Selasa, 09 Juni 2009

Aliran Dana Hibah Bantuan Masjid Tak Jelas

DPPKA dan Bagian
Sosial Saling Tuding

SUNGAIPENUH-Dikemanakan aliran dana hibah untuk masjid sebesar Rp 2 Milyar dicairkan 3 Maret 2009, hingga kini belum ada kejelasan. Dua instansi, yaitu bagian sosial dan keuangan Sekretariat Daerah bungkam membeberkan aliran dana hibah diperuntukan bantuan masjid. Dua intansi pemerintah tersebutmalah saling tuding.
Lustiana Kabid Pravikasi Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci dikonfirmasikan membenarkan bahwa dana hibah untuk bantuan masjid sebesar Rp 2 Milyar satuhari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ya, memang benar dana hibah sebesar Rp 2 Milyar itu dicairkan 3 Maret,” ujarnya diruangannya kemarin.
Ditanya dikemanakan aliran dana dan apakah data – data masjid yang sudah mendapatkan bantuan? Dia dengan mengatakan tidak tahu menahu soal dikemanakan aliran dana tersebut. Menurutnya, dirinya saat itu hanyalah selaku perpajangan tangan pencairan dana yang diperintahkan melalui disposisi Sekda Kerinci.
“Saya hanya membuat SP2D. Pencairan dana hibah dilakukan atas disposisi Sekda,” ujarnya
Disebutkannya, wewenang dalam meyalurkan dana hibah bantuan masjid tersebut adalah pada bagian sosial Setda Kerinci. Sedang dirinya hanyalah selaku perpanjangan tangan pencairan dana atas perintah Sekda Kerinci.
“Kalau data-data dikemanakan bantuan itu saya tidak tahu. Itu urusannya bagian sosial karena itu tupoksi mereka. Saya disini hanya membuat SP2Dnya saja,” terangnya
Safrizal Kabag Sosial Pemkab Kerinci membenarkan adanya dana hibah untuk bantuan masjid. Anehnya, walaupun dia mengetahui adanya bantuan dana hibah untuk bantuan masjid, hingga saat itu, dirinya mengaku tidak mengetahui dan melihat berapa dana hibah yang sudah dicairkan. Dia mengatakan, dalam pencairan dana hibah tersebut bukan pihaknya yang mencairkan, tapi, bisa saja dilakukan atas persetujuan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Yang memerintahkan langsung kepada bagian keuangan guna melakukan pencairan dana.
“Memang benar ada dana hibah. Hingga kini kami tidak mengetahui berapa dana hibah untuk masjid itu dicairkan,” terangnya
Dijelaskannya kembali, dalam mencairkan dana hibah tersebut, pihaknya hanya sebagai fasilitator dan prosedural saja. Bila ada yang mengajukan bantuan masjid, pihaknya mengajukan surat ke Bupati setelah dari Bupati Kerinci ke Sekda dan langsung ke bagian keuangan. Jadi, kata dia, berapa yang disetujui Bupati dan Sekda pihaknya tidak mengetahuinya yang mengetahuinya adalah bagian keuangan. Saat ditanya radar Kerinci sudah berapa masjid dan berapa besar anggaran yang sudah dicairkan untuk bantuan masjid. Dia juga tidak mengetahuinya. Kata dia, yang lebih mengetahui berapa masjid dan berapa dana yang sudah diberikan bantuan itu berada di bagian keuangan.
“Ya, kami tidak tahu berapa anggaran dan berapa masjid yang sudah dibantu. Ibaratnya bagian sosial ini hanya numpang lewat,” ujarnya

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga mengakui sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui PLH Kasi Intel Muhtadi SH MA mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dana hibah. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah Kasi intel sebelumnya(Bambang TM, red) pernah memeriksa kasus dana hibah atau tidak.”Ya, belum pernah kita telusuri, laporannya juga belum masuk ke kita”ujarnya.
Disinggung apakah Sekda Kerinci pernah diperiksa di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bupati Kerinci Murasman. Muhtadi mengakui, kedatangan Sekda Kerinci hanya memberikan laporan realisasi pengunaan ADD di Kabupaten Kerinci, sedangkan yang lain tidak.”Ya, kita minta klarifikasi realisasi ADD di Kabupaten Kerinci, itu saja,”jelasnya.
Menariknya, kasus dana Hibah semakin menampakkan fakta yang sebenarnya. Di Pemkab Kerinci sendiri kini ramai dibicarakan beberapa Pejabat Tinggi yang bakal dikrangkeng. Ini terkait dana yang tidak ada jelas ujung pangkal. Bahkan dana tersebut disebut mencapai dengan total Rp 8 milyar.
Selain itu, kasus dana hibah semakin tidak menampakkan kejelasan. Sebeb, semua pihak mulai tutup mulut terkait dana yang cukup besar tersebut. Logikanya dengan dana yang 2 Milyar dicairkan satu hari, maka pencaiarakan ke sejumlah mesjid juga tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Selain itu, tidak ada satupun mesjid yang mengakui mendapatkan bantuan dari pemkab Kerinci.(aji/ysp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar