Kamis, 23 April 2009

Panwaslu ‘Uring-Uringan’ Diprotes Saksi





Pelanggaran Depan Mata Dibiarkan

SUNGAIPENUH-Apa yang terjadi pada institusi Panwaslu Kerinci? Sejak berlangsungnya pelaksanaan Pileg, hingga sekarang belum satupun pelanggaran Pemilu berhasil dibawa ke meja hijau.
Ditambah lagi sejumlah kasus pelanggaran pidana dan administrativ disejumlah PPK saat penghitungan suara Pileg KPU Kerinci kemarin, belum juga diteruskan ke Gakumdu. Padahal sejumlah pelanggaran pidana pemilu dan administrativ terjadi disaksikan depan mata Panwaslu Kerinci itu sendiri.
Rusdi anggota Panwaslu Kerinci mengatakan, hingga kini persoalan pelanggaran pemilu saat pleno KPU Kerinci belum dilakukan pengkajian. Menurutnya, belum dilakukan pengkajian tersebut disebabkan, Panwaslu kesulitan dalam mencari bukti dan saksi-saksi.
“Ya, benar banyak terjadi pelanggaran. Seperti yang sudah saya jelaskan dihadapan saksi. Dalam menindaklanjuti perlanggaran itu harus ada saksi dan barang bukti. Tapi, hingga saat ini tidak ada saksi dan barang bukti,” terangnya
Meski pelanggaran pidana dan administrativ disaksikan langsung oleh Panwaslu, dalam mencari saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus pelanggaran Pemilu tidak dilakukan. Panwaslu beralasan, dalam usaha mencari barang bukti dan saksi bukanlah tugas dari Panwaslu.
“Tidak semudah itu. Kita ini bukan penyidik untuk mencari bukti dan saksi. Dalam udang-undang sudah diatur itu,”tegasnya
Disisi lain, pengamat hukum Ivan Fauzani Raharja, SH, MH menilai aneh atas alasan Panwaslu hingga kini belum menindaklanjuti pelanggaran pemilu disejumlah PPK karena tidak adanya saksi dan barang bukti.
Menurutnya, pelanggaran itu bisa ditindaklanjuti oleh Panwaslu. Pasalnya dalam menindaklanjuti pelanggaran pidana dan administrativ yang terjadi didepan mata Panwaslu, Panwaslu tidak perlu menunggu saksi dan barang bukti.
Sebab, saksi yang dimaksud bisa berasal dari PPK itu sendiri dan Panwaslu Kerinci. Sedangkan adanya alasan Panwaslu tidak adanya barang bukti juga aneh. Kata dia, barang bukti dalam menindak lanjuti kasus ini sudah jelas, yaitu berita acara PPK.
“Barang bukti khan sudah jelas yaitu berita acara PPK. Soal saksi. PPK dan Panwalu itu bisa menjadi saksi,” ujarnya
Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Wan Heri mengakan, soal adanya pelanggaran pidana yang dilakukan saat pleno KPU Kerinci, pihak Polres Kerinci tidak bisa langsung melakukan proses. Menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang ada, setiap pelanggaran pemilu terlebih dahulu ditindak lanjuti oleh Panwaslu, baru setelah itu Gakumdu dan Kepolisian. Proses pelanggaran pemilu itu, kata dia, dapat dilakukan selama lima hari sejak terjadinya.
Namun, kata dia, hingga sejauh ini, Polres Kerinci belum ada menerima berkas dari Panwaslu terkait soal pelanggaran penghitungan suara pada Pleno KPU Kerinci.
“Ya, tindak pidana pemilu itu ada mekanismenya dan tidak sama dengan tindak pidana umum. Tindak pidana pemilu bisa di proses apabila adanya pengajuan dari Panwaslu. Tapi, hingga sekarang belum ada laporan Panwaslu yang masuk terkait penghitungan suara oleh PPK,” terang
Menurutnya, jika ada laporan yang masuk ke Polres Kerinci, maka Polres Kerinci akan melakukan proses sesegera mungkin.
“Ya, jika ada laporan Panwaslu kita akan proses. Tapi sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait ini,” terangnya (ysp)

Rabu, 22 April 2009

Pleno KPU Kerinci Nyaris Ricuh



Rekap Suara Disita


SUNGAIPENUH-Pleno KPU Kerinci yang seyogyanya berlangsung aman dan lancar ternyata nyaris ricuh. Protes dari berbagai saksi dan caleg yang menghadiri pleno tersebut tidak terelakkan lagi. Akibatnya, sejumlah penghitungan suara terpaksa dipending.
Pleno yang digelar sabtu(18/4), pukul 9.45 Wib tersebut dimulai protes salah seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Permasalahan itu sebenarnya, tidak terlalu pelit, hanya saja terjadi perbedaan penafsiran aturan hukum antara pihak KPU Kerinci dengan saksi yang ada saat itu. Saksi PKB yang bernama Moesnardi Munir meminta pleno tidak bisa digelar, sebab, jumlah PPK yang telah menyerahkan kotak suaranya kepada KPU Kerinci tidak seberapa. Bahkan masih banyak yang belum menyerahkannya, dia beralasan, pleno bisa digelar setelah kotak suara komplit semuanya.”Berdasarkan aturan yang saya baca, pleno tidak bisa digelar. Sebab, jumlah kotak suara masih banyak yang belum samai ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Adu argumen penafsiran hukumpun terjadi antara pihak KPU Kerinci dengan salah satu saksi ini. Bahkan mereka saling serang satu dengan yang lainnya dengan argumen hukum yang berbeda.”Mana yang lebih tinggi aturan KPU atau aturan yang diatur dengan undang-undang,”tanya Musnardi Munir.
KPU Kerinci sepertinya mulai terjepit, penanggalan atutan hukum yang berkenaan dengan hasil pleno segera dilakukan. Mereka tidak menjawab pertanyaan saksi tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan aturan yang benar, bahwa pleno bisa digelar meski kotak suara masih ada yang belum masuk ke KPU Kerinci.”Ya, kita juga berdasarkan aturan yang berlaku, jadi pleno bisa digelar meski masih ada rekap suara yang belum masuk ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, di malam harinya, suasana nyaris ricuh juga terjadi di saat pelaksaan pleno. Sejumlah saksi mulai protes terhadap anggota PPK yang dinilai tidak beberja secara profesional. salah satunya apa yang terjadi di PPK Kecamatan Gunung Tujuh, di PPK ini terjadi dugaan pengelembungan suara pada salah satu partai. Selain itu, adanya laporan saksi yang memperlihatkan bukti foto tentang dugaan kecurangan di PPP Kecamatan Gunung Tujuh.
Menanggapi laporan secara langsung tersebut, Ketua Panwlasu Kerinci Fauzan Khairazi SH menyatakan akan melakukan pengajian terhadap laporan tersebut. Namun, jelasnya, seharusnya laporan tersebut dilaporkan setelah 3 hari kejadian. Jika telah berlanjut, maka berdasarkan aturan yang berlaku, laporan tersebut bakal mentah di tingkat penyidik.”Ya, kita pelajari dulu,”jelasnya.
Rekap suara yang dilakukan pihak PPK Gunung Tujuh ternyata juga menjadi bahan protes dari para saksi. Akibatnya, rekap tersebut disita oleh para saksi. Mereka juga meminta dibuka kota suara. Sayangnya, salah satu saksi dari PAN melakukan protes. Suasana juga hampir tegang, setelah salah satu saksi dari PAN yang mengajak berantam saksi lainnya.”Kalau saya bicara jangan diprotes, jadi penghitungan untuk PPK Gunung Tujuh ditunda saja sampai besok, kalau tidak maka akan terjadi keributan,”jelasnya.
Sedangkan di PPK Depati Tujuh terjadi pembekakan suara sah dengan suara tidak sah. Pada pemilihan DPD suara sah 6298, sedangkan suara tidak sah 840, sementara pemilih yang berdasarkan surat undangan 7138, kemudian pada DPR RI suara sah 6807, suara tidak sah 840. jadi jumlah total suara yang berdasarkan surat undangan 7647. melihat realita tersebut, maka terjadi penambahan jumlah pemilih.
Di PPK Air Hangat sendiri terjadi kesalahan fatal dalam sistem administrasi dokumen negara. Di berita acara yang telah mereka perbuat ternyata dipenuhi tip-ek(penghapus) akibatnya, menjadi pertanyaan bagi para saksi. Kenapa dihapus sementara para saksi tidak melakukan ceklis(paraf).
Pleno KPU Kerinci juga terlihat tidak greget. Umumnya Ketua KPU Kerinci yang pro aktif, menjawab semua pertanyaan dari saksi yang ada. bila ini terjadi terus menerus, maka dipastikan kekompakan KPU Kerinci bakal berkurang.(aji)

Hasil Perhitungan Litbang Puri Kerinci



Daerah Pemilihan Kerinci I

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. Republikan 4948 H Zubir Dahlan 2807
2. Demokrat 3835 Afrizal 1400
3. Golkar 2807 Sulaiman Hasan 838
4. Gerindra 1904 Syofyan Hasim 1231
5. Hanura 1901 Subur Budiman 1015
6. PPPI 1775 Tritama (Ujang Aroma) 1359
7. PBB 1724 Sulaiman SE 722
8. PAN 1694 Bulkia 830


Daerah Pemilihan Kerinci II

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpolih Suara Caleg
1. PAN 4311 Munir SE 1204
2. Hanura 3589 Syafriadi SH 1653
3. Demokrat 3174 Drs Mulyadi Yakup 730
4. PKS 2238 Ardinal Salim 438
5. PKPB 1812 Ade Utama 1149
6. PPP 1766 Andi Oktavian 1065
7. Golkar 1499 Hj Saadah 525
8. PBB 1402 Junaifo SH 560


Daerah Pemilihan Kerinci III

No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. PAN 4098 Adi Muklis 1185
2. Golkar 3584 Yuzarlis Rusli 1551
3. PPP 3393 Hatirman 1391
4. PKPB 3208 H Said Abdulah 1184
5. PBR 2415 Heri Purwanto 1133
6. Demokrat 2356 Yulius Riswandi 852
7. PKS 2340 Nofantri 752
8. PDI-P 2099 Edison 1227
9. PPIB 1990 Fajran 1504

Daerah Pemilihan Kerinci IV
No Partai Perolehan Suara Caleg Terpilih Suara Caleg
1. PAN 6260 H Liberty 1496
2. Golkar 6170 Sartoni 1540
3. Demokrat 2975 Irmanto 1020
4. PKS 2954 Yaruddin 720
5. Hanura 2666 M Rusdi 1169
6. PMB 2585 Evaldi 1073
7. PPP 2572 Joni Efendi 1125
8. Gerindra 2506 Dedi Irawan 605
9. PKPB 1935 Sabar Ar 955
10 PDI-P 1927 Sugiono 994

Dua Srikadi Kerinci Kuasai DPRD Provinsi




SUNGAIPENUH-Untuk DPRD Provinsi Jambi, perempuan berjaya. Pasalnya dari lima kursi yang dijatahkan, perempuan mendapatkan dua kursi. Masing-masing diperoleh Hj Jasri Murni Fauzi (Hanura) dan Yanti Maria (Gerindra).
Hj Djasri Murni Fauzi saat ini juga ketua DPC Partai Hanura, berhasil mendulang 6835 suara dari 12900 suara diperoleh Partai dan caleg lainnya. Hanura menempati kursi keempat dari lima kursi untuk DPRD Provinsi Jambi.
Caleg perempuan lainnya, Yanti Maria dari Partai Gerindra juga mendapatkan kursi DPRD Provinsi Jambi. Anak kandung Syofyan Hasyim yang juga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci itu, mendulang 4270 suara dari 9537 suara yang didulang parpol dan caleg Gerindra lainnya.
Tidak dua wakil Kerinci dari perempuan yang duduk di DPRD Provinsi Jambi. Dua kursi DPRD Provinsi Jambi didapatkan dua pria asal Kecamatan Air Hangat. Dua pria itu masing-masing Nurkamal Partai Demokrat dan Dedi Masyuni PAN. Sedangkan satu kursi lagi, diraih Partai Golkar dengan menempatkan Gusrizal.
Untuk DPR-RI, Demokrat unggul dengan perolehan suara 40103 suara dan menempatkan Dr Indrawati meraih suara terbanyak dengan perolehan 10734 suara. Partai Hanura juga memperoleh suara signifikan. Hanura memperoleh 30637 suara. Sedangkan, Muradi Darmasyah memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 21743 suara.
Sedangkan Rizal Djalil (PAN) mendulang 5668 suara. Rizal berada dibawah Ratu Munawaroh yang mendulang 6471 suara dari 17338 suara didulang partai dan caleg PAN.
Partai Golkar, PKS dan PDI Perjuangan hanya mampu mendulang dibawah 10 ribu suara. Golkar mendulang 9654 suara, PKS 9369 suara sedangan PDI-P hanya mampu mendulang 1248 suara.
“Ya, pemilu 2009. Dua dari perempuan dan tiga laki-kali yang duduk di DPRD Provinsi. Sedangkan Demokrat memperoleh suara yang signifikan pada pemilu 2009 ini,” ujar Beni Samrianto.(ysp)

Wajah Baru Dominasi Kursi Dewan




SUNGAIPENUH-Wajah baru mendominasi kursi DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Provinsi Jambi. Hasil pleno KPU Kerinci pada perhitungan suara di 17 Kecamatan, 35 kursi DPRD Kerinci yang tersedia, 26 kursi diisi wajah baru, sedangkan sembilan kursi diisi wajah lama.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi Jambi, lima kursi yang disediakan untuk dapil Jambi empat atau Dapil Kerinci, kelima kursi diborong wajah baru.
Dapil satu DPRD Kabupaten, hingga penghitungan Rabu (22/4) kemarin, delapan kursi yang disediakan, semuanya diisi wajah baru. Pemilu 2004 lalu, PAN dan Golkar mendominasi perolehan suara. Tapi, di pemilu 2009 PAN berada diurutan buncit sedangkan Golkar berada diurutan tiga perolehan jatan kursi.
Urutan pertama ditempati Partai Republikan dengan perolehan 4948 suara, H Zubir Dahlan caleg nomor urut satu memperoleh suara terbayak di caleh dalam parpol dan luar parpol, dengan perolehan 2807 suara. Kursi kedua ditempati wakil Partai Demokrat, prolehan suara Demokrat 3835 suara dan mendudukan Afrizal dengan perolehan 1400 suara. Kursi ketiga ditempati Partai Golkar.
Partai Beringin rindang memperoleh 2807 suara dan mendudukan Sulaiman Hasan dengan perolehan 2807 suara. Peringkat keempat Partai Gerindra, Gerindra memperoleh 1904 suara. Perolehan suara Gerindra yang cukup signifikan tersebut menempatkan Syofyan Hasim dengan perolehan suara 1231 suara.
Kemudian, kursi kelima, ditempat Partai Hanura. Hanura memperoleh 1901 suara dan menempatkan Subur Budiman dengan perolehan 1015 suara. Kursi keenam ditempati PPPI dengan perolehan 1775 suara, dan mendudukan Tritama, Ujang Aromo demikian pria berkacamata itu dikenal mendulang 1359 suara. Kursi ketujuh ditempati, Partai Bulan Bintang. PBB mendulang sebesar 1724 suara dan menempatkan Sulaiman SE Ketua DPC PBB Kerinci dengan perolehan 1724 suara. Kursi terakhir, ditempati Partai Amanat Nasional (PAN). PAN hanya mampu mendulang 1694 suara dan menempatkan Bulkia dengan perolehan 830 suara.
Dapil Kerinci dua, PAN berada diposisi teratas dengan mendulang 4331 suara. Meski mendulang suara yang signifikan, PAN hanya mampu meraih satu kursi yang diwakili Munir SE dengan perolehan 1204 suara. Kursi kedua ditempati Partai Hanura dengan perolehan 3589 suara dan diisi oleh Syafriadi SH dengan perolehan 1653 suara.
Kursi Ketiga diisi Partai Demokrat, dengan perolehan 3174 suara dengan menempatkan Mulyadi Yakup. Caleg nomor urut dua tersebut berhasil mendulang 730 suara. Kursi keempat ditempat PKS. PKS mendulang 2238 suara, menempatkan Ardinal Salim dengan perolehan 730 suara. Lalu, kursi kelima ditempat PKBPB dengan mendulang 1812 suara. PKPB mendudukan Ade Utama dengan perolehan 1149 suara.
Kemudian kursi keenam ditempati PPP. Partai berlambang Kabah tersebut mendulang 1766 suara dengan menempatkan Andi Oktavian dengan perolehan 1064 suara. Kursi urut tujuh ditempati Partai Golkar. Partai beringin rindang tersebut mendulang 1499 suara dan mendudukan Hj Saadah dengan perolehan 525 suara. Kursi kedelapan, ditempati PBB dengan perolehan 1402 suara, PBB mendudukan Junaifo Efendi dengan perolehan 650 suara.
Daerah pemilihan Kerinci tiga, wajah lama masih mendominasi. Dari sembilan kursi yang disediakan, empat kursi ditempati wajah lama. Untuk kursi pertama diperoleh PAN. PAN mendulang 4098 suara, dan menempatkan Adi Muklis dengan perolehan 1185 suara. Kursi kedua ditempati Golkar. Golkar di dapil tiga mendulang 3584 suara, dengan menempatkan Yuzarlis Rusli dengan perolehan 1551 suara.
Kursi ketiga direbut PPP. PPP mendulang 3393 suara. Suara tertinggi diperoleh Hatirman dengan perolehan 1391 suara. Kursi keempat diisi PKPB. Partai nomor urut dua tersebut mendulang 3208 suara. Suara tertinggi diperoleh H Said Abdulah dengan perolehan 1184 suara. Kursi kelima, Partai Bintang Reformasi dengan perolehan 2415 suara. PBR menempatkan Heri Purwanto dengan perolehan 1133 suara. Lalu, kursi keenam diisi Partai Demokrat dengan perolehan 2356 suara. Partai Demokrat mendudukan Yulius Riswandi dengan perolehan 852 suara. Kursi ketujuh, ditempati PKS. PKS hanya mendulang 2340 suara dan diisi Nofantri dengan perolehan 752 suara. Kursi kedelapan ditempati PDI-Perjuangan dengan perolehan 2099 suara. Edison Ketua DPC PDI Perjuangan menempati kursi Dewan dengan perolehan 1227 suara. Lalu, kursi kesembilan ditempati PPIB dengan perolehan suara 1990 suara dan caleg nomor urut satu Fajran SP dengan perolehan 1504 suara.
Daerah pemilihan Kerinci empat. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menumbangkan kejayaan Partai Golkar. PAN berada urutan teratas dengan perolehan 6260 suara dan menempati H Liberty. Ketua DPD PAN Kerinci itu memperoleh 1496 suara terpaut tiga suara dari caleg nomor urut tiga Andarno. Kursi kedua ditempati Golkar. Partai Golkar mendulang 6170 suara dan menempatkan Sartoni dengan perolehan 1540 suara. Lalu. Kursi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan perolehan 2975 suara dengan menempatkan Irmanto. Ketua DPC Partai Demokrat memperoleh 1020 suara. Kursi keempat diisi PKS dengan perolehan 2954 dan mendudukan Yaruddin yang memperoleh 720 suara. Kursi kelima Partai Hanura. Hanura mendulang 2666 suara dan mendudukan M Rusdi dengan perolehan 1169 suara. Kursi keenam, diisi Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan mendulang 2585 suara. PMB mendudukan Evaldi dengan perolehan 1073 suara. Lalu, kursi enam ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP mendulang 2572 suara dan mendudukan Jon Efendi yang mendulang 1125 suara. Kursi kedelapan, sembilan dan 10 ditempati Partai Gerindra, PKPB dan PDI-Perjuangan. Gerindang mendulang 2506 sura dengan perolehan suara tertinggi Dedi Irawan yang mendulang 605 suara. Kursi sembilan direbut PKPB dengan mendulang 1935 suara dengan mendudukan Sabar dengan perolehan 955 suara. Sedangkan kursi ke sepupuh ditempati Sugiono PDI-Perjuangan dengan mendulang 1927 suara. Kursi untuk PDI-Perjuangan diwakili oleh Sugiono dengan perolehan 994 suara.(ysp)

Wajah Baru Dominasi Kursi Dewan



SUNGAIPENUH-Wajah baru mendominasi kursi DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Provinsi Jambi. Hasil pleno KPU Kerinci pada perhitungan suara di 17 Kecamatan, 35 kursi DPRD Kerinci yang tersedia, 26 kursi diisi wajah baru, sedangkan sembilan kursi diisi wajah lama.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi Jambi, lima kursi yang disediakan untuk dapil Jambi empat atau Dapil Kerinci, kelima kursi diborong wajah baru.
Dapil satu DPRD Kabupaten, hingga penghitungan Rabu (22/4) kemarin, delapan kursi yang disediakan, semuanya diisi wajah baru. Pemilu 2004 lalu, PAN dan Golkar mendominasi perolehan suara. Tapi, di pemilu 2009 PAN berada diurutan buncit sedangkan Golkar berada diurutan tiga perolehan jatan kursi.
Urutan pertama ditempati Partai Republikan dengan perolehan 4948 suara, H Zubir Dahlan caleg nomor urut satu memperoleh suara terbayak di caleh dalam parpol dan luar parpol, dengan perolehan 2807 suara. Kursi kedua ditempati wakil Partai Demokrat, prolehan suara Demokrat 3835 suara dan mendudukan Afrizal dengan perolehan 1400 suara. Kursi ketiga ditempati Partai Golkar.
Partai Beringin rindang memperoleh 2807 suara dan mendudukan Sulaiman Hasan dengan perolehan 2807 suara. Peringkat keempat Partai Gerindra, Gerindra memperoleh 1904 suara. Perolehan suara Gerindra yang cukup signifikan tersebut menempatkan Syofyan Hasim dengan perolehan suara 1231 suara.
Kemudian, kursi kelima, ditempat Partai Hanura. Hanura memperoleh 1901 suara dan menempatkan Subur Budiman dengan perolehan 1015 suara. Kursi keenam ditempati PPPI dengan perolehan 1775 suara, dan mendudukan Tritama, Ujang Aromo demikian pria berkacamata itu dikenal mendulang 1359 suara. Kursi ketujuh ditempati, Partai Bulan Bintang. PBB mendulang sebesar 1724 suara dan menempatkan Sulaiman SE Ketua DPC PBB Kerinci dengan perolehan 1724 suara. Kursi terakhir, ditempati Partai Amanat Nasional (PAN). PAN hanya mampu mendulang 1694 suara dan menempatkan Bulkia dengan perolehan 830 suara.
Dapil Kerinci dua, PAN berada diposisi teratas dengan mendulang 4331 suara. Meski mendulang suara yang signifikan, PAN hanya mampu meraih satu kursi yang diwakili Munir SE dengan perolehan 1204 suara. Kursi kedua ditempati Partai Hanura dengan perolehan 3589 suara dan diisi oleh Syafriadi SH dengan perolehan 1653 suara.
Kursi Ketiga diisi Partai Demokrat, dengan perolehan 3174 suara dengan menempatkan Mulyadi Yakup. Caleg nomor urut dua tersebut berhasil mendulang 730 suara. Kursi keempat ditempat PKS. PKS mendulang 2238 suara, menempatkan Ardinal Salim dengan perolehan 730 suara. Lalu, kursi kelima ditempat PKBPB dengan mendulang 1812 suara. PKPB mendudukan Ade Utama dengan perolehan 1149 suara.
Kemudian kursi keenam ditempati PPP. Partai berlambang Kabah tersebut mendulang 1766 suara dengan menempatkan Andi Oktavian dengan perolehan 1064 suara. Kursi urut tujuh ditempati Partai Golkar. Partai beringin rindang tersebut mendulang 1499 suara dan mendudukan Hj Saadah dengan perolehan 525 suara. Kursi kedelapan, ditempati PBB dengan perolehan 1402 suara, PBB mendudukan Junaifo Efendi dengan perolehan 650 suara.
Daerah pemilihan Kerinci tiga, wajah lama masih mendominasi. Dari sembilan kursi yang disediakan, empat kursi ditempati wajah lama. Untuk kursi pertama diperoleh PAN. PAN mendulang 4098 suara, dan menempatkan Adi Muklis dengan perolehan 1185 suara. Kursi kedua ditempati Golkar. Golkar di dapil tiga mendulang 3584 suara, dengan menempatkan Yuzarlis Rusli dengan perolehan 1551 suara.
Kursi ketiga direbut PPP. PPP mendulang 3393 suara. Suara tertinggi diperoleh Hatirman dengan perolehan 1391 suara. Kursi keempat diisi PKPB. Partai nomor urut dua tersebut mendulang 3208 suara. Suara tertinggi diperoleh H Said Abdulah dengan perolehan 1184 suara. Kursi kelima, Partai Bintang Reformasi dengan perolehan 2415 suara. PBR menempatkan Heri Purwanto dengan perolehan 1133 suara. Lalu, kursi keenam diisi Partai Demokrat dengan perolehan 2356 suara. Partai Demokrat mendudukan Yulius Riswandi dengan perolehan 852 suara. Kursi ketujuh, ditempati PKS. PKS hanya mendulang 2340 suara dan diisi Nofantri dengan perolehan 752 suara. Kursi kedelapan ditempati PDI-Perjuangan dengan perolehan 2099 suara. Edison Ketua DPC PDI Perjuangan menempati kursi Dewan dengan perolehan 1227 suara. Lalu, kursi kesembilan ditempati PPIB dengan perolehan suara 1990 suara dan caleg nomor urut satu Fajran SP dengan perolehan 1504 suara.
Daerah pemilihan Kerinci empat. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menumbangkan kejayaan Partai Golkar. PAN berada urutan teratas dengan perolehan 6260 suara dan menempati H Liberty. Ketua DPD PAN Kerinci itu memperoleh 1496 suara terpaut tiga suara dari caleg nomor urut tiga Andarno. Kursi kedua ditempati Golkar. Partai Golkar mendulang 6170 suara dan menempatkan Sartoni dengan perolehan 1540 suara. Lalu. Kursi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan perolehan 2975 suara dengan menempatkan Irmanto. Ketua DPC Partai Demokrat memperoleh 1020 suara. Kursi keempat diisi PKS dengan perolehan 2954 dan mendudukan Yaruddin yang memperoleh 720 suara. Kursi kelima Partai Hanura. Hanura mendulang 2666 suara dan mendudukan M Rusdi dengan perolehan 1169 suara. Kursi keenam, diisi Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan mendulang 2585 suara. PMB mendudukan Evaldi dengan perolehan 1073 suara. Lalu, kursi enam ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP mendulang 2572 suara dan mendudukan Jon Efendi yang mendulang 1125 suara. Kursi kedelapan, sembilan dan 10 ditempati Partai Gerindra, PKPB dan PDI-Perjuangan. Gerindang mendulang 2506 sura dengan perolehan suara tertinggi Dedi Irawan yang mendulang 605 suara. Kursi sembilan direbut PKPB dengan mendulang 1935 suara dengan mendudukan Sabar dengan perolehan 955 suara. Sedangkan kursi ke sepupuh ditempati Sugiono PDI-Perjuangan dengan mendulang 1927 suara. Kursi untuk PDI-Perjuangan diwakili oleh Sugiono dengan perolehan 994 suara.(ysp)

Selasa, 21 April 2009

Pohon Pinang Mirip Manusia, Datangkan Rejeki



SUNGAIPENUH–Pohon pinang dianggap kramat karena mirip dengan wajah manusia mendapatkan antusias yang cukup tinggi. Banyaknya warga yang berkunjung untuk melihat pohon pinang tersebut, mendatangkan rezeki bagi warga sekitar.
Pantauan Radar Kerinci (20/04)kemarin, jumlah pengunjung mencapai ratusan orang sehari. Tingginya jumlah pengunjung warga tentu menambah penghasilan warga sekitar. Mulai parkir kendaraan, bedagang makanan ringan, hingga pegambilan foto pohon pinang.
Menurut Reni (13) warga Desa Simpang Tiga Rawang mengatakan, sejak hari Sabtu(18/04) minggu kemarin warga banyak berkunjung ke daerahnya. Menurutnya, karena banyaknya warga berkunjung, dirinya berinisiatif berjualan makanan ringan.
“Ya, saya berjualan sejak ramainya pengunjung datang sejak hari sabtu sore”Kata Siswa MTsn Hamparan Rawang
Ditambahkannya lagi setiap hari makanan yang dijual habis doborong. Bahkan satu hari tersebut Reni mampu maraut keuntungan Rp 60 ribu rupiah.
Lain lagi cerita anak kecil yang menjadi saksi pertama kalinya melihat pinang mirip berwajah manusia, Ferdi (13) malahan memamfaatkan momen bagi warga yang ingin mendapatkan foto dari dekat. Menariknya dirinya menyediakan tangga khusu bagi warga yang ingin lansung mendapatkan foto pohon pinang.
“Ya, Siapa yang mau ambil foto kita bisa dibantu dengan tangga”
Hasil upah capretanya tersebut bukan hanya dikantongi sendiri, namun dia sisihkan untuk Masjid.
Sementara penyedia parkir juga diuntungan dengan banyaknya pengemar pohon pinang kramat tersebut. Dalam satu hari motor yang parkir bisa mencapai ratusan. Satu motor dikenakan biaya Rp 1000 rupiah.
“Ya, Kita tidak memaksa warga untuk membayar parkir namun juga untuk kemanan jangan sampai menghambat pengguna jalan lain”Kata Et salah satu pengelola parkir kemarin.(ddg)

Pleno KPU Kerinci Nyaris Ricuh




Rekap Suara Disita


SUNGAIPENUH-Pleno KPU Kerinci yang seyogyanya berlangsung aman dan lancar ternyata nyaris ricuh. Protes dari berbagai saksi dan caleg yang menghadiri pleno tersebut tidak terelakkan lagi. Akibatnya, sejumlah penghitungan suara terpaksa dipending.
Pleno yang digelar sabtu(18/4), pukul 9.45 Wib tersebut dimulai protes salah seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Permasalahan itu sebenarnya, tidak terlalu pelit, hanya saja terjadi perbedaan penafsiran aturan hukum antara pihak KPU Kerinci dengan saksi yang ada saat itu. Saksi PKB yang bernama Moesnardi Munir meminta pleno tidak bisa digelar, sebab, jumlah PPK yang telah menyerahkan kotak suaranya kepada KPU Kerinci tidak seberapa. Bahkan masih banyak yang belum menyerahkannya, dia beralasan, pleno bisa digelar setelah kotak suara komplit semuanya.”Berdasarkan aturan yang saya baca, pleno tidak bisa digelar. Sebab, jumlah koak suara masih banyak yang belum samai ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Adu argumen penafsiran hukumpun terjadi antara pihak KPU Kerinci dengan salah satu saksi ini. Bahkan mereka saling serang satu dengan yang lainnya dengan argumen hukum yang berbeda.”Mana yang lebih tinggi aturan KPU atau aturan yang diatur dengan undang-undang,”tanya Musnardi Munir.
KPU Kerinci sepertinya mulai terjepit, penanggalan atutan hukum yang berkenaan dengan hasil pleno segera dilakukan. Mereka tidak menjawab pertanyaan saksi tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan aturan yang benar, bahwa pleno bisa digelar meski kotak suara masih ada yang belum masuk ke KPU Kerinci.”Ya, kita juga berdasarkan aturan yang berlaku, jadi pleno bisa digelar meski masih ada rekap suara yang belum masuk ke KPU Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, di malam harinya, suasana nyaris ricuh juga terjadi di saat pelaksaan pleno. Sejumlah saksi mulai protes terhadap anggota PPK yang dinilai tidak beberja secara profesional. salah satunya apa yang terjadi di PPK Kecamatan Gunung Tujuh, di PPK ini terjadi dugaan pengelembungan suara pada salah satu partai. Selain itu, adanya laporan saksi yang memperlihatkan bukti foto tentang dugaan kecurangan di PPP Kecamatan Gunung Tujuh.
Menanggapi laporan secara langsung tersebut, Ketua Panwlasu Kerinci Fauzan Khairazi SH menyatakan akan melakukan pengajian terhadap laporan tersebut. Namun, jelasnya, seharusnya laporan tersebut dilaporkan setelah 3 hari kejadian. Jika telah berlanjut, maka berdasarkan aturan yang berlaku, laporan tersebut bakal mentah di tingkat penyidik.”Ya, kita pelajari dulu,”jelasnya.
Rekap suara yang dilakukan pihak PPK Gunung Tujuh ternyata juga menjadi bahan protes dari para saksi. Akibatnya, rekap tersebut disita oleh para saksi. Mereka juga meminta dibuka kota suara. Sayangnya, salah satu saksi dari PAN melakukan protes. Suasana juga hampir tegang, setelah salah satu saksi dari PAN yang mengajak berantam saksi lainnya.”Kalau saya bicara jangan diprotes, jadi penghitungan untuk PPK Gunung Tujuh ditunda saja sampai besok, kalau tidak maka akan terjadi keributan,”jelasnya.
Sedangkan di PPK Depati Tujuh terjadi pembekakan suara sah dengan suara tidak sah. Pada pemilihan DPD suara sah 6298, sedangkan suara tidak sah 840, sementara pemilih yang berdasarkan surat undangan 7138, kemudian pada DPR RI suara sah 6807, suara tidak sah 840. jadi jumlah total suara yang berdasarkan surat undangan 7647. melihat realita tersebut, maka terjadi penambahan jumlah pemilih.
Di PPK Air Hangat sendiri terjadi kesalahan fatal dalam sistem administrasi dokumen negara. Di berita acara yang telah mereka perbuat ternyata dipenuhi tip-ek(penghapus) akibatnya, menjadi pertanyaan bagi para saksi. Kenapa dihapus sementara para saksi tidak melakukan ceklis(paraf).
Pleno KPU Kerinci juga terlihat tidak greget. Umumnya Ketua KPU Kerinci yang pro aktif, menjawab semua pertanyaan dari saksi yang ada. bila ini terjadi terus menerus, maka dipastikan kekompakan KPU Kerinci bakal berkurang.(aji)

Kamis, 16 April 2009

Gedung Dewan Sepi, Anggota Sibuk

SUNGAIPENUH-Gedung DPRD Kerinci yang biasanya di selalu ramai, kini mulai terlihat sepi. Hanya beberapa anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang tampak hadir. Selebihnya sibuk memantau perolehan suara yang mereka dapatkan.
Pantauan Radar Kerinci di komisi I DPRD Kabupaten Kerinci hanya tampak hadir Ketua Komisi I Ruslan BK. Sedangkan di komisi II hanya tampak hadir Pahruddin khasim dan ketuanya Munir SE sedangkan di Komisi III hanya tampak hadir Junaifo Effendi dan Dafri Syamsudin.
Untuk diketahui, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Kerinci hanya ada tujuh orang saja yang tidak ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Selebihnya, ikut bertarung memperebutkan suara masyarakat Kerinci. Baik di DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi. Sedangkan di tingkat pusat tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Kerinci mencalonkan diri.
Tujuh anggota DPRD Kabupaten Kerinci tersebut adalah, Z Arifin Adnan(Golkar), Ruslan BK(PAN), Dafri Syamsudin(PKPB). Selain itu ada juga nama, Firmansyah(PKS), Ferri Siswandi(PPP), Mat Sadri(PPP) dan Mat Ramawi(PPP). Umumnya mereka ini tidak mencalonkan karena tidak ingin mencalonkan diri lagi. Selain itu, diantara mereka tidak bisa mencalonkan diri, lantaran terkena imbas sedang menjalani masa hukuman.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci Ruslan BK saat dikonfirmasi dengan sepinya anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini mengakui, sah-sah saja. Umumnya mereka sedang melakukan pemantauan jumlah suara yang mereka dapatkan di setiap TPS. Apakah mereka bisa duduk di kursi empuk DPRD Kabupaten Kerinci lagi atau tidak bisa.”Ya, umumnya begitu,”jelasnya.
Namun, dia mengakui seharusnya pemilu, tidak serta merta mereka tidak bisa ke gedung DPRD Kabupaten Kerinci. Sebab, mereka masih wakil rakyat Kabupaten Kerinci. Jika mereka tidak hadir di gedung DPRD Kabupaten Kerinci maka sama saja mereka mulai tidak peduli dengan masyarakat Kerinci lagi.”Ya, setidaknya mereka menampakkan muka, jangan gara-gara pemilu semuanya terbengkalai,”ujarnya.(aji)

Gakumdu SP3kan Kasus Munir

SUNGAIPENUH-Kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi di Dapil II atas nama Munir SE ternyata mentah. Pihak Gamundu Kerinci menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lantaran telah daluarsa.
Kasus itu sendiri terjadi di Dapil Kerinci II. Munir SE disebut-sebut melakukan praktek money politic. Caleg yang merasa dirugikan dengan kondisi tersebut segera melaporkan kasus tersebut ke pihak Panwaslu Kabupaten Kerinci. Namun, lamanya kasus tersebut dilaporkan mengakibatkan kasus tersebut daluarsa.
Suhaimi anggota panwaslu Kabupaten Kerinci saat dikonfirmasi membenarkan. Pihak penyidik Polres Kerinci telah menyerahkan tembusan terkait kasus tersebut dan menyatakan bahwa kasus yang diduga melibatkan salah satu caleg PAN tersebut telah di peti es kan(dibekukan).”Lantaran pihak Gakumdu menganggap kasus tersebut telah daluarsa,”jelasnya.
Seharusnya jelasnya Suhaimi, 3 hari setelah kejadi tersebut pelapor seharusnya telah memasukkan pengaduan tersebut ke pihak Panwaslu. Namun, kasus itu sendiri dimasukan dalam jangka waktu yang tidak diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu kasus dugaan tindak pidana lainnya yang terjadi di Desa Seleman Kecamatan Danau Kerinci. Dimana diduga salah satu celag melakukan penjoblosan dua kali ternyata juga telah ditarik si pelapor.”Ya, pelapor sendiri yang menarik laporannya,”jelasnya.
Anggota Gakumdu polres Kerinci Wanneri saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Dia menegaskan, kasus kecurangan pileg yang diterima pihaknya atas nama munir memang telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan(Sp3). Dikeluarkan surattersebut lantaran kasus tersebut dilaporkan dan ternyata telah daluarsa.”Kita bekerja sesuai aturan, jadi kaus tersebut kita SP3 kan,”ujarnya.(aji)

Rabu, 15 April 2009

Warga Tak Cemaskan Peningkatan Status Gunung Kerinci




SUNGAIPENUH–Status waspada yang telah ditetapkan oleh pihak BMG pusat terhadap Gunung Kerinci dan beberapa gunung di Indonesia termasuk anak gunung Krakatau, ternyata tidak membuat masyarakat Kerinci panik atau resah terutama masyarakat yang berada di Kecamatan Kayu Aro sendiri.
Masyarakat di Kayu Aro rupanya sudah terbiasa dengan status gunung Kerinci yang seperti sekarang ini. Malahan sebaliknya, bagi masyarakat setempat justru hal tersebut merupakan suatu rahmad lantaran dengan peningkatan status yang ditandai dengan letusan kecil akan membawa unsur hara yang akan menyuburkan tanaman disekitar gunung Kerinci itu.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Kayu Aro Drs Julizarman, dirinya membenarkan adanya peningkatan status gunung Kerinci itu. “Bersarkan laporan dari pusat pemantauan gunung Kerinci di Kersik Tuo ke kami memang benar bahwa telah terjadi peningkatan status dari aktif normal ke status waspada,” jelas camat yang dikonfirmasikan via telepon, kemarin.
Camat pun mengakui bahwa status gunung Kerinci yang seperti sekarang ini yakni waspada merupakan hal yang lumrah dan menandakan bahwa gunung tersebut merupakan salah satu gunung yang masih aktif. “Sebenarnya ada dua kategori yang lumrah terjadi di Gunung Kerinci berdasarkan pantauan dan itu tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitarnya yakni status aktif normal dan status waspada, terkecuali jika sudah berstatus awas itu diperlukan pengungsian lantaran sudah akan meletus,” jelas Julizarman.
Malah sebutnya, hampir beberapa menit dari kawah gunung Kerinci yang berada di puncak selalu mengeluarkan letusan kecil dan hal ini memang menandakan kalau Gunung Kerinci masih tetap aktif, dan sejauh ini letusan seperti itu tidak menimbulkan bahaya baik bagi masyarakat maupun tanaman disekitar kaki gunung Kerinci di Kayu Aro.
Menurut Camat, bahwa pihaknya mengetahui adanya peningkatan status gunung Kerinci waspada disamping mendengar langsung adanya letusan kecil dari puncak gunung juga secara resmi mendapatkan laporan dari pusat mentauan atau BMG Kersik Tuo.
Biasanya sebut Camat Julizarman yang juga mantan calon Walil Bupati pendamping Nuzran Joher dulunya mengatakan bahwa dari pihak BMG memberikan tembusan surat laporannya ke kantor camat satu bulan sekali. Namun, semenjak dirinya dilantik sebagai camat Kayu Aro kurang lebih dua bulan ini, sudah meminta laporan dari pihak BMG Kayu Aro setiap minggunya. “Selama saya di Kayu Aro saya rutin meminta laporan satu minggu sekali,” terangnya.
Namun demikian urai camat, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak pemantauan gunung api di Kersik Tuo dan khusus untuk pendakian memang untuk sementara masih tetap dilarang. “Ya, kalau pendakian memang masih dilarang lantaran khawatir terjadi sesuatu dan sejauh ini kita tetap berkoordinasi dengan pihak BMG,” tandas Julizarman.(aji)

Diduga Korupsi,Kadis
Nakertrans Dikrangkeng

SUNGAIPENUH-Diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perobahan(APBD-P), Kadis Nakertrans Kabupaten Kerinci akhirnya meringkuk ditahanan. Dugaan penyalahguaan anggaran tersebut sendiri ternyata cukup besar mencapai Rp 270 juta, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 622 juta.
Anggaran itu sendiri dipergunakan dalam rangka proyek pembinaan TKI legal di Dinas Nakertrans. Namun, proyek itu sendiri diduga tidak sesuai dengan dana yang tersedia. Akibat perbuatannya tersebut, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh meminta kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Provinsi Jambi melakukan audit terhadap proyek tersebut. Hasilnya, dugaan penyimpangan ditemukan. Pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh setelah menerima hasil Audit tersebut langsung melakukan penahanan terhadap Narmi Sekin.
Narmi sendiri terlihat santai, saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan dia tidak menampakkan sikap yang cendrung takut. Asap rokok sampoerna tampak mengepul dari bibirnya. Saat itu, narmi memakai pakaian dinas lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Trisudono SH MH saat dikonfirmasi membenarkan. Akibat perbuatan tersebut Narmi diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 pasal sebagaimana dirobah dengan UU 20 tahun 2001.”Ya, dia diduga telah melangar UU tersebut jadi dia kita tahan guna pengembangan penyidikan,”jelasnya.
Narmi jelasnya akan ditahan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan. Jadi penahannya bisa jadi sampai tanggal 3 mai 2009. Penahanan ini sendiri dalam rangka penyidikan dan kelengkapan pemberkasan. Setelah itu, proses persidangan di PN Sungaipenuh.
Dia juga mengakui, pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh tetap memiliki komitmen besar dalam membrantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Kerinci. Namun, pihaknya tetap objektif.”Kita tetap memiliki komitmen yang besar dalam rangka melakukan pengawasan terhadap semua tindak tanduk terjadi korupsi,”jelasnya.
Daru juga meminta semua elemen masyarakat dan semua insan pers yang ada di Kabupaten Kerinci juga ikut serta menjadi pionir dalam rangka melakukan pengawasan. Muaranya, semua bentuk tindak pidana korupsi bisa dibrantas.”Ya, wartawan harus mengawasi berjalannya hukum di Kabupaten Kerinci ini,”jelasnya.(aji/ddg)

Selasa, 14 April 2009

Caleg Muda Dominasi Kursi DPRD Kerinci

SUNGAIPENUH-Yang muda yang tidak dipercaya, belum tua belum boleh bicara. Tagline (slogan) iklan rokok ini ternyata tidak terbukti di Kabupaten Kerinci. Perkiraan siapa caleg yang bakal duduk ternyata mulai menampakkan kejelasan.
60 persen caleg muda yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan ini sepertinya bakal mengalahkan dominasi caleg tua yang beberapa tahun terakhir mendomasinasi perolehan suara di beberapa dapil di dapil Kerinci.
Data KPU Kerinci menunjukan, total 659 caleg yang lulus verifikasi KPU Kerinci, 60 persen ternyata merupakan calg muda, alias caleg pemula. Integritas dan pengalamannya masih dipertanyakan dalam bidang politik. Ternyata stigma seperti itu tidak terbukti.
Berdasarkan peraturan KPU, penetapan rentang usia caleg itu didasarkan Peraturan KPU No. 18/2008 tentang Pedoman Pencalegan. Pada klasifikasi biodata singkat bakal calon anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kab./kota, tercantum tiga kategori usia caleg. Kategori pertama, caleg yang berusia 21 -30 tahun, kemudian 31 -50 tahun. Terakhir, caleg yang berusia 51 tahun ke atas.
Dari tiga kategori itu, bisa dikatakan, caleg muda adalah caleg yang berusia 21-30 tahun dan caleg tua adalah caleg yang berumur di atas 51 tahun. Setelah ditetapkan batasan usia antara caleg tua dan caleg muda, barulah bisa diamati persentase keduanya dalam pertarungan caleg di Kerinci.
Di Hanura minsalnya, caleg yang bakal dipastikan duduk Syafriadi SH di dapil II sepertinya tidak tergoyahkan. Ketua Umum KNPI Kabupaten Kerinci ini sepertinya dipastikan bakal duduk sebagai wakil rakyat. Selain Sapriadi ada juga nama Subur Budiman di dapil I.
Afrizal dari demokrat ternyata juga termasuk kategori caleg muda. Umumnya di Demokrat Kabupaten Kerinci mengutus caleg yang berusia muda. Di PKS sendiri, Nopantri sepertinya termasuk bagian caleg muda. Sama halnya di Dapil IV, antara Mayarto dengan Gunawan. Umumnya PKS mengutus caleg yang masih berusia muda di DPRD Kabupaten Kerinci.
Ada juga nama Joni effendi(PPP), Andarno(PAN), Hatirman(PPP), Yulius Riswandi Partai Demokrat Heri purwanto(PBR).
Sementara itu, caleg tua sepertinya juga tidak kalah. Nama Sulaiman Hasan(Golkar) Syopyan Hasim(Gerindra), H Said Abdullah(PKPB) sepertinya termasuk kategori caleg tua.
Tokoh politik senior yang tidak ikut mencaleg Dafri Syamsudin menilai, caleg muda dan tua sama-sama memiliki jurus tertentu dalam menghadapi pileg. Siapa yang menang terserah, namun yang pasti yang tua jelas berpengalaman. Namun itu bukan berarti yang muda tidak kalah bagus. Selama dia bisa mengakomodir suara rakyat, disitulah letak kesuksesannya menjadi aleg(anggota legislatif).(aji)

Caleg Muda Dominasi Kursi DPRD Kerinci

SUNGAIPENUH-Yang muda yang tidak dipercaya, belum tua belum boleh bicara. Tagline (slogan) iklan rokok ini ternyata tidak terbukti di Kabupaten Kerinci. Perkiraan siapa caleg yang bakal duduk ternyata mulai menampakkan kejelasan.
60 persen caleg muda yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan ini sepertinya bakal mengalahkan dominasi caleg tua yang beberapa tahun terakhir mendomasinasi perolehan suara di beberapa dapil di dapil Kerinci.
Data KPU Kerinci menunjukan, total 659 caleg yang lulus verifikasi KPU Kerinci, 60 persen ternyata merupakan calg muda, alias caleg pemula. Integritas dan pengalamannya masih dipertanyakan dalam bidang politik. Ternyata stigma seperti itu tidak terbukti.
Berdasarkan peraturan KPU, penetapan rentang usia caleg itu didasarkan Peraturan KPU No. 18/2008 tentang Pedoman Pencalegan. Pada klasifikasi biodata singkat bakal calon anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kab./kota, tercantum tiga kategori usia caleg. Kategori pertama, caleg yang berusia 21 -30 tahun, kemudian 31 -50 tahun. Terakhir, caleg yang berusia 51 tahun ke atas.
Dari tiga kategori itu, bisa dikatakan, caleg muda adalah caleg yang berusia 21-30 tahun dan caleg tua adalah caleg yang berumur di atas 51 tahun. Setelah ditetapkan batasan usia antara caleg tua dan caleg muda, barulah bisa diamati persentase keduanya dalam pertarungan caleg di Kerinci.
Di Hanura minsalnya, caleg yang bakal dipastikan duduk Syafriadi SH di dapil II sepertinya tidak tergoyahkan. Ketua Umum KNPI Kabupaten Kerinci ini sepertinya dipastikan bakal duduk sebagai wakil rakyat. Selain Sapriadi ada juga nama Subur Budiman di dapil I.
Afrizal dari demokrat ternyata juga termasuk kategori caleg muda. Umumnya di Demokrat Kabupaten Kerinci mengutus caleg yang berusia muda. Di PKS sendiri, Nopantri sepertinya termasuk bagian caleg muda. Sama halnya di Dapil IV, antara Mayarto dengan Gunawan. Umumnya PKS mengutus caleg yang masih berusia muda di DPRD Kabupaten Kerinci.
Ada juga nama Joni effendi(PPP), Andarno(PAN), Hatirman(PPP), Yulius Riswandi Partai Demokrat Heri purwanto(PBR).
Sementara itu, caleg tua sepertinya juga tidak kalah. Nama Sulaiman Hasan(Golkar) Syopyan Hasim(Gerindra), H Said Abdullah(PKPB) sepertinya termasuk kategori caleg tua.
Tokoh politik senior yang tidak ikut mencaleg Dafri Syamsudin menilai, caleg muda dan tua sama-sama memiliki jurus tertentu dalam menghadapi pileg. Siapa yang menang terserah, namun yang pasti yang tua jelas berpengalaman. Namun itu bukan berarti yang muda tidak kalah bagus. Selama dia bisa mengakomodir suara rakyat, disitulah letak kesuksesannya menjadi aleg(anggota legislatif).(aji)

Minggu, 12 April 2009

Pemantau Protes Saksi

AIRHANGATTIMUR-Tidak puas dengan perolehan suara dari caleg yang didukung, karena mendapatkan suara lebih kecil dari caleg lain membuat pemantau dan saksi dari Partai yang sama ini cekcok.
Menurut informasi, caleg yang diunggulkan adalah caleg nomor urut dua dari Partai Bintang Reformasi yaitu Mursimin, namun yang mendapatkan suara yang lebih banyak malah caleg nomor urut satu yaitu Heri Purwanto. Inilah dasar timbulnya cekcok dari pemantau dan saksi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini.
Andri R, yang mengaku sebagai pemantau dari Partai Bintang Reformasi (PBR) memprotes atas perolehan suara yang diraih oleh caleg nomor urut satu. Menurutnya, kenapa bisa caleg nomor urut satu mendapatkan suara lebih banyak. Seharusnya, caleg nomor urut dualah yang pantas untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Menyikapi hal ini, Usman Talib yang merupakan saksi untuk Partai Bintang Reformasi (PBR) terlihat binggung saat Andri mengutarakan protesnya atas perolehan suara caleg nomor urut satu. Namun, Usman Talib membeberkan bahwa dia tidak merasa keberatan dengan perolehan suara, karena banyak sedikitnya caleg mendapatkan suara tergantung dari pemilih yang memilihnya.
Usman Talib selaku saksi saat ditanya tidak merasa keberatan dan tidak mempermasalahkan dengan perolehan suara antar caleg dalam satu partai. Meski dijawab demikian oleh Usman Talib, Andri tetap bersikeras untuk melakukan perhitungan ulang khusus Partai Bintang Reformasi (PBR).
Tidak ingin suasana menjadi kacau, KPPS melerai cekcok dengan melakukan perhitungan ulang terhadap perolehan suara Partai Bintang Reformasi (PBR), ternyata perhitungan ulang yang dilakukan tidak merobah keadaan, caleg nomor urut satu memang unggul dari caleg nomor urut dua.
Yusarman, Ketua KPPS TPS 1 Desa Pungut Hilir saat dikomfirmasi membenarkan adanya cekcok antara pemantau dengan saksi dari Partai Bintang Reformasi (PBR),”Ya, antara pemantau dengan saksi terjadi kesalahpahaman, sehingga terjadi cekcok. Sehingga kami ambil jalan pintas agar tidak berlarut dengan melakukan perhitungan ulang khusus Partai Bintang Reformasi,”ujarnya.(mg01)

Jumat, 10 April 2009

Hanura,Demokrat Berjaya






PAN, Golkar,
PDIP dan PKPB
Turun Drastis




SUNGAIPENUH— Meski perolehan suara pemilu masih diproses Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), nama-nama calon legislatif (caleg) yang bakal menduduki kursi DPRD Kerinci sudah mengemuka. Dari pantauan perolehan suara setiap daerah pemilihan (dapil), nama yang bakal menjadi wakil rakyat kian terang.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendulang suara signifikan. Dari empat daerah pemilihan (dapil), tiga caleg berpeluang menduduki kursi DPRD Kerinci. Bahkan, mantan first lady Kerinci Hj Djasri Murni Fauzi kebagian jatah kursi pertama DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci.
Tiga caleg Hanura yang bakal duduk di DPRD Kerinci Syafriadi (Dapil II). Sementara Dapil I akan diperebutkan antara Djasmar Jarum dan Subur Budiman. Untuk Dapil IV bakal bertarung antara M Awal dan M Rusdi. Hanura diperkirakan tak kebagian kursi di Dapil III.
Partai Demokrat pada pemilu 2004 hanya kebagian satu jatah kursi, pemilu 2009 Partai Demokrat diperkirakan naik jadi empat kursi. Setiap Dapil, Partai Besutan SBY ini kebagian jatah. Hanya saja yang bakal duduk masih terjadi pertarungan sengit antar kandidat.
Di Dapil I dipastikan Hozenova, Dapil II antara Hj Evi Riyanti/Mulyadi Yakub.
Sementara sang ketua Irmanto bersaing ketat dengan Amri Desa di Dapil IV yang meliputi kecamatan Siulak, Gunung Kerinci, Kayuaro dan Gunung Tujuh. Sementara di Dapil III antar kandidat sama kuat. Yulius Riswandi berpeluang untuk menduduki kursi dewan dari Dapil ini.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendominasi kursi dewan hasil Pemilu 2004, pemilu kali ini jatah kursi berkurang. PAN diperkirakan kebagian empat kursi yang menyebar setiap dapil.
Dapil I meliputi kecamatan Gunung Raya, Batang Merangin, Danau Kerinci dan Keliling Danau PAN mengutuskan Bulkiah menduduki kursi terhormat DPRD Kerinci. Dapil II, Munir, Dapil III Adi Muklis dan Dapil IV Endarno. Kemungkinan besar PAN bisa menambah satu kursi lagi di Dapil ini. Jika kebagian, Liberty Ketua DPD PAN Kerinci berpeluang duduk.
Partai Keadilan Sejahterta (PKS) diperkirakan masih bertahan tiga jatah kursi dewan. PKS keteteran di Dapil I, kemungkinan besar tiga Dapil lainnya PKS akan mengirim dutanya ke dewan. Edi Sunarya (Dapil II), Nopantri (Dapil III), antara
Mayarto/Gunawan, S.PSi di Dapil IV.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga kehilangan satu jatah kursi. Sebelumnya, partai berlambang Kabah ini kebagian empat kursi, pemilu 2009 kemungkinan tinggal tiga kursi. Dapil I selama ini dikenal basis massa PPP, kini harus melambaikan tangan. PPP diprediksi mengutuskan wakilnya di Dapil II Andi Oktovian, Dapil III Hatirman dan Joni Efendi Dapil IV.
Kejayaan Partai Golkar yang puluhan tahun menguasai Kerinci kini pupus sudah. Partai berlambang beringin rindang ini diperkirakan hanya mengutuskan dua wakilnya di DPRD Kerinci. Pemilu 2004, Golkar menduduki kursi kedua dengan enam wakilnya di dewan.
Melihat hasil suara yang diperoleh, Golkar hanya mengutuskan wakil di Dapil III dan Dapil IV. Yuzarlis Rusli di Dapil III akan bertahan di dewan. Sementara di Dapil IV terjadi persaingan ketat antara Sartoni dan H Rusli.
Nasib sama juga menimpa PKPB. Partai Cendana untuk sementara kebagian dua kursi. Dua calegnya yang bakal naik tahta H Said Abdullah (Dapil III) dan Sabar AR (Dapil IV). Sementara Dapil II PKPB bersaing ketat dengan parpol lain.
Perubahan politik terjadi di Dapil I. Partai pendatang baru mampu menyisihkan partai-partai raksasa yang selama ini mendominasi wakil rakyat di Kerinci. Lima partai baru kemungkinan besar akan mendudukan wakilnya di dewan. Selain Hanura, ada Partai Republikan, Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Gerindra dan Barisan Nasional (Barnas).
Dari Republikan kemungkinan besar akan mendudukan Zubir Dahlan, PPPI Tritama Satria, Gerindra Syofian Hasyim dan Barnas antara Besley Sihaloho dan H Azis.
Partai lama diperkirakan kebagian satu kursi, PDIP di Dapil III. Sang ketua Edison berpeluang duduk. Partai lain, PKB di Dapil IV kemungkinan mengusung Muntalia dan PBR di Dapil III. Kursi PBR terjadi persaingan antara Heri Purwanto dan Mursimin.
Ketua KPU Kerinci Wazirman dikonfirmasi enggan berkomentar banyak tentang caleg yang bakal duduk. Alasannya, KPU belum melakukan pleno. Hasil resmi pemilu legislatif (pileg) di Dapil Kerinci akan digelar 12 hari setelah pemilihan.
“Belum, hasil resmi belum diplenokan. Kemungkinkan besok (Sabtu) ada sejumlah PPK yang menggelar pleno. Baiknya kita tunggu hasil resmi pemenang pemilu,” kata Wazirman.
Meski KPU enggan berkomentar banyak, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyebutkan nama-nama yang dilansir Radar Kerinci kemungkinan besar duduk di DPRD Kerinci.
“Kan bisa diketahui partai yang mendapat suara besar dan caleg yang unggul. Secara etika, sebaiknya kita tunggu hasil resmi KPU,” kata salah seorang anggota PPK.(dev)

Rabu, 08 April 2009

Senin Saiful Disidang

SUNGAIPENUH-Tersangka kasus 22 Desember Saiful Roswandi bakal menghadiri persidangan. Dipastikan senin(13/4) Saiful Roswandi bakal menghadiri sidang pertama. Pengadilan Negeri(PN) Sungaipenuh juga telah mencatat jadwal persidangan Saiful dalam papan jadwal persidangan. Tercatat kasus Saiful dengan register perkara No 23/PID.B/2009/PN.SPN. Namun dalam papan tersebut tidak ditulis siapa hakim yang bakal memimpin sidang tersebut.
Panitera Muda Pidana Afrizal saat dikonfirmasi mengakui, sidang perdana mantan Ketua HMI tersebut bakal dilaksanakan senin.”Ya, hari senin merupakan sidang perdana kasus Saiful,”jelasnya.
Disinggung siapa Hakim yang bakal memimpin persidangan tersebut. Sebab, dalam papan pengumuman tidak disebutkan, Afrizal menegaskan yang bakal memimpin sidang tersebut diperkirakan Ketua PN Sungapenuh Barita Saragih SH MLL.”Ya, saya perkirakan langsung dipimpin Ketua PN Sungaipenuh Barita Saragih,”ujarnya.
Pengacara Saiful sendiri Wajdi SH saat dikonfirmasi mengakui juga bakal hadir membela kliennya tersebut. dia mengakui telah memiliki persiapan, namun dia enggan mengungkapkan apa persiapan itu.”Ya, saya bakal hadir di Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, dalam sidang ini diperkirakan tokoh adat tiga luhah semurup juga bakal menghadirinya. Mereka ingin melihat proses pencarian fakta materill di persidangan. Apa yang sebenarnya yang terjadi saat 22 Desember tersebut. Diharapkan masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadisaat itu.
Selain itu, elemen HMI juga diperkira juga bakal hadir. Sebab, disini handai tolan Saiful banyak dipastikan akan memberi suport kepada saiful dalam menghadapi proses persidangan.”Kita bakal hadir, sebab, dia merupakan sahabat dan orang yang berani memperjuangkan apa yang dianggapnya benar,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Ketua HMI Kerinci Debi Kuaniawan saat dikonfirmasi mengakui, proses persidangan Saiful bisa berjalan dengan lancar. Pihak PN juga harus menjaga netralitasnya sebagai lembaga pengayom dan tempat mencari keadilan. Jangan sampai jelasnya ada intervensi dari pihak manapun.”Kita tidak ingin seperti itu, apalagi nantinya ada pesanan hukum dari pihak tertentu,”jelasnya.(aji)

Sihalaho Dapatkan Pengalihan Penahan

SUNGAIPENUH-Dugaan Beslei Sihalaho, terdakwa kasus dugaan kepemilikan 12,9 kubik kayu bakal mendapat kemudahan dalam proses hukumnya memang benar terjadi. Beslei dipastikan mendapatkan pengalihan penahan dari tahanan Rutan Sungaipenuh ke tahanan kota. Pengalihan penahanan ini sendiri ditetapkan pihak Pengadilan Negeri(PN) Sungaipenuh saat sidang pertama Beslei yang dilaksanakan(5/4) kemarin. Dalam daftar sidang Rutan Sungaipenuh tertera nomor register perkara Sihalaho dengan No 21/PID.B/2009/PN. SPN.
Imformasinya saat sidang pertama, Beslei langsung meminta kepada majelis hakim guna mendapatkan pengalihan penahanan dari tanahan Rutan Sungaipenuh ke Tahanan Kota. Sepertinya pihak Majelis yang dipimpin Ketua PN Sungaipenuh Barita Saragih SH MLL dengan hakim anggota Ari Kurniawan SH serta Baga Pasaribu tersebut mengabulkan permohonan terdakwa(beslei).
Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh melalui Humas PN Sungaipenuh Anton Rizal SH saat dikonfirmasi membenarkan. Pihak PN Sungaipenuh telah mengelar sidang pertama kasus Beslei Sihalaho. Kemudian dalam sidang tersebut, dia(beslei) mengajukan pengalihan penahan dari tanahan Rutan Sungaipenuh ke tahanan Kota. Alhasil majelis hakim yang mengadili perkara tersebut mengabulkannya.”Ya, dia(beslei) telah mendapatkan pengalihan penahanan,”jelas Anton.
Disinggung apa jaminan yang diajukan Beslei dalam mendapatkan penngalihan penahanan tersebut. Anton menegaskan beslei memberi jaminan istri dan uang Rp 10 jt. Jika Beslei sendiri lari keluar kota maka pihak PN Sungaipenuh akan meminta pertangungjawaban dari tersangka.”Ya, kita akan meminta pertanggungjawaban,”jelasnya.
Anton juga tidak menampikan, dalam aturan yuridis memang tersangka berhak mengajukan pengalihan penahan. Sebab, dalam KUHAP pasal 22 juga disebutkan, pengalihan penahan tersebut akan dihitung 1/5, dihitung lima hari tahanan kota, satu hari tahanan rutan.”Meski demikian dia(beslei) akan tetap melaporkan ke PN, sebaai kewajibannya,”jelas Anton.
Dia juga berharap dalam rangka pengawasan sistem peradilan yang ada di masyarakat, maka masyarakat juga bisa berperan seandainya melihat Beslei keluar kota. Tentunya dengan bukti yang jelas, jika demikian pihaknya akan bertindak tegas.”Itu pengwasan masyarakat dalam penegakan hukum,”jelasnya.
Kasus Beslei Sihalaho sendiri telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh ke PN Sungaipenuh. Kasus Beslei menjadi hangat dibicarakan di masyarakat, sebab, ini pertama kalinya Pihak PPNS TNKS membuat Berita Acara Sendiri. Dalam kasus ini pihak Kejaksaaan Negeri Sungaipenuh juga memperpanjang penahanan Beslei. Namun sesampai di PN Sungaipenuh pihak PN menetapkan pengalihan penahan bagi Beslei.(aji)

4 Anggota DPRD Dapatkan Asimilasi

SUNGAIPENUH-Empat anggota DPRD Kerinci yang tersangkut perkara pidana kasus pengalokasian dan penerimaan uang kesehatan Rp 1,4 milyar pada tahun anggaran 2004 lalu, kini bisa bernapas lega. Keempat legislator tersebut antara lain, Firmansyah(PKS), Ferri Siwandi(PPP) Mat Sadri(PPP), dan Mat Ramawi(PPP). Keempatnya mendapatkan Asimilasi (pembauran tahanan ke lingkungan masyarakat) setelah pihak Rutan Sungaipenuh mengusulkan ke kantor wilayah Depertemen Hukum dan Ham Provinsi Jambi melalui Kepala Divisi Kemasyarakat bahwa keempat anggota DPRD Kerinci yang sedang menjalani masa pemidaannya mengusulkan mendapatkan asimilasi. Pihak Depertemen Hukum dan Ham Provinsi Jambi menyetujuinya.
Karutan Sungaipenuh Sapto Winarno BcIP SH sendiri mengakui, Asimilasi sendiri dipandang sebagai bentuk pembinaan para napi. Keempatnya memang telah memenuhi syarat secara yuridis dalam mendapatkan asimilasi. Selain itu, rekomendasi dari Ketua DPRD Kerinci dan Bupati Kerinci juga menyetujui keempatnya mendapatkan asimilasi. Namun, mereka tetap diwajibkan melapor ke rutan.”Ya, mereka telah mendapatkan asimilasi. Itu bagian pembinaan, dan sah-sah saja, selain itu penjara itu bukan bentuk balas dendam, tapi ada tahapannya termasuk asimilasi ini”ujar Sapto.
Sapto juga menegaskan, asimilasi juga bisa didapatkan semua napi. Kecuali napi yang memilik kewarganegaraan lain, maka asimilasinya belum ditentukan dalam aturan yang berlaku. Bahkan anak sekolah juga bisa mendapatkan asimilasi. Asalkan ada rekomendasi dari pihak sekolah dan orang tua napi.”Ya, asalkan memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.
Kemudian menyangkut anggota DPRD Kerinci yang sedang menjalani masa pemidaan kemudian mendapatkan asimilasi jelas Sapto, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD Kerinci. Alasannya, tugas DPRD Kerinci yang masih berat dan membutuhkan kehadiran keempatnya. Selain itu, rekomendasi Bupati Kerinci H murasman juga telah dikantongi pihaknya. Kemudian, mereka juga telah menjalani masa pemidaan 1,5 tahun, bahkan lebih. Selain itu dari penilai Tim Pengamat Pemasyarakat(TPP) mereka memenuhi syarat.
Meski mendapatkan asimilasi jelas Sapto, keempat anggota DPRD Kerinci tersebut hanya diperbolehkan empat hari saja berada diluar tembok rutan Sungaipenuh. Keluar pukul 08.00 pagi dan setelah pukul 17.00. Mereka wajib kembali ke rutan. Mereka juga dilarang melaukan Dinas Keluar Kota.”Sebenarnya mereka mengusulkan penuh satu minggu, namun, kita hanya mengabulkan empat hari saja.”ujar Sapto.
Dia juga menegaskan secara yuridis juga telah disebutkan, terutama dalam Pasal 15 dan Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta Pasal 14, 22 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan juga disebutkan Asimilasi berhak didapatkan para napi sepanjang memenuhi persyaratan.
Bahkan dalam azas pengayoman juga disebutkan napi juga berhak mendapatkan persamaan perlakuan dan pelayanan, pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan dan terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu.”Ini merupakan hal baru, jadi akan tetap saya sosialisasikan,”ujarnya.
Selain itu jelas Sapto Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.01.Pk.04-10 Tahun 1999 Tentang
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas, juga disebut syarat mendapatkan asimilasi antara lain Narapidana atau Anak Didik Pemasyarakatan yang telah menjalani 1/2 (setengah) dari masa pidana, setelah dikurangi masa tahanan dan remisi, dihitung sejak putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Firmansyah yang telah telah mendapatkan asimilasi mengakui, cukup senang. Dia berharap bisa memberikan kemampuannya dalam menyampai aspirasi masyarakat Kerinci di Gedung DPRD Kerinci.”Ya, senang rasanya bertemu teman-teman di Gedung DPRD Kerinci,”jelasnya.
Fimansyah juga disambut hangat di Komisi I DPRD Kerinci. Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan serta angota DPRD lainnya juga menyambut baik kehadiran Firmansyah.”Kita memang mengusulkan. Sebab, saat ini kehadiran anggota dewan lainnya memang sangat diperlukan,”jelasnya.
Disinggung posisi Wakil Ketua DPRD Kerinci Ferri Siwandi, Nasrul madin menegaskan tetap diemban Ferri Siswandi. Dia berharap, semua tugas DPRD Kerinci kedepannya tetap dilaksanakan dengan baik.
Tidak ketinggalan anggota DPRD Kerinci lainnya, seperti Pahruddin Khasim, Tabril Dahlan, H Said Abdullah, Ilyas Adnan, Hj Khalimah Halid juga menyambut kehadiran firmansyah dengan rasa suka cita. Sementara Ferri Siswandi, Mat Sadri, Mat Ramawi tidak terlihat, diperkirakan mereka ini juga bakal ngantor.
Untuk diketahui, keempat legislator ini dijerat hukum 1,6 tahun sebagai hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang menetapkan 1 tahun penjara. Kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi(PT) Jambi dengan hasil cukup mengejutkan putusannya bertambah menjadi 1,6 tahun, dan terakhir Mahkamah Agung mengamini putusan pengadilan tinggi jambi sehingga dijerat hukuman 1,6 tahun penjara. Bahkan di tingkat kasasi MA juga menguatkan putusan PT tinggi dengan no putusannya No 586 K/Pid/2007 yang menolak permohonan kasasi empat anggota DPRD Kerinci tersebut.(aji)

Kamis, 02 April 2009

Sekda Kota SungaiPenuh Dilantik


Arfensa. SE setko SungaiPenuh

SUNGAIPENUH–Setelah lama menunggu akhirnya Gubernur Jambi mengeluarkan keputusan dan menunjuk satu nama sebagai Sekretaris Kota Sungaipenuh yakni Arfensa SE. Kamis (02/04) kemarin bertempat di ruang pertemuan Kantor Walikota Sungaipenuh dilakukan pelantikan Sekda Kota Arfensa tersebut.
Pelantikan Sekda Kota itu dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Sungaipenuh Drs H Masril Muhammad MM, dihadiri oleh unsur muspida serta pejabat dilingkup Pemkot Sungaipenuh lainnya.
Sebagaiamana diketahui bahwa sebelumnya Walikota Sungaipenuh telah mengusulkan tiga nama yakni Armidis, Arfensa dan Abdul Wahab sebagai calon sekda Kota ke Gubernur Jambi dan ketiganya telah pula menjalani uji kelayakan dan kepatutan dan hasilnya, Gubernur memutuskan Arfensa sebagai Sekda Kota Sungaipenuh atas persetujuan Mendagri.
Sekda Arfensa kemarin dilantik bukan sendirian melainkan juga ikut dilantik bersama 40 pejabat kota liannya yakni pejabat eselon II, III dan eselon IV, termasuk diantaranya adalah Drh Dwi Sakti Nusantara yang dilantik sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan Kota Sungaipenuh.
H Masril Muhammad dalam sambutannya ketika melantik Sekda Kora kemarin mengatakan bahwa, dalam menjalankan roda kepemerintahan di Kota Sungaipenuh tentu dirinya tidak bisa sendiri melainkan perlu seorang pembantu khusus yang akan membantu dirinya yakni Sekda. “Saya tidak bisa bekerja sendiri apalagi tugas berat menanti di Kota Sungaipenuh, dengan adanya Sekda inilah makanya diharapkan tugas yang dibebankan bisa terlaksanakan, “terang Masril.
Dikatakan Wako, tugas berat yang dihadapi oleh pemerintah Kota termasuk nantinya tugas Sekda saat ini disamping menata administrasi agar berjalan dengan lancar juga melakukan pengalihan asset dari Kabupaten induk ke Kota Sungaipenuh, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU. “Ini termasuk tugas berat Sekda melakukan pengalihan asset secara bertahap dari Kabupaten induk,” ungkap Wako H Masril.
Masril mengatakan, pada prinsipnya Kota Sungaipenuh memiliki asset yang cukup banyak akan tetapi belum bisa dimanfaatkan dan secara bertahap tentu akan ada pengalihan dari Kabupaten Kerinci sebagai induk, akan tetapi msaih ditempati oleh oleh Kabupaten Induk atau Kabupaten Kerinci.
Sebaliknya Arfensa Sekda Kota saat dikonfirmasikan usai pelantikan kemarin juga mengakui dirinya siap membantu tugas Walikotas Sungaipenuh sebagaimana yang diamanahkan oleh UU No 25 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Sungaipenuh. Ia pun menyadari ada tugas berat yang telah menantinya yaknni penataan adminsitrasi dan pemerintahan Kota serta pengalihan asset sebagiamana yang disampaikan Wako.
Ini semua katanya, tidak lain bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Kota yang pada gilirannya dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di wilayah Kota Sungaipenuh.
Arfensa mengakui sendiri dalam melaksanakan tugas nantinya tentu saja pihaknya dalam hal ini Pemkot Sunagipenuh tetap banyak akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kerinci terlebih soal pengalihan asset nantinya, disamping menuggu terbentuknya DPRD Kota yang juga diharapkan akan menjebatani Pemkab Kerinci dan Kota Sungaipenuh. “Kita di Kota juga siap membantu menyuskseskan Pemilu legeslatif demi terbentuknya DPRD Kota,” tambah Sekda Arfensa. (aji)

Rabu, 01 April 2009

Saiful Disidang Setelah Pemilu

SUNGAIPENUH-Saiful Roswandi(29) tersangka kasus 22 Desember diperkirakan akan disidang setelah pelaksanaan pemilu legislatif yang akan dilaksanakan 09 April mendatang. Sidang Saiful sendiri dipastikan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh akan mendapat kawalan ketat dari pihak Polres Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH melalui Kasi Intel Bambang TM saat dikonfirmasi membenarkan. Saat ini BAP Saiful telah lengkap dan akan dilimpahkan pihaknya ke PN Sungaipenuh. Kemudian PN Sungaipenuh lah yang menentukan jadwal sidang. Namun demikian pihaknya memperkirakan sidang Saiful sendiri akan dilaksanakan usai pileg.”Ya, dia(Saiful) dipaskirakan akan disidang setelah Pileg,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Bambang juga menegaskan, dalam pelaksaan sidang pihaknya memang selalu melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kerinci. Termasuk dalam sidang pertama Saiful nantinya.”Koordinasi dengan pihak Polres Kerinci selalu kita lakukan. Termasuk sidang pertama Saiful nantinya,”jelas Bambang.
Disinggung apalah JPU akan dari Kejati Jambi atau dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Bambang menegaskan JPU satu dari Jambi dan tiga dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Yang dari Jambi jelas Bambang adalah Marlinov SH, dan dari pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dihendel langsung Kasi Pidum Daeng Fauzi SH, Muhtadi SH dan Hairul SH.
Dia juga berharap dalam pelaksaan Sidang nantinya, masyarakat Kerinci yang ingin melihat proses sidang bisa melakukannya dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi terjadinya proses pemeriksaan materill persidangan. Jika terjadi keributan, maka stabilitas Kabupaten Kerinci juga bisa terganggu.”Dalam hukum juga dikenal salah satu kasus penghinaan sidang, itu merupakan tindak pidana,”ujarnya.
Kasus 22 Desember telah berjalan hampir 4 bulan. Kasus ini melibatkan beberapa orang tersangka. Hingga kini beberapa tersangka lainnya dan telah berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO) hingga sekarang tidak ditemukan. Orang ini diantaranya Fes Diamond, Nurzal hadi, dan beberapa DPO lainnya. Selain itu, pelaku intelektualnya sendiri hingga sekarang masih buram.(aji)

Diduga, 88 Jt Dana Bos Raib

Ruslan:Itu Tindakan
Perusak Pendidikan

AIRHANGAT-Dugaan kooperasi tindak pidana korupsi di lingkungan Diknas Kabupaten Kerinci mulai mencuat. Salah satunya yang paling santer adalah dugaan pengelapan dana BOS di SDN 172/III Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat. Dalam pengelolaan dana BOS di sekolah ini tidak ada kejelasan sama sekali. Dugaan awal menunjukan, sekolah ini tidak memiliki kepala sekolah, akibatnya dana diduga dikelola pihak UPTD Air Hangat. Uniknya UPTD Air Hangat tidak mengetahui siapa yang mengelola dana BOS di SDN 172/III Desa Koto Dua Lama Kecamatan Airhangat.
Akibatnya, dana BOS di SDN 172/III Desa Koto Dua Lama Kecamatan Airhangat tidak pernah digunakan dan bahkan sebagian guru juga tidak pernah menikmatinya. Tidak hanya itu, dugaan oknum Diknas Kerinci terlibat makin santer dibicarakan.
Sekolah ini tidak memiliki Kepsek sejak tahun 2007. Mirisnya jika sejak tahun 2007 pengelolaan dana BOS diduga tidak jelas sedangkan dana BOS diterima pertriwulan sebesar Rp 11 jt. Maka dugaan penyimpangan dana bos bila dihitung sejak tahun 2007-2008 maka sekitar 88 jt dana BOS di SDN 172/III Desa Koto Dua Lama Kecamatan Airhangat tidak ada kejelasan.
Kondisi ini ditangkapi serius kalangan Komisi I DPRD Kerinci. Ketua Komisi I Ruslan BK menilai, jika kondisi tersebut memang adanya, maka pihaknya dipastikan akan memanggil pihak Diknas Kerinci guna meminta kejelasan. Sebab, dana BOS sendiri harus digunakan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.”Kalau dana BOS diguna demi kepentingan pribadi, itu namanya orang yang merusak nilai pendidikan,”jelasnya.
Ruslan juga berharap, pihak aparat harus menyelidiki kemana dana BOS selama satu tahun berjalan tersebut. Jika memang digunakan demi kepentingan pribadi, maka itu merupakan tindak pidana korupsi dan harus diusut tuntas.”Kita tidak ingin, dana BOS dipergunakan tidak sesuai peruntukannya. Jika ini terjadi kita sungguh menyesalinya, apalagi besarnya mencapai Rp 88 jt,”tegas Ruslan.
Informasi yang didapat Radar Kerinci dari salah seorang guru yang enggan namanya ditulis juga membenarkan. Sejak tahun 2007 pihaknya tidak mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.”Makanya setiap ada kegiatan di sekolah, kita tidak bisa melaksanakannya,”jelas guru tersebut.
Dia menambahkan, dana BOS SDN 172/III Desa Koto Dua Lama Kecamatan Airhangat sendiri diduga dikelola pihak UPTD Kecamatan Air Hangat. Kuat dugaan dana tersebut tidak disalurkan. Selain , pihak Diknas Kerinci sendiri juga ditengarai menerima jatah dari dana BOS tersebut.(aji/rko)