Sabtu, 28 Februari 2009

Kantor Walikota SungaiPenuh Digusur














Rahman ngotot
Masril Tolak Pindah

SUNGAIPENUH-Setelah tarik ulur dimana Wakil Bupati terpilih akan tinggal. Akhirnya Pemkab Kerinci memastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman dipastikan akan menempati Rumah Dinas(Rumdis), sebagaimana di atur Perda Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci dijadikan kantor Walikota oleh pihak Pemkot. Dipastikan Kantor Walikota akan dipindahkan ke lokasi baru.

Sekda Kerinci H Maaruf Kari saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi. Namun, dipastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci di Jl Sudirman, sedangkan kantor Walikota Kerinci akan dipindahkan ke Akper Bina Insani yang terletak di Jl Ahmad Yani. Akper sendiri akan pindah ke gedung baru, yang merupakan miliknya sendiri yang terletak di Jl Sri Soedewi, disamping TK Amanah Sungaipenuh.”Ya, itu telah ada kesepakatan,” jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.

Disinggung apakah Pejabat Walikota Sungaipenuh Masril menyetujui untuk pindah. H.Maaruf Kari menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi pihaknya dengan Walikota Sungaipenuh untuk pindah.”Mereka setuju atua tidak, kita lihat nanti,”ujarnya.

Sementara itu M Rahman Wakil Bupati Kerinci terpilih, juga mengakui dirinya dipastikan akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci sebagaimana diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci. Kemudian Kantor Walikota sendiri akan dipindahkan ke Akper Kerinci.”Saat ditanya, mereka setuju pindah, saya hanya menjalankan Perda. Bagaimana memimpin nantinya, belum dilantik saja saya sudah melanggar Perda, itu akan jadi preseden yang buruk,”ungkap Rahman.

Menariknya Walikota Sungaipenuh sendiri Masril mengakui tidak akan pindah. Belum ada ketentuan yang mengatur kondisi tersebut.Dia mengakui Wakil Bupati Terpilih belum bisa menempati Rumah tersebut, sebab, belum ada aturan yang mengaturnya.”Ya, belum bisa, sesuai dengan UU No 25 tentang Pemekaran 2008, untuk memperkuat Kota harus ada Kantor Walikota dan DPRD Kota, maka tim P3D memutuskan Kantor Walikota di Rumah Wakil Bupati Kerinci dan kantor DPRD Kota di Dinas Pariwisata Kerinci”jelas Masril.

Sementara itu Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin saat dikonfirmasi mengakui apakah kantor Walikota akan dipindahkan atau tidak itu tergantung Bupati Kerinci. Sebab, mereka hanya melakukan pinjam pakai. Namun jika terjadi perpindahan aset, maka itu harus meminta persetujuan DPRD Kerinci.”Kita tidak ada hubungannya, itu tergantug Bupati Kerinci, tapi kalau perpindahan aset harus persetujuan DPRD Kerinci,”beber Nasrun.(aji/ddg)puri kerinci

Kamis, 26 Februari 2009

Ronal Akhirnya Mendekam di Tahanan


Ronal Akhirnya Mendekam di Tahanan

SUNGAIPENUH-Ronal diringkus sekitar jam 11 00 Wib di rumahnya di Desa Pelayang Raya. Saat dilakukan penangkapan, Ronal tidak melakukan perlawanan, dia terlihat tenang. Saat itu juga dia di gelandang ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan terakhir. Saat di Mapolres Kerinci, Ronal terlihat tenang, dia mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang abu-abu plus sepatu cat putih, tidak tampak satupun keluarganya yang menemaninya.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya hanya mengback up pihak PPNS TNKS Kerinci dalam mengungkap kasus ini. Dalam penangkapan jelasnya, kita hanya membantu.”Ya, PPNS meminta bantu penahanan, maka kita melakukannya, apakah Ronal akan ditahan atau tidak itu tergantung pihak PPNS TNKS nantinya”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak mau terjun langsung dalam mengungkap kasus tersebut karena Polres Kerinci ingin melakukan pemberdayaan terhadap semua PPNS. PPNS jelas Sumirat juga merupakan penyidik, dan tidak hanya PPNS TNKS yang akan diberdayakan, PPNS yang ada di instansi lain juga akan diberdayakan.”Ini dalam rangka pemberdayaan PPNS yang ada di Kerinci,”ujarnya.
Sementara itu, Yunaidi Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah I TNKS Kerinci juga membenarkan pihaknya dibantu Polres Kerinci telah melakukan penangkapan terhadap Ronal. Penangkapan tersebut dilakukan pihak Polres Kerinci.”Ya, kita telah menangkapnya,”ujarnya.
Disinggung apakah Ronal akan langsung ditahan, Yunaidi menegaskan pihaknya akan langsung melakukan penahanan, hari ini juga(25/2) sebab, semua tahapan penyidikan telah dilakukan pihaknya.”Ronal akan langsung kita tahan hari ini juga, makanya saya membawa stempel ini ke Polres Kerinci,”kata Yunaidi sambil memperlihatkan Stempel pihaknya.
Ditambahkan Yunaidi, atas dugaan perbuatan yang telah dibuatnya, maka Beslei diancam telah melanggar pasal 50 ayat 3 huruf f yang berbunyi ‘ Setiap orang dilarang, menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak Sah’ dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan dengan denda 500 juta.”Ya, kita menerapkan pasal berdasarkan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Disinggung kapan berkas Sihalaho dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Yunaidi menegaskan pihaknya tidak beberapa lama lagi akan melimpahkan BAP ke pihak Kejaksaaan Negeri Sungaipenuh. Namun berkas tersebut masih P 19 (belum lengkap) namun dirinya mengakui hari ini akan segera dilakukan.
Sementara itu, beredar rumor di tengah masyarakat Kerinci, selain masyarakat Gunung Raya dan Batang Merangin tetap komit mendukung upaya penyidikan PPPNS terhadap Beslei Sihaloho. Namun disisi lain, beberapa jurnalis di Kerinci juga terancam. Terutama setelah mengangkat kasus tersebut dalam pemberitaan. Isunya mereka akan dibunuh sejumlah orang, bahkan nama-nama mereka informasi telah didata.
Terkait kondisi tersebut, beberapa Humas Pemda Kerinci telah meminta kepada sejumlah Jurnalis yang informasinya bakal dibunuh untuk bersabar dan tetap waspada. Jika terjadi apa-apa terhadap beberapa jurnalis harian, maka pihak Humas Setda Kerinci juga akan bertindak.”Ya, kita tetap mendukung, yang kita buat beritakan fakta,”jelas Azmal Pahdi, kasubag Imfokom Setda Kerinci.(aji)Puri Kerinci

Siapakah Ronal Sihalaho ?

Siapakah Ronal Sihalaho ?

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Illegal Logging ternyata masih banyak masyarakat Kerinci yang tidak mengenal siapa sebenarnya Beslei Sihalaho(Pak Ronal), merekapun bertanya, siapakan B Sihalaho yang mulai terkenal di Kerinci tersebut.
Imformasi yang didapat Radar Kerinci dari sejumlah kalangan, Beslei merupakan warga Medan perantauan yang datang ke Kerinci. Meski salah satu anggota badannya tidak sempurna, ternyata Beslei bisa berjaya di Kerinci. Itu diduga hasil kerja kerasnya selama ini. Fosturnya juga tinggi, diperkirakan mencapai 175 cm.
Salah satu warga Medan di Kerinci yang tidak ingin namanya ditulis, juga mengakui pernah ribut dengan Beslei. Bahkan perselisihan diantara mereka tersebut harus diselesaikan melalui pihak gereja. Akhirnya perselisihan tersebut bisa terselesaikan.
Tampa ada yang mengetahui, Beslei ternyata cukup dikenal luas. Baik di kalangan pemerintahan maupun dikalangan penegak hukum. Bahkan kekuatan dirinya juga disebut-sebut pernah dipakai semua cabup yang ada di Kerinci. Isunya dia juga ikut nimbrung membantu dana kampanye cabup yang bertarung beberapa waktu lalu hingga miliaran rupiah.
Dia juga diisukan memiliki orang yang sangat kuat di kalangan penegak hukum, sehingga kasusnya kadang kala tidak jelas ujung pangkalnya.
Kalau dikonfirmasi masalah pemberitaan oleh sejumlah jurnalis, Beslei pasti akan menjawabnya tidak mau ambil pusing.”Tidak mau ambil pusing lah saya,”katanya dengan dilek Sumatra Utara kental.
Bisnis yang digelutinya juga tidak ada yang tahu pasti, namun hasil penulusuran Radar Kerinci, dia disebut-sebut sebagai rentenir. Operasi kekuasaannya meliputi Kabupaten Kerinci, dan yang terdepannya di Kecamatan Batang Merangin. Disini usahanya dikenal cukup menjanjikan. Kredit yang diberikannya kepada masyarakat bisa ditarik bunganya. Tidak mau hanya menjadi rentenir, dia juga diduga bisnis kayu, yang kuat dugaan tidak memiliki dokumen sah. Bahkan berkat usaha rentenirnya tersebut, dia pernah diprotes kalangan DPRD Kerinci, sebab, menyalahi Peraturan Daerah(perda) Kabupaten Kerinci. Namun, usahanya tersebut tetap berlanjut tampa ada tekanan sama sekali.
Sihaloho ternyata juga lihai, makin banyak parpol membuat dirinya mudah memilih. Akhirnya dia bergabung ke salah satu partai Barisan Nasional(Bernas). Sampai saat ini, tidak diketahui apa posisinya di Bernas. Namun, sejumlah caleg di Kerinci mulai takut kepadanya. Selain memiliki dana kampanye yang cukup banyak, dia juga memiliki massa yang disebut-sebut mencapai ribuan orang. Kuat dugaan intrik politik selalu dipergunakan sejumlah orang dalam menjatuhkannya.
Tidak hanya itu, Sikap Sihalaho juga seperti dua sisi mata pisau, lembut pada semua orang namun akan melawan juga disudutkan. Dia juga sering terlihat jogging di sekitar Kota Sungaipenuh di saat pagi hari, gayanya yang santai membuat dia dikenal. Kata orang yang pernah melihatnya, kalau ketemu di jalan dia pasti akan menyapanya.
Tidak hanya memiliki bisnis di Kerinci, dia juga diisukan memiliki rumah di Medan dengan halaman yang cukup luas dan besar. Ditaksir harganya mencapai 5 miliar lebih, bahkan bisnis lainnya yang diisukan miliknya juga banyak berada di Medan.(aji)
puri kerinci.

Semua SKPD Dapat Teguran

Semua SKPD Dapat Teguran

SUNGAIPENUH-Pembasan LKPJ lima tahunan Bupati Kerinci H Fauzi Siin mulai sengit. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) mendapat cacatan strategis dari anggota DPRD Kerinci.
Yuzarlis Rusli anggota DPRD Kerinci saat dikonfirmasi membenarkan, dari pembahasan pihaknya, semua SKPD rata-rata telah mendapat teguran dari Bupati Kerinci H fauzi Siin. Sebab, dalam semua SKPD yang juga mendapat cacatan strategis dari pihaknya telah di audit BPK RI. Atas rekomendasi BPK RI, maka Bupati Kerinci terus menegur SKPD yang lalai tersebut.”Ya, yang memberi teguran adalah Bupati Kerinci,”jelasnya.
Disinggung apakah ada yang meninjol terkait pembahasan pihaknya, Yuzarlis mengakui sampai saat ini tidak ada menjadi pioritas. Semua SKPD telah memperbaikinya setelah mendapat teguran.
Sementara itu tim pangar anggota DPRD Kerinci Irmanto menegaskan, semua SKPD tetap mendapat cacatan strategis. Dia menilai, tidak semua pekerjaan yang dilakukan SKPD sempurna. Sehingga cacatan tersebut bisa menjadi warning agar bisa bekerja lebih baik lagi.”Ya, semuanya mendapat cacatan strategis,”ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui dari semua SKPD yang telah dievaluasi melalui rapat panggar hanya empat yang telah dibahas, diantaranya, Dinas Peternakan Kerinci, BKD Kerinci, Nekertrans dan Iwilkab Kerinci.”Ya, sekarang kita tetap maraton bekerja,”jelasnya.(aji)

Selasa, 17 Februari 2009

Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan



Polres Dinilai Lamban

Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan

SUNGAIPENUH-Kasus ‘22 Desember kelabu’ sepertinya akan berjalan panjang. Hingga 4 Januari 2009, kasus ini hanya mengena pion-pion yang diduga tidak mengerti mengapa aksi tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kerinci. Sedangkan aktor intelektual dibelakangnya masih bebas tampa dipanggil pihak Polres Kerinci.
Data yang didapat Radar Kerinci, sebelum aksi tersebut terjadi, Saiful Roswandi(29) tersangka kasus desember kelabu pernah menghubungi beberapa petinggi DPRD Kerinci. Selain itu, Saiful juga diduga menghubungi Ami Taher. Malahan kuat dugaan, isi pembicaraan tersebut menyangkut aksi demo.
HP Saiful yang memiliki spy call yang secara otomatis merekam semua pembicaraan tersebut, yang kini disita pihak Polres Kerinci. Menariknya, polres Kerinci sepertinya enggan memanggil orang-orang ini. Sehingga terkesan orang yang diduga terlibat tidak dipanggil baik memberi kesaksian atau menambah bukti yang ada.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat saat dikonfirmasi membantah keras. Dia menegaskan, memang ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Ami taher. Kemudian terkait dengan rekaman Saiful dengan salah seorang petinggi DPRD Kerinci dia menegaskan, telah dilakukan.”Ya, kita masih mendalami kasus, kalau ada yang terlibat didalamnya maka akan kita panggil,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Sementara itu, Pahruddin Khasim menilai pemanggilan anggota DPRD Kerinci saat itu terkait sebagai saksi dalam keterkaitannya dalam pasal 146 KUHP. apakah mereka terganggu atau tidak. Sementara pelaku yang disebut-sebut memiliki keterkaitan besar dalam kasus ini sepertinya enggan dipanggil dan diminta keterangan.”Hukum harus ditegakan. Siapa pun yang bersalah harus diberi sanksi yang tegas. Masyarakat Kerinci pasti mendukung Polres Kerinci dalam menegakkan hukum,”jelasnya.
Dia juga berharap hasil rekaman pembicaraan tersebut kalau tidak dilenyapkan, maka saat proses dipersidangan juga bisa digunakan sebagai alat bukti.”Saat proses mencari fakta meterill, maka akan kitaketahui apa isi rekaman tersebut,” jelasnya.(aji)puri kerinci

Minggu, 15 Februari 2009

raja kayu

 

 

 

 
Posted by Picasa

Suara Terbanyak Tidak Berpengaruh

Riswanto: Bisa Mendongkrak Suara Parpol

SUNGAIPENUH-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu legislative (Pilcaleg) menetapkan suara terbanyak tidak membuat caleg nomor urut satu ciut.
Malah sebaliknya, diberlakukannya suara terbanyak fungsionaris dan caleg nomor urut satu kian optimis, sebab, diberlakukannya suara terbanyak, peluang parpol mendapatkan kursi di DPR kian besar.
Sekretaris DPC PKB Kerinci Riswanto Bachtiar mengatakan, dirinya tidaklah risau atas keputusan MK menerapkan suara terbanyak. Menurut caleg nomor urut satu dapil Kerinci tiga, meliputi Kecamatan Pesisir Bukit, Hamparan Rawang, Depati Tujuh, Air Hangat dan Air Hangat Timur malah menguntungkan partai politik.
Sebab, kata dia, keluarnya keputusan MK tersebut, membuat mesin parpol akan bergerak. Dengan bergeraknya mesin parpol tersebut, parpol bisa mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya di Dewan.
“Itu malam menguntungkan, mesin politik melalui caleg akan bergerak. Duduk di Dewan tersebut bukannlah individu tapi adalah perwakilan dari partai politik yang dipilih oleh rakyat. Untuk apa ditakutkan. Kita bukan memilih dewan dari individu tapi perwakilan parpol,”tegasnya
Ketua DPC PKB Kerinci H Atmawadi Ilyas juga tidak risau dengan suara terbanyak yang telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, diterapkannya suara terbanyak tersebut adalah keputusan yang positif hidupnya demokrasi.
“Tidak perlu takutlah. Itu mencerminkan hidupnya demokrasi,” tegasnya
Menurutnya, jalannya demokrasi tersebut, membuat semua caleg bergerak untuk memenangkan supaya dapat duduk di Dewan. Dengan bergeraknya caleg dan memperoleh suara terbanyak, tentu parpollah yang akan diuntukngkan.
“Itu yang kita harapkan. Mesin parpol hidup, peluang suara yang didapatkan akan besar,”ujarnya (ysp)

FKDM Pertanyakan Polres Kerinci






Terkait Kasus Beslei Silaloho


SUNGAIPENUH-Kasus illegal Logging yang diduga melibatkan Beslei Silaloho(pak Ronal) mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Mereka mempertanyakan apa yang terjadi dengan Polres Kerinci, Pihak TNKS, dan Dishut Kerinci sehingga kasus illegal logging yang diduga melibatkan direktur bank 47(rentenir) B Silaloho tidak diproses hukum. Sementara kasus illegal logging yang melibatkan masyarakat biasa diproses hukum dan mendapat sanksi dari hukum positif.
Umumnya mereka menduga Polres Kerinci takut terhadap Silaloho selain dugaan ada “faktor lainnya”. Sementara Seksi Wilayah I Pengelolaan TNKS beralasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) nya tidak bisa melakukan penyidikan dengan baik. Berbeda dengan dua penjaga hutan lainnya, Kehutanan Kerinci mulai beritikat baik, mereka siap menjadi saksi ahli dan membantu pihak penyidik menyeret Silaloho ke ranah hukum. Sebab, mereka memang tidak memiliki PPNS yang bisa melakukan penyidikan secara langsung.
Forum Kewaspadaan Dini masyarakat(FKDM) Kerinci dipastikan akan mempetanyakan sikap Polres Kerinci dan pihak yang terkait dalam penuntasan kasus hukum B Silaloho. Apa yang sebenarnya terjadi sehingga Penegak Hukum di Kerinci sehingga terkesan engan dan takut melakukan pemeriksaan terhadap Beslei. Isu KKN mulai kental terkait kasus ini, logikanya, kenapa takut memeriksa orang yang diduga bersalah pada hal bukti untuk itu ada.
Ketua FKDM Zulman Anwar saat dikonfirmasi menegaskan, kepastian pihaknya akan mengunjungi Polres Kerinci. Berbagai hal yang menyangkut penyelsaian kasus ini juga akan dipertanyakan pihaknya. Dia menilai telah terjadi dugaan pembelian hukum, sehingga Beslei tidak diperiksa.”Ya, jangankan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan(BAP), diperiksa pun tidak, sehingga kasus ini terkesan terkatung-katung, ini yang kita pertanyakan,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Zulman juga mempertanyakan sikap TNKS Kerinci, dia menilai kalau pihak TNKS benar-benar ingin menuntaskan kasus tersebut, tampa Penyidik Polripun TNKS bisa melakukan pemanggilan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kemudian dibuatkan BAP, yang akan diserahkan ke Penuntut Umum. Pihak Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuhpun dipastikan juga akan membantu seandainya ada data-data yang kurang.”Ya, mereka pasti akan membantu, itu semua telah diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang No 41 Tentang Kehutanan, kapan lagi mereka berani,”jelasnya.
Disinggung pihak Polres Kerinci terkesan takut dan enggan melakukan penyidikan terhadap B Silaloho, Zulman menegaskan di Republik Indonesia telah dikenal Komisi Kepolisian RI. Maka bisa saja pihaknya melaporkan Polres Kerinci ke Komisi tersebut.”Kompolnas merupakan komisi yang berwenang mengawasi kinerja polisi, namun demikian kita masih melihat apa kelanjutan kasus ini. Kalau memang tidak diperiksa, maka terpaksa kita laporkan” ujarnya.
Tidak hanya itu, ucapan Beslei Silaloho yang menyebutkan dia tidak mau ambil pusing, juga terkesan mencoreng nama hukum. Bahkan dia juga berani menyatakan Kerinci mampu dibelinya, akan meruncing gesekan penegakan hukum antara masyarakat kecil dengan orang kaya.”Ya, saya pernah mendengar dia menyatakan itu,”jelas Zulman.
Sementara itu, Anggota FKDM lainnya KH Jasrial Zhakir juga menyanyangkan sikap aparat penegak hukum di Kerinci. Dia menilai, ketakutan aparat penegak hukum dalam memeriksa Beslei Silaloho pasti ada apa-apanya. Pada hal semua orang sama di mata hukum, apalagi saat penangkapan kayu dia(Beslei Silaloho), pernah menyebutkan orang yang memesan kayu ini adalah Kapolres Kerinci dan Kapolda Jambi.”Ini kan mencoreng nama baik institusi Kepolisian secara global, jadi kita akan mempertanyakannya ke Polres Kerinci,”jelas Jasrial Zakir.
Dia juga menghimbau pihak TNKS dan Kehutanan Kerinci tidak perlu segan lagi. Dipastikan masyarakat Kerinci akan mendukung semua gebrakan yang dilakukan pihak TNKS dalam penegakan hukum kehutanan selama itu ada bukti jelas, dan dilakukan secara profesional.”Masyarakat pasti mendukung, yang salah tetap salah, jadi jangan ragu lagi,”jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah I Yunaidi mengakui, pihaknya akan menuntaskan kasus ini. Pemanggilan orang-orang yang terlibat juga akan dilakukan pihaknya, dan itu akan dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu pihak Kehutanan Kerinci tetap akan membantu penyidikan PPNS TNKS Kerinci, dan siap menjadi saksi ahli bila dibutuhkan. Uniknya Polres Kerinci hanya mengback up dan terkesan takut mengambil alih kasus illegal logging dari pihak PPNS TNKS.(aji)

Kamis, 12 Februari 2009

, Kayu Diduga Milik B.Sihalaho(Ronald) Disita




Polres Belum
Tetapkan
Tersangka


SUNGAIPENUH-Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Kerinci, Kantor Kehutanan Kerinci, dan pihak Seksi Wilayah Satu Pengelolaan TNKS wilayah satu Kerinci kemarin(10/2) kembali melakukan penangkapan dan pengeledahan sejumlah lokasi penyimpanan kayu di Desa Air Melancar Kecamatan Batang Merangin.
Sebelumnya pihak TNKS juga berhasil menemukan kayu di Desa Pematang Lingkung Kecamatan yang sama. Di Desa Pematang Lingkung pihak TNKS menemukan kayu yang berjenis meranti batu, borneo dan pacet dengan 100 batang/potong disebuah gudang kayu, dan semua kayu tersebut tampa memiliki dokumen yang sah. Kali ini gerak cepat tim gabungan ternyata membuahkan hasil, kayu yang berjumlah 600 keping dengan jenis kayu pacat, meranti batu dan bornio serta surian hutan berhasil disita tim gabungan. Kayu tersebut juga telah dijadikan bahan baku, ukuran kayu mencapai 4x8 m, 10 x10 m dan 47x46 m. Dengan perkiraan kubikasi mencapai 15 kubik.
Kepala Kantor Kehutanan Kerinci Erwan saat dikonfirmasi membenarkan, kayu yang disita pihaknya ditemukan di Desa Air Selancar. Pengerebekan dan penyitaan kayu tersebut terjadi di malam hari sekitar jam 23.00 Wib. Setelah menemukan kayu tersebut, pihaknya langsung melakukan penyitaan dan Barang Bukti(BB) langsung di amankan di kantor Kehutanan Kerinci.”Ya, kayu tersebut kita temukan di Desa Air Selancar Kecamatan Pematang Lingkung,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dijelaskan, tim gabungan juga berhasil menemukan empat lokasi penyimpanan kayu. Namun, hingga saat ini pihaknya hanya baru memindahkannya di dua lokasi. Sedangkan dua lagi akan disita dan dipindahkan segera sebagai BB. Namun Erwan menegaskan kayu yang disita pihaknya memang tidak memiliki dokumen yang sah.
Disinggung siapa pemilik kayu tersebut, Erwan engan menjelaskannya secara pasti, namun dia menegaskan kayu tersebut ditemukan di salah satu gudang kayu milik B Sihalaho(Ronal) yang juga merupakan salah satu caleg di dapil I dari Partai Bernas.”Ya, kayu tersebut ditemukan disalah satu gudang miliknya,”jelasnya.
(aji)puri khincai

kampung ku

 
Posted by Picasa

Selasa, 10 Februari 2009

Arwah’ M Noor menempati jabatan Kasubbid


PNS Yang Meninggal Dunia,
di Angkat Menjadi Pejabat

BKD Akui
Suatu
Kesalahan

SUNGAIPENUH-Ada-ada saja kerjaan Pemkab Kerinci. Kerasnya protes Dewan soal penempatan pejabat supaya di tempatkan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Pelantikan secara besar-besaran bukan membuat mata terkesima, tapi, dalam pelantikan secara besar-besaran tersebut, turut dilantik, orang yang sudah satu tahun meninggal dunia.
Diperkirakan M Noor salah seorang pejabat di angkat pada Badan Ketahanan Pangan tersebut sudah meninggal dunia satu tahun lalu.
Terkuaknya, seorang yang sudah meninggal dunia tersebut berasal dari informasi salah seorang anggota DPRD Kerinci. Menurut anggota yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa ada seseorang yang dulunya bertugas di Badan Ketahanan Pangan bernama M Noor dan sudah meninggal satu lalu turut diangkat menjadi pejabat.
“Aneh, saya mendapatkan informasi ada orang yang sudah meninggal satu tahun lalu diangkat menjadi pejabat,” tuturnya
Salah seorang sumber yang merupakan PNS Dinas Pertanian dan Holtikultura membenarkan bahwa, ada mantan pejabat di Badan Ketahanan Pangan yang sudah meninggal dunia satu tahun lalu, kembali diangkat menjadi pejabat.
“Ya, Pak M Noor yang sudah meninggal dunia satu tahun lalu juga diangkat menjadi pejabat,”
Siapa dan dimana M Noor ditempatkan? Data pengangkatan pejabat di Badan Kepegawaian Daerah diperoleh Radar Kerinci, M Noor, putra Semerap, kelahiran Kerinci 12 Oktober 1953, sebelum meninggal dunia menempati jabatan Kasubbid Pendataan dan Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian pada Badan Bimas Ketahanan Pangan. Dan sekarang, ‘arwah’ M Noor menempati jabatan Kasubbid Ketersediaan Pangan Badan Ketahanan Pangan Pemkab Kerinci.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tantowi membenarkan bahwa ada PNS yang telah meninggal dunia diangkat menjadi pejabat. Dia, mengakui bahwa itu dilakukan tidak dengan sengaja dan merupakan keteledoran dari BKD.
“Ya. Itu merupakan keteledoran. Saat itu pekerjaan pelantikan banyak sekali baik itu untuk pejabat Kota dan Kabupaten. Dan sudah dilakukan pergantian,” terangnya (ysp)

Senin, 02 Februari 2009

Korban-korban SK Palsu

Korban-korban SK Palsu


NO NAMA SEKOLAH JUMLAH UANG
1 NAILIS, S.PdI SMP 9 AIR HANGAT Rp 4.000.000,-
2 NILFITRI SD PUNGUT MUDIK Rp 3.000.000,-
3 RAHMAN SD PUNGUT MUDIK Rp 4.000.000,-
4 YANDRIYANTO SMP AIR HANGAT Rp 4.000.000,-
5 AZWARDI SMP 9 AIR HANGAT Rp 4.500.000,-
6 KASMANELI SMP 9 AIR HANGAT Rp 4.000.000,-
7 INDRALMAN SMP 9 AIR HANGAT Rp 1.500.000,-
8 NAFRIZAL SD PUNGUT HILIR Rp 4.000.000,-
9 MENHARYATI SD PUNGUT HILIR Rp 4.500.000,-
10 SUKARYANTO SD PUNGUT HILIR Rp 4.000.000,-
11 HENDRIZAL SD PUNGUT TENGAH Rp 4.000.000,-
12 VERA SD KUBANG GEDANG Rp 2.000.000,-
13 ABD. GHAFUR SD 26/ III S. ABU Rp 1.500.000,-
14 HALIM SD 26/ III S. ABU Rp 2.000.000,-
15 EPI YANTO SD 218/ III S. ABU Rp 2.000.000,-
16 JON MAHYARUDIN SD 160/ III KOTO TEBAT Rp 5.000.000,-
17 ANZIRUDDIN SD 160/ III KT. TEBAT Rp 1.500.000,-
18 SITI AISYAH SD PONDOK -
19 TRALIYANTI SMP 6 AIR HANGAT Rp 5.000.000,-
20 ZULPAHMI SMP 6 AIR HANGAT Rp 5.000.000,-
21 DARNIS SMP 6 AIR HANGAT Rp 4.000.000, -
22 PUTRI SUSNARITA SD KEMANTAN -
23 ERNADIATI SD KEMANTAN Rp 3.000.000,-
24 ETI MARLENA SD KEMANTAN Rp 4.000.000,-
25 EDI ARTONO SD RENAH PEMETIK Rp 5.000.000,-
26 EDI PUTRA SD RENAH PEMETIK Rp 5.000.000,-
27 MEIKE PANGGABEAN SMP 2 KAYU ARO Rp 2.500.000,-
28 ADRIZAL SMP 2 KAYU ARO Rp 2.000.000,-
29 RUSDI SAYUTI SMP 2 KAYU ARO Rp 2.000.000,-
30 GUSTINA SMP 2 DN KERINCI Rp 2.000.000,-
31 TUTI KRISNA SMA 1 KLL DANAU Rp 3.500.000,-
32 ANGGIA PUSPA RONA SMP 3 SPN Rp -
33 BASRI, S.PdI SMP I BTG MERANGIN Rp 4.000.000,-
34 EKA REVA LINDA SMP I BTG MERANGIN Rp 5.000.000,-
35 NANAR SMP 6 SPN Rp 5.000.000,-
36 SUHARDIMAN SMA I DN KERINCI Rp 5.000.000,-
37 YENI SUSANTI SMP 9 SPN Rp 2.500.000,-
38 HENDRA SAKTI SMA 1 SIT LAUT Rp 5.000.000,-
39 DEDI ROZA RINTA SMA I SPN Rp 4.000.000,-
40 YEN YULITA SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
41 HARMALIS SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
42 HASMIRUDIN SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
43 ALIP RUSDI SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
44 HARDIN SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
45 YOSWANDI SMP 5 GN KERINCI Rp 3.000.000,-
46 DAHLAN SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
47 AMRI SANUDIN SMP 5 GN KERINCI Rp 1.500.000,-
48 MASHURI INDRU SD 5 BETUNG MUDIK Rp 4.000.000,-
49 MIKE INTYA TK SIULAK GEDANG Rp 4.000.000,-
50 ZUL APRIL SMP 9 AIR HANGAT -
51 LIDYA AFDINA SMA TAMIAI -
52 BAFADAL PEMDA -
53 DESI SAPITRI PEMDA Rp 4.000.000,-
54 MALIDA WATI SMK 4 SPN Rp 2.500.000,-
55 EVA SYAFYONTO PEMDA Rp 3.000.000,-
56 MUNAWIR PEMDA RP 4.000.000,-
57 PUTRA IRAWAN PEMDA Rp 2.500.000,-
58 IRISWADI SD KEMANTAN Rp 2.000.000,-
59 RISNAWATI PEMDA Rp 2.000.000,-
60 RAUDIN PEMDA Rp 3.000.000,-
61 AWAL KHAIRI PEMDA Rp 5.000.000,-
62 KHAIRIL ANWAR PEMDA Rp 1.500.000,-
63 KASMINTON SMP 5 GN KERINCI Rp 4.000.000,-
64 AWALDIN SD 20 S TUTUNG Rp 5.000.000,-
65 DASPINAR PEMDA Rp 1.500.000,-
66 RIZA ANGGELA FRIMA SMA 2 SPN Rp 4.000.000,-
67 NENCI NATASIA TK S. TUTUNG Rp 5.000.000,-
68 SILVIA SMP S. TUTUNG Rp 5.000.000,-
69 FAUZAL KAMAL PEMDA Rp 3.000.000,-
70 ZULAZMI PEMDA Rp 3.000.000,-
71 EFENDI PEMDA -
72 PEMIL EKA PUTRA POL PP Rp 3.000.000,-
73 YUSNAWATI SD SIULAK DERAS Rp 4.000.000,-
74 DEVI NELYA AFRIANI SD Rp 5.000.000,-
75 ELI ASNITA SD Rp 5.000.000,-
76 ERMA SURANI SD Rp 5.000.000,-
77 ELPUTRIDA SD Rp 5.000.000,-
78 SYAFRINA SD KAYU ARO Rp 2.000.000,-
79 ETI NOVIA RITA SD Rp 2.000.000,-
80 SETRI YENTI SD Rp 2.000.000,-
81 ECIANI, A.Ma SD Rp 2.000.000,-
82 RICA KRISTA DENTI SD Rp 2.000.000,-