338 suara didulang partai dan caleg PAN.
Partai Golkar, PKS dan PDI Perjuangan hanya mampu mendulang dibawah 10 ribu suara. Golkar mendulang 9654 suara, PKS 9369 suara sedangan PDI-P hanya mampu mendulang 1248 suara.
“Ya, pemilu 2009. Dua dari perempuan dan tiga laki-kali yang duduk di DPRD Provinsi. Sedangkan Demokrat memperoleh suara yang signifikan pada pemilu 2009 ini,” ujar Beni Samrianto.(ysp)

Wajah Baru Dominasi Kursi Dewan




SUNGAIPENUH-Wajah baru mendominasi kursi DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Provinsi Jambi. Hasil pleno KPU Kerinci pada perhitungan suara di 17 Kecamatan, 35 kursi DPRD Kerinci yang tersedia, 26 kursi diisi wajah baru, sedangkan sembilan kursi diisi wajah lama.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi Jambi, lima kursi yang disediakan untuk dapil Jambi empat atau Dapil Kerinci, kelima kursi diborong wajah baru.
Dapil satu DPRD Kabupaten, hingga penghitungan Rabu (22/4) kemarin, delapan kursi yang disediakan, semuanya diisi wajah baru. Pemilu 2004 lalu, PAN dan Golkar mendominasi perolehan suara. Tapi, di pemilu 2009 PAN berada diurutan buncit sedangkan Golkar berada diurutan tiga perolehan jatan kursi.
Urutan pertama ditempati Partai Republikan dengan perolehan 4948 suara, H Zubir Dahlan caleg nomor urut satu memperoleh suara terbayak di caleh dalam parpol dan luar parpol, dengan perolehan 2807 suara. Kursi kedua ditempati wakil Partai Demokrat, prolehan suara Demokrat 3835 suara dan mendudukan Afrizal dengan perolehan 1400 suara. Kursi ketiga ditempati Partai Golkar.
Partai Beringin rindang memperoleh 2807 suara dan mendudukan Sulaiman Hasan dengan perolehan 2807 suara. Peringkat keempat Partai Gerindra, Gerindra memperoleh 1904 suara. Perolehan suara Gerindra yang cukup signifikan tersebut menempatkan Syofyan Hasim dengan perolehan suara 1231 suara.
Kemudian, kursi kelima, ditempat Partai Hanura. Hanura memperoleh 1901 suara dan menempatkan Subur Budiman dengan perolehan 1015 suara. Kursi keenam ditempati PPPI dengan perolehan 1775 suara, dan mendudukan Tritama, Ujang Aromo demikian pria berkacamata itu dikenal mendulang 1359 suara. Kursi ketujuh ditempati, Partai Bulan Bintang. PBB mendulang sebesar 1724 suara dan menempatkan Sulaiman SE Ketua DPC PBB Kerinci dengan perolehan 1724 suara. Kursi terakhir, ditempati Partai Amanat Nasional (PAN). PAN hanya mampu mendulang 1694 suara dan menempatkan Bulkia dengan perolehan 830 suara.
Dapil Kerinci dua, PAN berada diposisi teratas dengan mendulang 4331 suara. Meski mendulang suara yang signifikan, PAN hanya mampu meraih satu kursi yang diwakili Munir SE dengan perolehan 1204 suara. Kursi kedua ditempati Partai Hanura dengan perolehan 3589 suara dan diisi oleh Syafriadi SH dengan perolehan 1653 suara.
Kursi Ketiga diisi Partai Demokrat, dengan perolehan 3174 suara dengan menempatkan Mulyadi Yakup. Caleg nomor urut dua tersebut berhasil mendulang 730 suara. Kursi keempat ditempat PKS. PKS mendulang 2238 suara, menempatkan Ardinal Salim dengan perolehan 730 suara. Lalu, kursi kelima ditempat PKBPB dengan mendulang 1812 suara. PKPB mendudukan Ade Utama dengan perolehan 1149 suara.
Kemudian kursi keenam ditempati PPP. Partai berlambang Kabah tersebut mendulang 1766 suara dengan menempatkan Andi Oktavian dengan perolehan 1064 suara. Kursi urut tujuh ditempati Partai Golkar. Partai beringin rindang tersebut mendulang 1499 suara dan mendudukan Hj Saadah dengan perolehan 525 suara. Kursi kedelapan, ditempati PBB dengan perolehan 1402 suara, PBB mendudukan Junaifo Efendi dengan perolehan 650 suara.
Daerah pemilihan Kerinci tiga, wajah lama masih mendominasi. Dari sembilan kursi yang disediakan, empat kursi ditempati wajah lama. Untuk kursi pertama diperoleh PAN. PAN mendulang 4098 suara, dan menempatkan Adi Muklis dengan perolehan 1185 suara. Kursi kedua ditempati Golkar. Golkar di dapil tiga mendulang 3584 suara, dengan menempatkan Yuzarlis Rusli dengan perolehan 1551 suara.
Kursi ketiga direbut PPP. PPP mendulang 3393 suara. Suara tertinggi diperoleh Hatirman dengan perolehan 1391 suara. Kursi keempat diisi PKPB. Partai nomor urut dua tersebut mendulang 3208 suara. Suara tertinggi diperoleh H Said Abdulah dengan perolehan 1184 suara. Kursi kelima, Partai Bintang Reformasi dengan perolehan 2415 suara. PBR menempatkan Heri Purwanto dengan perolehan 1133 suara. Lalu, kursi keenam diisi Partai Demokrat dengan perolehan 2356 suara. Partai Demokrat mendudukan Yulius Riswandi dengan perolehan 852 suara. Kursi ketujuh, ditempati PKS. PKS hanya mendulang 2340 suara dan diisi Nofantri dengan perolehan 752 suara. Kursi kedelapan ditempati PDI-Perjuangan dengan perolehan 2099 suara. Edison Ketua DPC PDI Perjuangan menempati kursi Dewan dengan perolehan 1227 suara. Lalu, kursi kesembilan ditempati PPIB dengan perolehan suara 1990 suara dan caleg nomor urut satu Fajran SP dengan perolehan 1504 suara.
Daerah pemilihan Kerinci empat. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menumbangkan kejayaan Partai Golkar. PAN berada urutan teratas dengan perolehan 6260 suara dan menempati H Liberty. Ketua DPD PAN Kerinci itu memperoleh 1496 suara terpaut tiga suara dari caleg nomor urut tiga Andarno. Kursi kedua ditempati Golkar. Partai Golkar mendulang 6170 suara dan menempatkan Sartoni dengan perolehan 1540 suara. Lalu. Kursi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan perolehan 2975 suara dengan menempatkan Irmanto. Ketua DPC Partai Demokrat memperoleh 1020 suara. Kursi keempat diisi PKS dengan perolehan 2954 dan mendudukan Yaruddin yang memperoleh 720 suara. Kursi kelima Partai Hanura. Hanura mendulang 2666 suara dan mendudukan M Rusdi dengan perolehan 1169 suara. Kursi keenam, diisi Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan mendulang 2585 suara. PMB mendudukan Evaldi dengan perolehan 1073 suara. Lalu, kursi enam ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP mendulang 2572 suara dan mendudukan Jon Efendi yang mendulang 1125 suara. Kursi kedelapan, sembilan dan 10 ditempati Partai Gerindra, PKPB dan PDI-Perjuangan. Gerindang mendulang 2506 sura dengan perolehan suara tertinggi Dedi Irawan yang mendulang 605 suara. Kursi sembilan direbut PKPB dengan mendulang 1935 suara dengan mendudukan Sabar dengan perolehan 955 suara. Sedangkan kursi ke sepupuh ditempati Sugiono PDI-Perjuangan dengan mendulang 1927 suara. Kursi untuk PDI-Perjuangan diwakili oleh Sugiono dengan perolehan 994 suara.(ysp)

Wajah Baru Dominasi Kursi Dewan



SUNGAIPENUH-Wajah baru mendominasi kursi DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Provinsi Jambi. Hasil pleno KPU Kerinci pada perhitungan suara di 17 Kecamatan, 35 kursi DPRD Kerinci yang tersedia, 26 kursi diisi wajah baru, sedangkan sembilan kursi diisi wajah lama.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi Jambi, lima kursi yang disediakan untuk dapil Jambi empat atau Dapil Kerinci, kelima kursi diborong wajah baru.
Dapil satu DPRD Kabupaten, hingga penghitungan Rabu (22/4) kemarin, delapan kursi yang disediakan, semuanya diisi wajah baru. Pemilu 2004 lalu, PAN dan Golkar mendominasi perolehan suara. Tapi, di pemilu 2009 PAN berada diurutan buncit sedangkan Golkar berada diurutan tiga perolehan jatan kursi.
Urutan pertama ditempati Partai Republikan dengan perolehan 4948 suara, H Zubir Dahlan caleg nomor urut satu memperoleh suara terbayak di caleh dalam parpol dan luar parpol, dengan perolehan 2807 suara. Kursi kedua ditempati wakil Partai Demokrat, prolehan suara Demokrat 3835 suara dan mendudukan Afrizal dengan perolehan 1400 suara. Kursi ketiga ditempati Partai Golkar.
Partai Beringin rindang memperoleh 2807 suara dan mendudukan Sulaiman Hasan dengan perolehan 2807 suara. Peringkat keempat Partai Gerindra, Gerindra memperoleh 1904 suara. Perolehan suara Gerindra yang cukup signifikan tersebut menempatkan Syofyan Hasim dengan perolehan suara 1231 suara.
Kemudian, kursi kelima, ditempat Partai Hanura. Hanura memperoleh 1901 suara dan menempatkan Subur Budiman dengan perolehan 1015 suara. Kursi keenam ditempati PPPI dengan perolehan 1775 suara, dan mendudukan Tritama, Ujang Aromo demikian pria berkacamata itu dikenal mendulang 1359 suara. Kursi ketujuh ditempati, Partai Bulan Bintang. PBB mendulang sebesar 1724 suara dan menempatkan Sulaiman SE Ketua DPC PBB Kerinci dengan perolehan 1724 suara. Kursi terakhir, ditempati Partai Amanat Nasional (PAN). PAN hanya mampu mendulang 1694 suara dan menempatkan Bulkia dengan perolehan 830 suara.
Dapil Kerinci dua, PAN berada diposisi teratas dengan mendulang 4331 suara. Meski mendulang suara yang signifikan, PAN hanya mampu meraih satu kursi yang diwakili Munir SE dengan perolehan 1204 suara. Kursi kedua ditempati Partai Hanura dengan perolehan 3589 suara dan diisi oleh Syafriadi SH dengan perolehan 1653 suara.
Kursi Ketiga diisi Partai Demokrat, dengan perolehan 3174 suara dengan menempatkan Mulyadi Yakup. Caleg nomor urut dua tersebut berhasil mendulang 730 suara. Kursi keempat ditempat PKS. PKS mendulang 2238 suara, menempatkan Ardinal Salim dengan perolehan 730 suara. Lalu, kursi kelima ditempat PKBPB dengan mendulang 1812 suara. PKPB mendudukan Ade Utama dengan perolehan 1149 suara.
Kemudian kursi keenam ditempati PPP. Partai berlambang Kabah tersebut mendulang 1766 suara dengan menempatkan Andi Oktavian dengan perolehan 1064 suara. Kursi urut tujuh ditempati Partai Golkar. Partai beringin rindang tersebut mendulang 1499 suara dan mendudukan Hj Saadah dengan perolehan 525 suara. Kursi kedelapan, ditempati PBB dengan perolehan 1402 suara, PBB mendudukan Junaifo Efendi dengan perolehan 650 suara.
Daerah pemilihan Kerinci tiga, wajah lama masih mendominasi. Dari sembilan kursi yang disediakan, empat kursi ditempati wajah lama. Untuk kursi pertama diperoleh PAN. PAN mendulang 4098 suara, dan menempatkan Adi Muklis dengan perolehan 1185 suara. Kursi kedua ditempati Golkar. Golkar di dapil tiga mendulang 3584 suara, dengan menempatkan Yuzarlis Rusli dengan perolehan 1551 suara.
Kursi ketiga direbut PPP. PPP mendulang 3393 suara. Suara tertinggi diperoleh Hatirman dengan perolehan 1391 suara. Kursi keempat diisi PKPB. Partai nomor urut dua tersebut mendulang 3208 suara. Suara tertinggi diperoleh H Said Abdulah dengan perolehan 1184 suara. Kursi kelima, Partai Bintang Reformasi dengan perolehan 2415 suara. PBR menempatkan Heri Purwanto dengan perolehan 1133 suara. Lalu, kursi keenam diisi Partai Demokrat dengan perolehan 2356 suara. Partai Demokrat mendudukan Yulius Riswandi dengan perolehan 852 suara. Kursi ketujuh, ditempati PKS. PKS hanya mendulang 2340 suara dan diisi Nofantri dengan perolehan 752 suara. Kursi kedelapan ditempati PDI-Perjuangan dengan perolehan 2099 suara. Edison Ketua DPC PDI Perjuangan menempati kursi Dewan dengan perolehan 1227 suara. Lalu, kursi kesembilan ditempati PPIB dengan perolehan suara 1990 suara dan caleg nomor urut satu Fajran SP dengan perolehan 1504 suara.
Daerah pemilihan Kerinci empat. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menumbangkan kejayaan Partai Golkar. PAN berada urutan teratas dengan perolehan 6260 suara dan menempati H Liberty. Ketua DPD PAN Kerinci itu memperoleh 1496 suara terpaut tiga suara dari caleg nomor urut tiga Andarno. Kursi kedua ditempati Golkar. Partai Golkar mendulang 6170 suara dan menempatkan Sartoni dengan perolehan 1540 suara. Lalu. Kursi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan perolehan 2975 suara dengan menempatkan Irmanto. Ketua DPC Partai Demokrat memperoleh 1020 suara. Kursi keempat diisi PKS dengan perolehan 2954 dan mendudukan Yaruddin yang memperoleh 720 suara. Kursi kelima Partai Hanura. Hanura mendulang 2666 suara dan mendudukan M Rusdi dengan perolehan 1169 suara. Kursi keenam, diisi Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan mendulang 2585 suara. PMB mendudukan Evaldi dengan perolehan 1073 suara. Lalu, kursi enam ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP mendulang 2572 suara dan mendudukan Jon Efendi yang mendulang 1125 suara. Kursi kedelapan, sembilan dan 10 ditempati Partai Gerindra, PKPB dan PDI-Perjuangan. Gerindang mendulang 2506 sura dengan perolehan suara tertinggi Dedi Irawan yang mendulang 605 suara. Kursi sembilan direbut PKPB dengan mendulang 1935 suara dengan mendudukan Sabar dengan perolehan 955 suara. Sedangkan kursi ke sepupuh ditempati Sugiono PDI-Perjuangan dengan mendulang 1927 suara. Kursi untuk PDI-Perjuangan diwakili oleh Sugiono dengan perolehan 994 suara.(ysp)

Selasa, 21 April 2009

Pohon Pinang Mirip Manusia, Datangkan Rejeki



SUNGAIPENUH–Pohon pinang dianggap kramat karena mirip dengan wajah manusia mendapatkan antusias yang cukup tinggi. Banyaknya warga yang berkunjung untuk melihat pohon pinang tersebut, mendatangkan rezeki bagi warga sekitar.
Pantauan Radar Kerinci (20/04)kemarin, jumlah pengunjung mencapai ratusan orang sehari. Tingginya jumlah pengunjung warga tentu menambah penghasilan warga sekitar. Mulai parkir kendaraan, bedagang makanan ringan, hingga pegambilan foto pohon pinang.
Menurut Reni (13) warga Desa Simpang Tiga Rawang mengatakan, sejak hari Sabtu(18/04) minggu kemarin warga banyak berkunjung ke daerahnya. Menurutnya, karena banyaknya warga berkunjung, dirinya berinisiatif berjualan makanan ringan.
“Ya, saya berjualan sejak ramainya pengunjung datang sejak hari sabtu sore”Kata Siswa MTsn Hamparan Rawang
Ditambahkannya lagi setiap hari makanan yang dijual habis doborong. Bahkan satu hari tersebut Reni mampu maraut keuntungan Rp 60 ribu rupiah.
Lain lagi cerita anak kecil yang menjadi saksi pertama kalinya melihat pinang mirip berwajah manusia, Ferdi (13) malahan memamfaatkan momen bagi warga yang ingin mendapatkan foto dari dekat. Menariknya dirinya menyediakan tangga khusu bagi warga yang ingin lansung mendapatkan foto pohon pinang.
“Ya, Siapa yang mau ambil foto kita bisa dibantu dengan tangga”
Hasil upah capretanya tersebut bukan hanya dikantongi sendiri, namun dia sisihkan untuk Masjid.
Sementara penyedia parkir juga diuntungan dengan banyaknya pengemar pohon pinang kramat tersebut. Dalam satu hari motor yang parkir bisa mencapai ratusan. Satu motor dikenakan biaya Rp 1000 rupiah.
“Ya, Kita tidak memaksa warga untuk membayar parkir namun juga untuk kemanan jangan sampai menghambat pengguna jalan lain”Kata Et salah satu pengelola parkir kemarin.(ddg)

Pleno KPU Kerinci Nyaris Ricuh




Rekap Suara Disita


SUNGAIPENUH-Pleno KPU Kerinci yang seyogyanya berlangsung aman dan lancar ternyata nyaris ricuh. Protes dari berbagai saksi dan caleg yang menghadiri pleno tersebut tidak terelakkan lagi. Akibatnya, sejumlah penghitungan suara terpaksa dipending.
Pleno yang digelar sabtu(18/4), pukul 9.45 Wib tersebut dimulai protes salah seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Permasalahan itu sebenarnya, tidak terlalu pelit, hanya saja terjadi perbedaan penafsiran aturan hukum antara pihak KPU Kerinci dengan saksi yang ada saat itu. Saksi PKB yang bernama Moesnardi Munir meminta pleno tidak bisa digelar, sebab, jumlah PPK yang telah menyerahkan kotak suaranya kepada KPU Kerinci tidak seberapa. Bahkan masih banyak yang belum menyerahkannya, dia beralasan, pleno bisa digelar setelah kotak suara komplit semuanya.”Berdasarkan aturan yang saya baca, pleno tidak bisa digelar. Sebab, jumlah koak suara masih banyak yang belum samai ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Adu argumen penafsiran hukumpun terjadi antara pihak KPU Kerinci dengan salah satu saksi ini. Bahkan mereka saling serang satu dengan yang lainnya dengan argumen hukum yang berbeda.”Mana yang lebih tinggi aturan KPU atau aturan yang diatur dengan undang-undang,”tanya Musnardi Munir.
KPU Kerinci sepertinya mulai terjepit, penanggalan atutan hukum yang berkenaan dengan hasil pleno segera dilakukan. Mereka tidak menjawab pertanyaan saksi tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan aturan yang benar, bahwa pleno bisa digelar meski kotak suara masih ada yang belum masuk ke KPU Kerinci.”Ya, kita juga berdasarkan aturan yang berlaku, jadi pleno bisa digelar meski masih ada rekap suara yang belum masuk ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, di malam harinya, suasana nyaris ricuh juga terjadi di saat pelaksaan pleno. Sejumlah saksi mulai protes terhadap anggota PPK yang dinilai tidak beberja secara profesional. salah satunya apa yang terjadi di PPK Kecamatan Gunung Tujuh, di PPK ini terjadi dugaan pengelembungan suara pada salah satu partai. Selain itu, adanya laporan saksi yang memperlihatkan bukti foto tentang dugaan kecurangan di PPP Kecamatan Gunung Tujuh.
Menanggapi laporan secara langsung tersebut, Ketua Panwlasu Kerinci Fauzan Khairazi SH menyatakan akan melakukan pengajian terhadap laporan tersebut. Namun, jelasnya, seharusnya laporan tersebut dilaporkan setelah 3 hari kejadian. Jika telah berlanjut, maka berdasarkan aturan yang berlaku, laporan tersebut bakal mentah di tingkat penyidik.”Ya, kita pelajari dulu,”jelasnya.
Rekap suara yang dilakukan pihak PPK Gunung Tujuh ternyata juga menjadi bahan protes dari para saksi. Akibatnya, rekap tersebut disita oleh para saksi. Mereka juga meminta dibuka kota suara. Sayangnya, salah satu saksi dari PAN melakukan protes. Suasana juga hampir tegang, setelah salah satu saksi dari PAN yang mengajak berantam saksi lainnya.”Kalau saya bicara jangan diprotes, jadi penghitungan untuk PPK Gunung Tujuh ditunda saja sampai besok, kalau tidak maka akan terjadi keributan,”jelasnya.
Sedangkan di PPK Depati Tujuh terjadi pembekakan suara sah dengan suara tidak sah. Pada pemilihan DPD suara sah 6298, sedangkan suara tidak sah 840, sementara pemilih yang berdasarkan surat undangan 7138, kemudian pada DPR RI suara sah 6807, suara tidak sah 840. jadi jumlah total suara yang berdasarkan surat undangan 7647. melihat realita tersebut, maka terjadi penambahan jumlah pemilih.
Di PPK Air Hangat sendiri terjadi kesalahan fatal dalam sistem administrasi dokumen negara. Di berita acara yang telah mereka perbuat ternyata dipenuhi tip-ek(penghapus) akibatnya, menjadi pertanyaan bagi para saksi. Kenapa dihapus sementara para saksi tidak melakukan ceklis(paraf).
Pleno KPU Kerinci juga terlihat tidak greget. Umumnya Ketua KPU Kerinci yang pro aktif, menjawab semua pertanyaan dari saksi yang ada. bila ini terjadi terus menerus, maka dipastikan kekompakan KPU Kerinci bakal berkurang.(aji)