Jumat, 19 Juni 2009

Lima Anggota DPRD Diperiksa





Terkait Aliran Dana SosialRp 4 Miliar


SUNGAIPENUH-Lima anggota DPRD Kerinci yang diduga menyelewengkan dana sosial yang juga termasuk dana mesjid di dalamnya akhir diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Lima anggota DPRD tersebut adalah, MN(Ketua Komisi II), AM(Anggota Komisi I), RL BK(Ketua Komisi I). Selain itu ada juga nama YR(Anggota Komisi III), sedangkan ZA(Wakil Ketua DPRD Kerinci) urung hadir.
Lima anggota DPRD Kerinci tersebut diperiksa lantaran disebut-sebut mengetahui aliran dana yang cukup besar yang mencapai, Rp 4 miliar lebih, yang juga merupakan dana sosial yang telah dianggarkan pada tahun 2008 dan 2009 dalam APBD Kabupaten Kerinci.
Mereka datang ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 9.30 Wib, dan langsung diperiksa. RS langsung masuk ke ruangan Pidana Umum(Pidum), MN diperiksa di rungan Intel. Sementara itu, AM diperiksa di ruang Riksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sementara YR diperiksa di Ruangan Riksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memang baru meminta lima anggota DPRD Kerinci, namun satu anggota DPRD lainnya ZA tidak hadir.”Satu anggota DPRD Kerinci urung hadir,”jelasnya.
Dijelaskan Daru, lima anggota DPRD Kerinci tersebut dimintai keterangannya terkait aliran dana Sosial yang mencapai Rp 4 Miliar lebih sejak tahun 2008-2009. Kemana saja dana tersebut disalurkan, apakah mengunaannya sesuai aturan yang sah atau tidak.
Ditanya apakah Kejaksaan Negeri Sungaipenuh telah menetapkan tersangka, Daru menegaskan ini baru tahap penyelidikan. Setelah tahap tersebut maka pihaknya akan menetapkan tersangka. Siapa saja yang terlibat didalamnya.
Bahkan Daru juga mengakui, akhir Juni penyelidikan kasus ini telah tuntas dan telah ditetapkan tersangka di dalamnya. Jika telah ditetapkan tersangka maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut guna diperiksa di PN Sungaipenuh.”Ya, kita tunggu saja, kita pelajari dulu kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Kan dana itu telah dicairkan kemana saja disalurkan”jelasnya.
Lebih jauh Daru juga menegaskan, terkait aliran dana Sosial ini beberapa orang di Sekretariat Sekda Kerinci termasuk Sekda Kerinci H Maaruf Kari juga telah diperiksa pihaknya, termasuk beberapa orang kabag. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata Daru beberapa anggota DPRD Kerinci juga akan dimintai keterangan oleh pihaknya.
Disinggung Keterlibatan Mantan Bupati Kerinci H Fauzi Siin dalam kasus ini, Daru menegaskan pihaknya tidak mau gegabah. Namun, siapa saja yang mengetahui aliran dana ini kata dari akan tetap diproses pihaknya.
Sementara itu sekitar pukul 12.30 Wib tiga anggota DPRD Kerinci usai menjalani pemeriksaan dan langsung keluar dari ruang periksa masing-masing. AM saat dikonfirmasi apa saja yang menjadi pertanyaan pihak Intel Kejaksaan terhadap dirinya, dia mengakui belum tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaa. Sementara itu sama dengan AM, YR juga mengakui belum bisa diwawancarai.”Belum, belum…,”katanya.
Sementara itu, RL BK saat dikonfirmasi mengakui, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait dana Sosial yang telah dianggarkan dalam APBD. Saat itu katanya dirinya selaku Ketua Panggar Legislatif memang mengetahui dana tersebut memang dianggarkan dalam APBD.”Ya, saya memberikan keterangan apa adanya, kemana aliran dana tersebut saya tidak tahu,”ujarnya.
MN sendiri tidak bisa diwawancarai lantaran belum keluar dari ruang Intel Kejari. Namun, MN terlihat keluar melalui jalan kecil disamping Kejari Sungaipenuh dan langsung menaiki tumpangan jasa ojek sambil menutupi mukanya.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar