Kamis, 04 Juni 2009

Kasus Thailand Gate

KKW dan Ormas Dukung
Usut Kasus Thailand Gate


SUNGAIPENUH-Kasus thailand gate yang diduga kuat melibat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepertinya bakal berbuntut panjang. Sejumlah ormas di Kabupaten Kerinci mendukung penuh aparat penegak hukum mencari fakta yang sebenarnya terkait kasus tersebut.
Kasus Thailand gate mencuat di Kabupaten Kerinci setelah Kadis Narmi Sekin ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Dalam kasus tersebut diduga kuat sekitar Rp 270 raib dari total Rp 622 juta dana yang dianggarkan dalam rangka pembinaan TKI legal di Kabupaten Kerinci. Namun, dana tersebut diduga kuat disalah gunakan dan digunakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci ke Thailand.
Ketua Kerinci Koruption Wacht(KKW) Zulman Anwar menilai kasus tersebut seharusnya menjadi piorotas pihak penegak hukum di Kabupaten Kerinci. Sejumlah nama yang telah mencuat harus dimintai keterangannya, guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus thailand tersebut.”Kasus ini menjadi tantangan bagi para penegak hukum di Kabupaten Kerinci,”ujarnya.
Zulman juga menilai, kasus ini juga diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Kerinci. Bahkan katanya Bupati Kerinci H Murasman juga diduga kuat ikut terlibat selain mantan dan anggota DPRD Kerinci yang masih aktif. Zulman juga berharap, Narmi sekin yang saat ini telah menjadi tersangka seharusnya buka suara, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.”Ya, kita berharap Narmi sekin, bisa menceritakan yang sebenarnya. Intinya kapan lagi dia bernyanyi kalau tidak ingin sakit sendiri,”ujar Zulman.
Indikasi adanya penyelewengan dana yang cukup besar tersebut kata Zulman, memang kentara. Pasalnya selama ini tidak ada dilakukan pembinaan terhadap TKI Legal di Kabupaten Kerinci. Jadi bisa jadi dana tersebut memang benar di selewengkan.”Kita mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengusut sampai ke akar-akarnya kasus tersebut,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(Gempur) Renaldi juga berharap dana yang dipergunakandalam kunjungan ke thailand tersebut memang milik masyarakat Kerinci. Jika dana yang cukup besar tersebut diselewengkan, maka sudah saatnya pihak aparat melakukan penyelidikan secara intensif. Siapa-siapa yang terlibat di dalamnya. Jika memang Bupati Kerinci H Murasman juga ikut terlibat, maka sah-sah saja dimintai keterangannya. Sebab, ini akan membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.”Negara kita merupakan negara hukum, jadi tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum,”jelasnya.
Kasus ini terungkap, ada sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang berangkat ke Thailand saat itu, namun ada juga anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang urung berangkat akibat sakit dan menetap di Batam. Dana yang cukup besar tersebut, sebenarnya merupakan pembinaan TKI legal di Batam, Bengkulu, DIY, dan NTB. Kemudian dana tersebut juga merupakan dana dalam rangka melihat perkembangan TKI di sejumlah negera seperti Malaisia, Thailand dan Singapura.
Nama yang ikut serta dalam keberangkatan Nasrul R(Alm, PBB), Murasman(Eks Ketua Komisi II,Golkar). Selain itu ada juga nama Suhardin Ahmad(Eks dewan, PBR) Z Arifin Adnan(Unsur pimpinan, Golkar). Yuzarlis Rusli(Golkar), Pahruddin Khasim(PAN) dan Adi Mukhlis(PAN) juga ikut.
Namun, diantara beberapa anggota dewan tersebut diantaranya urung berangkat lantaran salah satunya mengalami sakit keras di perjalanan. Saat itu, yang sakit adalah Pahruddin Khasim, melihat salah satu temannya sakit salah satu anggota DPRD saat itu Suhardin Ahmad(PBR) dan Adi Mukhlis urung berangkat karena menjaga Pahruddin.
Z Arifin Adnan saat dikonfirmasi keikutsertaannya ke Thailand membenarkan dia ikut serta dalam perjalanan tersebut. Namun, terkait masalah izin sebenarnya telah diatur dengan adanya agriment(perjanjian) antar negara-negara yang tergabung dalam ASEAN(asosiatian South East Nations). Namun, terkait izin dari Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Depdagri dirinya mengakui tidak tahu menahu secara jelas.”Mungkin saja ada ketentuan lainnya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui Kasi Pidsus juga membenarkan. Dana tersebut ditengarai rawan penyimpangan setelah pihaknya meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya dugaan penyimpangan sangat jelas. Kemudian terkait nama sejumlah anggota DPRD kabupaten Kerinci, dia mengakui akan dipanggil dalam memberikan keterangan saat pemeriksaan di Persidangan.
Muhtadi PLH Kasi Intel Kejari menambahkan, pihaknya diperkirakan sekitar dua minggu lagi kasus Narmi sekin akan dilimpah ke PN Sungaipenuh.”Saat ini kita sedang menyusun dakwaan, mudah-mudahan sekitar dua minggu lagi akan kita limpahkan,”bebernya.
Dia juga mengakui, dalam perjalanan tersebut Narmi sekin mengakui ada mengantongi Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Namun, dia tidak bisa memperlihatkannya.”Ya, dia tidak bisa memperlihatkannya,”ujarnya.
Dalam kasus ini, Bupati Kerinci H Murasman semasa menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga ikut serta pergi ke Thailand, bahkan dia mengakui kalau memang ada kejanggalan dalam kasus tersebut maka dia meminta diusut saja.”Ini kalau memang benar menyimpang dari aturan, silakan usut,”tegasnya.
Untuk diketahui, kasus Thailand Gate mencuat setelah pemberangkatan mereka ke Thailand juga diduga telah melanggar aturan yang berlaku. Sebab, pejabat tinggi negara dalam kunjungan ke luar negara harus ada izin Mnedagri atau izin Dirjen Depdagri. Selain itu, anggota DPRD Kerinci atau pejabat eselon dua berpergian ke luar negeri harus ada izin Mendagri atau Depdagri, kalau tidak ada izin berati keberangkatan mereka illegal.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar