Rabu, 22 April 2009

Pleno KPU Kerinci Nyaris Ricuh



Rekap Suara Disita


SUNGAIPENUH-Pleno KPU Kerinci yang seyogyanya berlangsung aman dan lancar ternyata nyaris ricuh. Protes dari berbagai saksi dan caleg yang menghadiri pleno tersebut tidak terelakkan lagi. Akibatnya, sejumlah penghitungan suara terpaksa dipending.
Pleno yang digelar sabtu(18/4), pukul 9.45 Wib tersebut dimulai protes salah seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Permasalahan itu sebenarnya, tidak terlalu pelit, hanya saja terjadi perbedaan penafsiran aturan hukum antara pihak KPU Kerinci dengan saksi yang ada saat itu. Saksi PKB yang bernama Moesnardi Munir meminta pleno tidak bisa digelar, sebab, jumlah PPK yang telah menyerahkan kotak suaranya kepada KPU Kerinci tidak seberapa. Bahkan masih banyak yang belum menyerahkannya, dia beralasan, pleno bisa digelar setelah kotak suara komplit semuanya.”Berdasarkan aturan yang saya baca, pleno tidak bisa digelar. Sebab, jumlah kotak suara masih banyak yang belum samai ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Adu argumen penafsiran hukumpun terjadi antara pihak KPU Kerinci dengan salah satu saksi ini. Bahkan mereka saling serang satu dengan yang lainnya dengan argumen hukum yang berbeda.”Mana yang lebih tinggi aturan KPU atau aturan yang diatur dengan undang-undang,”tanya Musnardi Munir.
KPU Kerinci sepertinya mulai terjepit, penanggalan atutan hukum yang berkenaan dengan hasil pleno segera dilakukan. Mereka tidak menjawab pertanyaan saksi tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan aturan yang benar, bahwa pleno bisa digelar meski kotak suara masih ada yang belum masuk ke KPU Kerinci.”Ya, kita juga berdasarkan aturan yang berlaku, jadi pleno bisa digelar meski masih ada rekap suara yang belum masuk ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, di malam harinya, suasana nyaris ricuh juga terjadi di saat pelaksaan pleno. Sejumlah saksi mulai protes terhadap anggota PPK yang dinilai tidak beberja secara profesional. salah satunya apa yang terjadi di PPK Kecamatan Gunung Tujuh, di PPK ini terjadi dugaan pengelembungan suara pada salah satu partai. Selain itu, adanya laporan saksi yang memperlihatkan bukti foto tentang dugaan kecurangan di PPP Kecamatan Gunung Tujuh.
Menanggapi laporan secara langsung tersebut, Ketua Panwlasu Kerinci Fauzan Khairazi SH menyatakan akan melakukan pengajian terhadap laporan tersebut. Namun, jelasnya, seharusnya laporan tersebut dilaporkan setelah 3 hari kejadian. Jika telah berlanjut, maka berdasarkan aturan yang berlaku, laporan tersebut bakal mentah di tingkat penyidik.”Ya, kita pelajari dulu,”jelasnya.
Rekap suara yang dilakukan pihak PPK Gunung Tujuh ternyata juga menjadi bahan protes dari para saksi. Akibatnya, rekap tersebut disita oleh para saksi. Mereka juga meminta dibuka kota suara. Sayangnya, salah satu saksi dari PAN melakukan protes. Suasana juga hampir tegang, setelah salah satu saksi dari PAN yang mengajak berantam saksi lainnya.”Kalau saya bicara jangan diprotes, jadi penghitungan untuk PPK Gunung Tujuh ditunda saja sampai besok, kalau tidak maka akan terjadi keributan,”jelasnya.
Sedangkan di PPK Depati Tujuh terjadi pembekakan suara sah dengan suara tidak sah. Pada pemilihan DPD suara sah 6298, sedangkan suara tidak sah 840, sementara pemilih yang berdasarkan surat undangan 7138, kemudian pada DPR RI suara sah 6807, suara tidak sah 840. jadi jumlah total suara yang berdasarkan surat undangan 7647. melihat realita tersebut, maka terjadi penambahan jumlah pemilih.
Di PPK Air Hangat sendiri terjadi kesalahan fatal dalam sistem administrasi dokumen negara. Di berita acara yang telah mereka perbuat ternyata dipenuhi tip-ek(penghapus) akibatnya, menjadi pertanyaan bagi para saksi. Kenapa dihapus sementara para saksi tidak melakukan ceklis(paraf).
Pleno KPU Kerinci juga terlihat tidak greget. Umumnya Ketua KPU Kerinci yang pro aktif, menjawab semua pertanyaan dari saksi yang ada. bila ini terjadi terus menerus, maka dipastikan kekompakan KPU Kerinci bakal berkurang.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar