Jumat, 19 Juni 2009

Lima Anggota DPRD Diperiksa





Terkait Aliran Dana SosialRp 4 Miliar


SUNGAIPENUH-Lima anggota DPRD Kerinci yang diduga menyelewengkan dana sosial yang juga termasuk dana mesjid di dalamnya akhir diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Lima anggota DPRD tersebut adalah, MN(Ketua Komisi II), AM(Anggota Komisi I), RL BK(Ketua Komisi I). Selain itu ada juga nama YR(Anggota Komisi III), sedangkan ZA(Wakil Ketua DPRD Kerinci) urung hadir.
Lima anggota DPRD Kerinci tersebut diperiksa lantaran disebut-sebut mengetahui aliran dana yang cukup besar yang mencapai, Rp 4 miliar lebih, yang juga merupakan dana sosial yang telah dianggarkan pada tahun 2008 dan 2009 dalam APBD Kabupaten Kerinci.
Mereka datang ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 9.30 Wib, dan langsung diperiksa. RS langsung masuk ke ruangan Pidana Umum(Pidum), MN diperiksa di rungan Intel. Sementara itu, AM diperiksa di ruang Riksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sementara YR diperiksa di Ruangan Riksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memang baru meminta lima anggota DPRD Kerinci, namun satu anggota DPRD lainnya ZA tidak hadir.”Satu anggota DPRD Kerinci urung hadir,”jelasnya.
Dijelaskan Daru, lima anggota DPRD Kerinci tersebut dimintai keterangannya terkait aliran dana Sosial yang mencapai Rp 4 Miliar lebih sejak tahun 2008-2009. Kemana saja dana tersebut disalurkan, apakah mengunaannya sesuai aturan yang sah atau tidak.
Ditanya apakah Kejaksaan Negeri Sungaipenuh telah menetapkan tersangka, Daru menegaskan ini baru tahap penyelidikan. Setelah tahap tersebut maka pihaknya akan menetapkan tersangka. Siapa saja yang terlibat didalamnya.
Bahkan Daru juga mengakui, akhir Juni penyelidikan kasus ini telah tuntas dan telah ditetapkan tersangka di dalamnya. Jika telah ditetapkan tersangka maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut guna diperiksa di PN Sungaipenuh.”Ya, kita tunggu saja, kita pelajari dulu kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Kan dana itu telah dicairkan kemana saja disalurkan”jelasnya.
Lebih jauh Daru juga menegaskan, terkait aliran dana Sosial ini beberapa orang di Sekretariat Sekda Kerinci termasuk Sekda Kerinci H Maaruf Kari juga telah diperiksa pihaknya, termasuk beberapa orang kabag. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata Daru beberapa anggota DPRD Kerinci juga akan dimintai keterangan oleh pihaknya.
Disinggung Keterlibatan Mantan Bupati Kerinci H Fauzi Siin dalam kasus ini, Daru menegaskan pihaknya tidak mau gegabah. Namun, siapa saja yang mengetahui aliran dana ini kata dari akan tetap diproses pihaknya.
Sementara itu sekitar pukul 12.30 Wib tiga anggota DPRD Kerinci usai menjalani pemeriksaan dan langsung keluar dari ruang periksa masing-masing. AM saat dikonfirmasi apa saja yang menjadi pertanyaan pihak Intel Kejaksaan terhadap dirinya, dia mengakui belum tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaa. Sementara itu sama dengan AM, YR juga mengakui belum bisa diwawancarai.”Belum, belum…,”katanya.
Sementara itu, RL BK saat dikonfirmasi mengakui, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait dana Sosial yang telah dianggarkan dalam APBD. Saat itu katanya dirinya selaku Ketua Panggar Legislatif memang mengetahui dana tersebut memang dianggarkan dalam APBD.”Ya, saya memberikan keterangan apa adanya, kemana aliran dana tersebut saya tidak tahu,”ujarnya.
MN sendiri tidak bisa diwawancarai lantaran belum keluar dari ruang Intel Kejari. Namun, MN terlihat keluar melalui jalan kecil disamping Kejari Sungaipenuh dan langsung menaiki tumpangan jasa ojek sambil menutupi mukanya.(aji)

Minggu, 14 Juni 2009

Kuburan Tempayan Usia 400 Ribu SM


Kuburan Tempayan Usia 400 ribu-500 ribu SM Ditemukan


SUNGAIPENUH-Kabupaten Kerinci kembali menjadi pusat perhatian badan arkeologi nasional. Ini setelah dilakukan pengalian langsung di lokasi, tepatnya di Desa Lolo Gedang Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Situs ini sendiri diberinama Situs Kuburan Tempayan Lolo Gedang.
Lokasi pengalian situs yang berjarak sekitar 4 KM dari Desa Lolo Gedang ini terdapat di lahan sekitar 5 hektar yang merupakan milik Afdalni Umar, lokasi lokasi yang cukup terjal ini dinamakan Bukit Meluang Desa Lolo Gedang.
Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeolgi Nasional Jakarta yang terdiri dari berbagai ilmuan langsung menuju lokasi. Hasilnya, ditemukan berbagai hal menyangkut kehidupan masyarakat masa lampau. Di situs yang telah yang diperkirakan oleh tim arkeologi ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi(SM) ini ditemukan tempayan yang didalamnya ada tulang belulang manusia, wejana logam, alat batu yang diperkirakan sebagai alat belah masa itu. Selain itu juga ditemukan, perhiasan yang berbentuk logam trisula namun dihiasi dengan liontin, mekara, batu opsidian, dan serpihan calsedion.
Kepala Tim Peneliti Dr Fadhilla Arifin Azis saat dikonfirmasi mengakui, situs seperti ini sebelumnya memang telah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia bahkan di Asia. Di madura, dan di Lebak Bandung Jambi serta lokasi lainnya seperti di Asia juga ditemukan persis sama dengan yang ditemukan di Kabupaten Kerinci. Dia menegaskan, ini merupakan kehidupan masyarakat astronesia masa lampau.”Kita memperkirakan hasil temuan Afdal(Penemu Situs) ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi,”jelanya.
Namun kata Fadhilla kubur tempayan yang ditemukan pihaknya di Kabupaten Kerinci memiliki ciri khas tersendiri. Tempayan yang cukup besar tersebut terselip warna merah. Bahkan setiap tempayan yang ditemukan pihaknya memiliki ciri khas tersendiri.”Kehidupan ini terjadi pada zaman neolitik,”ujarnya.
Pihaknya kata Faddilla akan mempelajari aspek sosial dan ekonomi masyarakat pada saat itu. Terutama di tempayan ditemukan tulang belulang, namun tidak semua tulang yang dimasukan ke dalam tempayan, tulang panjang seperti paha yang dimasukan. Sementara tulang yang berukuran pendek tidak ditemukan sama sekali.”Kita melihat tempayan diberi hiasan, ini menunjukan tingkatan sosial masyarakat pada masa itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan, lokasi situs yang berdekatan dengan Sungai akan mengarah apada aspek ekonomi masyarakat pada masa itu. Pertukaran hasil bumi ditukar dengan peralatan lainnya.
Sementara itu, Peneliti lainnya Ni Kemang Ayu Astuti menegaskan, umumnya tempayan yang telah ditemukan pihaknya telah retak. Dia memperkirakan ini dipergaruhi faktor alam. Lokasi tanah yang subur membuat tumbuhan berkembang dengan baik dan akar yang telah ada melaju ke lokasi tempayan. Selain itu masa pembakaran tempayan juga diduga tidak baik.”Kita lihat masih ada tempayan yang hitam, jadi pembakarannya kurang bagus,”jelasnya.
Dariusman Ahli arkelog lainnya menegaskan, pihaknya memperkirakan semua tempayan yang ditemukan dilokasi situs ini dibuat dengan mengunakan hasil tanah dari letusan Gunung Kunyit yang berlokasi di Gunung Raya. Kemudian tanahnya yang kuat dijadikan sebagai bahan dalam pembuatan tempayan.
Ni Kemang Ayu Astuti Ahli Kimia juga menegaskan, tanah yang diletakkan di dalam tempayan juga akan diteliti pihaknya. Dari itu akan diketahui apa saja tumbuhan yang ada saat ini. Kemudian ini akan dijadikan acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.”Kita teliti tumbuhan apa saja yang ada saat itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan ini merupakan lokasi kuburan masyarakat saat itu. Sebab, di lokasi yang sama ditemukan tempayan yang berisikan tulang manusia. Sementara lokasi pemukiman masyarakatnya sendiri di dekat sungai yang tidak beberapa jauh di temukan tempayan yang berisikan manusia.
Sementara itu Afdalni Umar masyarakat yang menemukan situs ini mengakui, Situs ini telah ditemukan dirinya tanggal 12 Oktober 2007, 6 tempayan telah ditemukan. Kemudian pada Agustus 2008 juga dilakukan pengalian situs, ditemukan batu beliung dan liontin.”Ya, sebelumnya juga telah ada tim yang datang yang melakukan pengalian,”jelasnya.(aji)

Selasa, 09 Juni 2009

Evaluasi perkembangan kegiatan G. Kerinci 1 April 2009- 21 April 2009

Sumber http://portal.vsi.esdm.go.id/
Wednesday, 22 April 2009

Hasil evaluasi kegiatan G. Kerinci dari 1 April 2009 - 21 April 2009 sebagai berikut :

I. Pendahuluan

G. Kerinci secara geografis berada pada posisi 1°41,5' LS dan 101°16' BT, dengan tinggi puncaknya 3.800m dpl. Sedangkan secara administratif terletak dalam dua provinsi dan dua kabupaten, yaitu : Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci dan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok.

G. Kerinci pada status Normal hampir selalu mengeluarkan asap dari kawah, dengan warna putih tipis dan ketinggian ± 300 m dari puncak.

Sejak 9 September 2007 status kegiatan G. Kerinci dinaikkan menjadi Waspada (Level II) karena asap hitam pekat teramati keluar dari kawah dengan ketinggian ± 800 m. Namun setelah itu ketinggian asap teramati menunjukan penurunan. Meski demikian status kegiatan G. Kerinci masih dipertahankan pada level Waspada, karena ketinggian asap masih bervariasi.

II. Visual

* Sejak tanggal 1 April - 12 April 2009, pada umumnya teramati hembusan asap dengan warna putih tebal - kehitaman, tinggi asap maksimum mencapai 50 m - 400 m dari puncak G. Kerinci. Tanggal 3 April 2009 terjadi letusan dengan ketinggian asap ± 500 m.

* 13 April 2009 pukul 10:00 - 24:00 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 5 - 500 m.

* 14 April 2009 pukul 00:00 - 09:10 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 500m,

* 15 April - 18 April 2009, secara umum pada saat cerah teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, ketinggian 50 m - 500 m, tekanan kuat, asap letusan condong ke barat.

* 19 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 400 m, sebaran abu letusan sampai di Pos PGA G. Kerinci. Sesekali di Pos PGA G. Kerinci terdengar suara letusan yang dimulai pada pukul 02:45. WIB.

* 20 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 300 m, sesekali masih terdengar suara letusan.

III. Kegempaan

Kegempaan G. Kerinci pada bulan Aprili 2009 umumnya didominasi oleh gempa hembusan dan letusan. Jumlah gempa hembusan rata-rata 38 kejadian perhari dengan jumlah maksimum 54 kejadian perhari.

* Pada tanggal 1 April - 12 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan, jumlah rata-rata hariannya naik menjadi 38 kali kejadian per hari. Gempa Vulkanik Dalam (VA) hanya tercatat pada tanggal 9 dan 10 April 2009, masing-masing sebanyak 1 kali kejadian.

* Pada tanggal 13 April - 16 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan menerus dengan amplitudo 0,5 - 9 mm, sesekali terekam gempa letusan.

* Pada tanggal 17 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 10 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 18 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 20 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 19 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 40 mm.

* Pada tanggal 20 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 49 mm.

IV. Potensi Bencana

Karakteristik letusan gunung Kerinci dicirikan oleh:

* Letusan dengan material letusan berupa abu vulkanik yang dapat mencapai radius 8 km dari pusat letusan yang bergantung dari arah angin. Sejak kejadian letusan awal April 2009, abu letusan dengan tinggi asap letusan 600 m, terbawa angin mencapai wilayah Tankil dan Pelompek Timur yang berjarak ± 5 Km dari Puncak

* Adanya penumpukan material lepas (Abu, Lapili, Bom Vulkanik) hasil letusan G. Kerinci disekitar lereng yang daerahnya dilalui aliran sungai dapat berpotensi terhadap ancaman bahaya sekunder yaitu berupa banjir lahar. Hal ini dapat terjadi apabila hujan lebat turun disekitar puncak.

* Kejadian letusan tanggal hingga tanggal saat ini masih merupakan karakteristik letusan G. Kerinci dalam statusnya yang Waspada.

IV. Kesimpulan

1. Sejak memasuki bulan April 2009 terjadi peningkatan kegiatan gempa hembusan yang diiringi oleh kejadian peningkatan letusan secara visual dengan ketinggian maksimum asap letusan ± 600 meter dari puncak G. Kerinci.

2. Berdasarkan analisis hasil analisis pengamatan visual dan pemantauan kegempaan, status kegiatan G. Kerinci masih tetap "WASPADA" (Level II)

Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan G. Kerinci dan kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Satkorlak PB dan Satlak PB) setempat. Apabila aktivitas G. Kerinci kembali menurun atau meningkat, maka status G.Kerinci dapat diturunkan atau dinaikan kembali sesuai dengan tingkat kegiatannya.

V. Rekomendasi

Sehubungan dengan status G. Kerinci WASPADA (Level II), maka kami rekomendasikan:

a. Masyarakat di sekitar G. Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak G. Kerinci dalam radius 1 km dari kawah aktif.

b. Jika terjadi hujan abu cukup besar/tebal, masyarakat agar menggunakan masker penutup hidung dan mulut karena abu vulkanik yang terhirup dapat menggangu saluran pernapasan.

c. Masyarakat yang ada di sekitar G. Kerinci diharapkan tenang tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Kerinci. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Pos Pengamatan G Kerinci selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Sumatera Barat selaku SATKORLAK PB dan pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Solok (Selaku STLAK PB) tentang aktivitas G. Kerinci. Msyarakat harap selalu mengikuti arahan dari SATLAK PB dan SATKORLAK PB.

Pengalihan Proyek Tampa Persetujuan DPRD


Bupati Sebut, Pengalihan Proyek Kesalahan Masril

Murasman: Tidak Ada Maksud Saya Alihkan Proyek
SUNGAIPENUH-Bupati Kerinci H Murasman angkat bicara soal penarikan sejumlah proyek Pemkab berada di lokasi Kota Sungaipenuh. Pasalnya, karena terbentur peraturan dan lambannya Pj Walikota Sungaipenuh, proyek di Kota Sungaipenuh terpaksa dialihkan.
Bupati Kerinci H Murasman mengatakan, pemindahan proyek berlokasi di Kota Sungaipenuh bukanlah karena kehendaknya. Tapi, merupakan kehendak dari aturan yang harus dituruti.
“Tidak ada maksud saya hendak melakukan pengalihan proyek di Kota ke Kabupaten. Itu adalah aturan, bila tidak dituruti bisa-bisa saya dan bawahan saya disalahkan,” ujar Murasman diruangannya kemarin
Dijelaskannya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek lokasi Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci tersebut setelah melakukan koodinasi dan atas petunjuk dari Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuagan Negara RI dan Departemen dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, secara lisan dirinya menanyakan diperbolehkan atau tidak Pemkab Kerinci mengadakan kegiatan di Kota Sungaipenuh, padahal saat ini Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
Dari penjelasan kedua Departemen tersebut Dirjen Dana Perimbangan dan Depdagri, kata dia, dengan tegas mengatakan Kabupaten Kerinci tidak dibenarkan melakukan kegiatannya di Kota Sungaipenuh karena Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
“Saya langsung menanyakan kepada Dirjen Depdagri, namanya Pak Marbun. Pak Marbun itu yang mengatakan tidak dibenarkan Kabupaten melakukan kegiatan di Kota,” terangnya
Selain itu, dirinya juga menyesalkan Walikota Sungaipenuh Masril Muhammad yang tidak tanggap menyikapi persoalan pengalihan proyek tersebut. Seharusnya Walikota Sungaipenuh juga melakukan koordinasi dengan Departemen Keuagan dan Departemen Dalam Negeri serta dirinya.
Sebab, kata dia, bila Walikota melakukan koordinasi pengalihan proyek tersebut tidak terjadi dan bisa dicari jalan keluarnya. Dia menyayangkan, seharusnya sebelum ini terjadi, Pj Walikota Sungaipenuh haruslah melakukan koordinasi dan memperjuangkan dengan dirinya dalam memperjuangkan supaya proyek Pemkab di yang ada di Kota Sungaipenuh tidak dilakukan pemindahan.
“Ya, saya sangat menyayangkan kenapa Masril itu diam saja. Harusnya dia (Masril,red) melakukan koordinasi. Jangankan dengan Departemen Keuangan dan Depdagri terkait masalah ini. Dengan sayapun tidak pernah melakukan koordinasi,” ujarya
Sementara itu, Ir Ery Firmansyah Kadis Pertanian dan Holtikultura mengatakan sama. Menurutnya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek di Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci dari APBD Kerinci tersebut setelah melakukan konsultasi dengan Dirjen Dana Perimbangan Departemen Dalam Negeri.
Dalam konsultasi tersebut, kata dia, tidak dibenarkan Kabupaten melakukan pembangunan di Kota Sungaipenuh. Apalagi dana yang digunakan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, dalam ABPD Kerinci tahun 2009, juga tidak dituangkan lokasi proyek. Yang ada hanyalah nilai dari proyek itu sendiri.
“Dalam buku APBD tidak ada dituangkan lokasinya. Dan juga dananya bersumber dari DAK. Kita tidak berani melanggar aturan makanya proyek itu kita pindahkan lokasi,” terangnya(ysp)

Aliran Dana Hibah Bantuan Masjid Tak Jelas

DPPKA dan Bagian
Sosial Saling Tuding

SUNGAIPENUH-Dikemanakan aliran dana hibah untuk masjid sebesar Rp 2 Milyar dicairkan 3 Maret 2009, hingga kini belum ada kejelasan. Dua instansi, yaitu bagian sosial dan keuangan Sekretariat Daerah bungkam membeberkan aliran dana hibah diperuntukan bantuan masjid. Dua intansi pemerintah tersebutmalah saling tuding.
Lustiana Kabid Pravikasi Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci dikonfirmasikan membenarkan bahwa dana hibah untuk bantuan masjid sebesar Rp 2 Milyar satuhari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ya, memang benar dana hibah sebesar Rp 2 Milyar itu dicairkan 3 Maret,” ujarnya diruangannya kemarin.
Ditanya dikemanakan aliran dana dan apakah data – data masjid yang sudah mendapatkan bantuan? Dia dengan mengatakan tidak tahu menahu soal dikemanakan aliran dana tersebut. Menurutnya, dirinya saat itu hanyalah selaku perpajangan tangan pencairan dana yang diperintahkan melalui disposisi Sekda Kerinci.
“Saya hanya membuat SP2D. Pencairan dana hibah dilakukan atas disposisi Sekda,” ujarnya
Disebutkannya, wewenang dalam meyalurkan dana hibah bantuan masjid tersebut adalah pada bagian sosial Setda Kerinci. Sedang dirinya hanyalah selaku perpanjangan tangan pencairan dana atas perintah Sekda Kerinci.
“Kalau data-data dikemanakan bantuan itu saya tidak tahu. Itu urusannya bagian sosial karena itu tupoksi mereka. Saya disini hanya membuat SP2Dnya saja,” terangnya
Safrizal Kabag Sosial Pemkab Kerinci membenarkan adanya dana hibah untuk bantuan masjid. Anehnya, walaupun dia mengetahui adanya bantuan dana hibah untuk bantuan masjid, hingga saat itu, dirinya mengaku tidak mengetahui dan melihat berapa dana hibah yang sudah dicairkan. Dia mengatakan, dalam pencairan dana hibah tersebut bukan pihaknya yang mencairkan, tapi, bisa saja dilakukan atas persetujuan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Yang memerintahkan langsung kepada bagian keuangan guna melakukan pencairan dana.
“Memang benar ada dana hibah. Hingga kini kami tidak mengetahui berapa dana hibah untuk masjid itu dicairkan,” terangnya
Dijelaskannya kembali, dalam mencairkan dana hibah tersebut, pihaknya hanya sebagai fasilitator dan prosedural saja. Bila ada yang mengajukan bantuan masjid, pihaknya mengajukan surat ke Bupati setelah dari Bupati Kerinci ke Sekda dan langsung ke bagian keuangan. Jadi, kata dia, berapa yang disetujui Bupati dan Sekda pihaknya tidak mengetahuinya yang mengetahuinya adalah bagian keuangan. Saat ditanya radar Kerinci sudah berapa masjid dan berapa besar anggaran yang sudah dicairkan untuk bantuan masjid. Dia juga tidak mengetahuinya. Kata dia, yang lebih mengetahui berapa masjid dan berapa dana yang sudah diberikan bantuan itu berada di bagian keuangan.
“Ya, kami tidak tahu berapa anggaran dan berapa masjid yang sudah dibantu. Ibaratnya bagian sosial ini hanya numpang lewat,” ujarnya

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga mengakui sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui PLH Kasi Intel Muhtadi SH MA mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dana hibah. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah Kasi intel sebelumnya(Bambang TM, red) pernah memeriksa kasus dana hibah atau tidak.”Ya, belum pernah kita telusuri, laporannya juga belum masuk ke kita”ujarnya.
Disinggung apakah Sekda Kerinci pernah diperiksa di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bupati Kerinci Murasman. Muhtadi mengakui, kedatangan Sekda Kerinci hanya memberikan laporan realisasi pengunaan ADD di Kabupaten Kerinci, sedangkan yang lain tidak.”Ya, kita minta klarifikasi realisasi ADD di Kabupaten Kerinci, itu saja,”jelasnya.
Menariknya, kasus dana Hibah semakin menampakkan fakta yang sebenarnya. Di Pemkab Kerinci sendiri kini ramai dibicarakan beberapa Pejabat Tinggi yang bakal dikrangkeng. Ini terkait dana yang tidak ada jelas ujung pangkal. Bahkan dana tersebut disebut mencapai dengan total Rp 8 milyar.
Selain itu, kasus dana hibah semakin tidak menampakkan kejelasan. Sebeb, semua pihak mulai tutup mulut terkait dana yang cukup besar tersebut. Logikanya dengan dana yang 2 Milyar dicairkan satu hari, maka pencaiarakan ke sejumlah mesjid juga tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Selain itu, tidak ada satupun mesjid yang mengakui mendapatkan bantuan dari pemkab Kerinci.(aji/ysp)

Minggu, 07 Juni 2009

Pemkot Sungaipenuh Studi Banding ke Kota Solok


SOLOK-Biaya sendiri, tekat jajaran pemerintahan Kota Sungaipenuh, menjadikan Sungaipenuh sebagai Kota jasa, mandiri dan Good Governance terus berkobar-kobar. Dalam mewujudkan hal tersebut, sebanyak 200 pejabat Kota Sungaipenuh, dipimpin langsung Walikota Sungaipenuh Drs Masril Muhammad Jum’at (5/6) melakukan studibanding dan belajar ke Kota Solok. Kedatangan rombongan mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kota yang berhasil menyabet penghargaan sebagai pemerintahan Good Governance dari pemerintah pusat.
Ikut dalam studi banding tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh Arfensa SE, seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang Dinas instansi, Camat, UPTD dan Kepala Sekolah dalam Kota Sungaipenuh.
Sebelum masing-masing Dinas instansi Kota Sungaipenuh bertolak ke Dinas instansi Kota Solok. Rombongan dijamu oleh Walikota Solok Drs H Syamsu Rahim di rumah Dinasnya dan dihadiri oleh seluruh pejabat Kota Solok.
Selain melakukan studi banding, dua Pemerintah Kota tersebut juga melakukan pertandingan persahabatan. Yaitu, pertandingan Tenis Lapangan, Bola Kaki, Bulu Tangkis. Dan malam harinya, diteruskan dengan malam hiburan.(ysp)

Kita minta Bupati Datang Melihat Kecemasan Warga


Desa Diserang Harimau Belum
di Tinjau Bupati dan Wabup


Rachmanuddin: Kita minta Bupati Datang Melihat Kecemasan Warga

SUNGAIPENUH-Penderitaan dan kecemasan warga Muara Air Dua dan warga Pungut Kecamatan Sitinjau Laut dan Air Hangat Timur masih adanya Harimau berada didaeah itu, ternyata luput dari perhatian ‘Duet Rajo Kincai’ Murasman-Rachman. Meski disibukkan melakukan sidak di instansi pemerintah dan sekolah-sekolah dalam Kabupaten Kerinci, sampai hari ini, Bupati dan Wakil Bupati belum pernah melakukan kunjungan guna melihat keadaan warga desa yang diganggu harimau tersebut.
Padahal warga sangat mengharapkan kedatangan Bupati dan Wakil Bupati, meski sampai saat belum satupun bantuan dari Pemkab Kerinci.
Bahkan, sampai dengan saat ini harimau masih saja berkeliaran dipemukiman penduduk. Kejadian ini kini berpindah tempat, dari Desa Muara Air Dua Kecamtan Sitinjau Laut ke Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur. Harimau yang ditemukan oleh warga Desa Pungut Hilir tiga hari berturut-turut, belum mendapat tanggapan dari pihak TNKS.
“Ya, jangankan bantuan. Sampai saat ini belum ada kunjungan dari Bupati atau Wakil Bupati kedaerah tersebut. Padahal warga saat ini cemas,” kata sumber tokoh masyarakat Hiang yang enggan disebutkan namanya
Rahmanuddin tokoh masyarakat Pungut juga menjabat Kaur Pemerintahan Desa Pungut Hilir, mengaku hingga kini Bupati dan Wakil Bupati belum ada mengunjungi Desa Pungut semenjak muncul Harimau di Desanya.
Padahal, kata dia, warga sangat berharap supaya Pemerintah untuk mencari solusi dalam melakukan pengusiran Harimau. Sebab, bila tidak maka aktifitas ekonomi masyarakat terganggu.
“Kami minta supaya beliau itu dating. Untuk melihat langsung keadaan masyarakat setelah munculnya Harimau. Ini bencana bagi kami, warga takut dan cemas. Keladang saja tidak bisa,”tegasnya
Dikatakannya, Harimau terus saja ditemukan oleh warga, bahkan dalam tiga hari berturut-turut minggu kemarin, warga kembali bertemu dengan Harimau. Tentu ini membuat warga Desa Pungut Hilir resah dan ketakutan. Padahal saat ini mereka sedang mengerjakan sawah yang sudah memasuki musim tanam.
“Warga mengatakan bahwa mereka menemukan harimau, laporan lisan itu sampai kepada kita tiga hari berturut-turut dari orang yang berbeda,”jelasnya.
Menanggapi hal itu, pihaknya berencana dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak TNKS, karena dengan keberadaan harimau dipemukiman penduduk, membuat mereka resah dan ketakutan.
“Kita berharap perhatian Pemkab dan TNKS supaya melakukan penyisiran didaerah ini guna mengusir Harimau. Jika hal ini dibiarkan tampa ada penangganan serius maka warga Desa Pungut Hilir yang memiliki sawah dan kebun di Batang Sangkir selalu dihantui rasa takut,”ujarnya (mg01/ysp)

Kamis, 04 Juni 2009

Kades Rame Diperiksa Jaksa

Kades Rame Diperiksa, Kabag
BPMPD Ngaku Tidak Tahu

SUNGAIPENUH-Mulai ramenya Kepala Desa di Kabupaten Kerinci diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh ditangapi serius Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD) Setda Kerinci Yuliharnis SH. Dia mengakui tidak tahu menahu apa yang sebenarnya dilakukan para kades sehingga diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Yiliharnis juga mengakui akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada hukum yang berlaku. Jika memang kades itu berbuat salah kata Yuli, maka sah-sah saja diperiksa. Namun, dia meminta praduga tidak bersalah harus dikedepankan.
Dia juga mengakui sebenarnya yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap kades adalah pihak inspektorat Kerinci. Namun, sampai saat ini pihaknya tidak diberitahukan apakah ada kades yang diduga melakukan korupsi diperiksa atau tidak.”Ya, kalau kades bekerja sesuai dengan aturan, maka tidak akan terjadi sepertinya ini. ADD dalam mengunakannya Posnya harus jelas, kalau semua jelas mereka tidak akan seperti ini,”jelasnya.
Dia juga menyatakan, seharusnya yang melakukan pemantauan langsung kinerja kades adalah para camat yang ada di daerahnya masing-masing. Jika camat tidak melakukan pemantauan maka pihaknya juga kurang bisa mengawasi kinerja para kades.”Ya, kita harapkan camat juga mengawasi kinerja para kades,”jelasnya.
Disinggung adanya kades yang saat ini menjabat menjadi kades sementara saat mencalonkan diri sebagai kades ijazah yang digunakannya kuat dugaan palsu, Yuliharnis SH mengakui yang salah bukan pihaknya tapi panitia di tingkat desa.”Itu merupakan kesalahan panitia ditingkat desa, jadi bukan kesalahan pada pihak kita,”jelasnya.
Sementara kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS SH MH melalui PLH Kasi Intel Muhtadi juga mengakui, BLT, Raskin, dan realiasasi dana ADD akan menjadi perhatian khusus pihaknya. Sebab, telah ada intruksi dari Kejagung pusat.”Kita akan tetap fokus dalam rangka membantu pemerintah daerah dan itu juga menyangkut hajat orang banyak,”jelasnya.
Untuk diketahui, diantara nama kades yang mulai diperiksa kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kades Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh. Kades Jernih Jaya diduga melakukan pungutan liar(pungli) dalam pembuatan sertifikat prona, selain itu dia juga diduga melakukan perbuatan pemalsuan ijazahnya saat mencalonkan menjadi kades. Camat jernih jaya bernama Marlung alias M Dasir ini bahkan mengakui bahwa ijzah yang dipakainya saat mencalonkan diri diambilnya dari ijzah orang lain.
Selain M Dasir, ada juga nama Kades Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Drs Uri Jamin. Dia diduga tidak melakukan realisasi dana ADD tahun 2008. Selain itu, dia juga diduga memotong Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa(TPAD) dari triwulan ke empat sampai saat ini bahkan belum dibayarkan. Bahkan yang paling serius Kades Sungai Abu ini diduga mengalihkan bantuan Pemerintah dalam pembuatan kolam desa. Lokasi kolam tidak berada di Desa Sungai Abu, malahan, dialihkan ke Desa Pondol Sungai Abu.
Sementara itu Kades Koto Salak Kecamatan Danau Kerinci Hardi juga menjadi incaran aparat penegak hukum. Dia diduga tidak memberikan kartu BLT kepada warganya. Bahkan, imformasinya kartu BLT tersebut berjumlah 16 kartu. Selain itu, kades ini juga diduga melakukan pemotongan dana BLT dari Rp 5 ribu-Rp 10 ribu pada setiap penerima.
Sama seperti kasus kades lainnya, Kades Desa Sungai Medang Kecamatan Air Hangat Timur Harmalis juga diduga kuat melakukan pungutan melalui cara penjualan beras raskin ke masyarakat. Harga beras yang seyogyanya sebesar Rp 24 ribu perkalengnya, dijualnya dengan harga Rp 27,5 ribu. Bahkan, Haliman Ali Rio Ketua BPD Sungai Medang membenarkan, harga raskin tidak sesuai.
Selain itu Kades Desa Debai Kecamatan Kumun Debai ternyata juga menjadi incaran pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Umumnya masyarakat desanya melaporkannya terkait dugaan penyelewengan dana BLT dan sejumlah dugaan lainnya.
Sejumlah Kades saat dimintai keteranganya, seperti Kades Jernih Jaya, M Dasir mengakui apa yang dilakukan pihaknya atas kesepakatan bersama. Bahkan dia membantah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya terhadap pembuatan sertifikat prona.”Ya, itukan terjadi terkait adanya kesepakatan bersama,”jelasnya.
Kades Desa Sungai Medang Harmalis juga membantah melakukan penjualan Raskin dengan harga yang tinggi. Bahkan, dia menjualnya dengan harga standar dan itu hanya Rp 24 ribu perkalengnya.”Saya menjualnya sesuai dengan harga,”tegasnya.(aji)

Kasus Thailand Gate

KKW dan Ormas Dukung
Usut Kasus Thailand Gate


SUNGAIPENUH-Kasus thailand gate yang diduga kuat melibat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepertinya bakal berbuntut panjang. Sejumlah ormas di Kabupaten Kerinci mendukung penuh aparat penegak hukum mencari fakta yang sebenarnya terkait kasus tersebut.
Kasus Thailand gate mencuat di Kabupaten Kerinci setelah Kadis Narmi Sekin ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Dalam kasus tersebut diduga kuat sekitar Rp 270 raib dari total Rp 622 juta dana yang dianggarkan dalam rangka pembinaan TKI legal di Kabupaten Kerinci. Namun, dana tersebut diduga kuat disalah gunakan dan digunakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci ke Thailand.
Ketua Kerinci Koruption Wacht(KKW) Zulman Anwar menilai kasus tersebut seharusnya menjadi piorotas pihak penegak hukum di Kabupaten Kerinci. Sejumlah nama yang telah mencuat harus dimintai keterangannya, guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus thailand tersebut.”Kasus ini menjadi tantangan bagi para penegak hukum di Kabupaten Kerinci,”ujarnya.
Zulman juga menilai, kasus ini juga diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Kerinci. Bahkan katanya Bupati Kerinci H Murasman juga diduga kuat ikut terlibat selain mantan dan anggota DPRD Kerinci yang masih aktif. Zulman juga berharap, Narmi sekin yang saat ini telah menjadi tersangka seharusnya buka suara, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.”Ya, kita berharap Narmi sekin, bisa menceritakan yang sebenarnya. Intinya kapan lagi dia bernyanyi kalau tidak ingin sakit sendiri,”ujar Zulman.
Indikasi adanya penyelewengan dana yang cukup besar tersebut kata Zulman, memang kentara. Pasalnya selama ini tidak ada dilakukan pembinaan terhadap TKI Legal di Kabupaten Kerinci. Jadi bisa jadi dana tersebut memang benar di selewengkan.”Kita mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengusut sampai ke akar-akarnya kasus tersebut,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(Gempur) Renaldi juga berharap dana yang dipergunakandalam kunjungan ke thailand tersebut memang milik masyarakat Kerinci. Jika dana yang cukup besar tersebut diselewengkan, maka sudah saatnya pihak aparat melakukan penyelidikan secara intensif. Siapa-siapa yang terlibat di dalamnya. Jika memang Bupati Kerinci H Murasman juga ikut terlibat, maka sah-sah saja dimintai keterangannya. Sebab, ini akan membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.”Negara kita merupakan negara hukum, jadi tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum,”jelasnya.
Kasus ini terungkap, ada sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang berangkat ke Thailand saat itu, namun ada juga anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang urung berangkat akibat sakit dan menetap di Batam. Dana yang cukup besar tersebut, sebenarnya merupakan pembinaan TKI legal di Batam, Bengkulu, DIY, dan NTB. Kemudian dana tersebut juga merupakan dana dalam rangka melihat perkembangan TKI di sejumlah negera seperti Malaisia, Thailand dan Singapura.
Nama yang ikut serta dalam keberangkatan Nasrul R(Alm, PBB), Murasman(Eks Ketua Komisi II,Golkar). Selain itu ada juga nama Suhardin Ahmad(Eks dewan, PBR) Z Arifin Adnan(Unsur pimpinan, Golkar). Yuzarlis Rusli(Golkar), Pahruddin Khasim(PAN) dan Adi Mukhlis(PAN) juga ikut.
Namun, diantara beberapa anggota dewan tersebut diantaranya urung berangkat lantaran salah satunya mengalami sakit keras di perjalanan. Saat itu, yang sakit adalah Pahruddin Khasim, melihat salah satu temannya sakit salah satu anggota DPRD saat itu Suhardin Ahmad(PBR) dan Adi Mukhlis urung berangkat karena menjaga Pahruddin.
Z Arifin Adnan saat dikonfirmasi keikutsertaannya ke Thailand membenarkan dia ikut serta dalam perjalanan tersebut. Namun, terkait masalah izin sebenarnya telah diatur dengan adanya agriment(perjanjian) antar negara-negara yang tergabung dalam ASEAN(asosiatian South East Nations). Namun, terkait izin dari Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Depdagri dirinya mengakui tidak tahu menahu secara jelas.”Mungkin saja ada ketentuan lainnya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui Kasi Pidsus juga membenarkan. Dana tersebut ditengarai rawan penyimpangan setelah pihaknya meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya dugaan penyimpangan sangat jelas. Kemudian terkait nama sejumlah anggota DPRD kabupaten Kerinci, dia mengakui akan dipanggil dalam memberikan keterangan saat pemeriksaan di Persidangan.
Muhtadi PLH Kasi Intel Kejari menambahkan, pihaknya diperkirakan sekitar dua minggu lagi kasus Narmi sekin akan dilimpah ke PN Sungaipenuh.”Saat ini kita sedang menyusun dakwaan, mudah-mudahan sekitar dua minggu lagi akan kita limpahkan,”bebernya.
Dia juga mengakui, dalam perjalanan tersebut Narmi sekin mengakui ada mengantongi Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Namun, dia tidak bisa memperlihatkannya.”Ya, dia tidak bisa memperlihatkannya,”ujarnya.
Dalam kasus ini, Bupati Kerinci H Murasman semasa menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga ikut serta pergi ke Thailand, bahkan dia mengakui kalau memang ada kejanggalan dalam kasus tersebut maka dia meminta diusut saja.”Ini kalau memang benar menyimpang dari aturan, silakan usut,”tegasnya.
Untuk diketahui, kasus Thailand Gate mencuat setelah pemberangkatan mereka ke Thailand juga diduga telah melanggar aturan yang berlaku. Sebab, pejabat tinggi negara dalam kunjungan ke luar negara harus ada izin Mnedagri atau izin Dirjen Depdagri. Selain itu, anggota DPRD Kerinci atau pejabat eselon dua berpergian ke luar negeri harus ada izin Mendagri atau Depdagri, kalau tidak ada izin berati keberangkatan mereka illegal.(aji)