Rabu, 08 April 2009

Senin Saiful Disidang

SUNGAIPENUH-Tersangka kasus 22 Desember Saiful Roswandi bakal menghadiri persidangan. Dipastikan senin(13/4) Saiful Roswandi bakal menghadiri sidang pertama. Pengadilan Negeri(PN) Sungaipenuh juga telah mencatat jadwal persidangan Saiful dalam papan jadwal persidangan. Tercatat kasus Saiful dengan register perkara No 23/PID.B/2009/PN.SPN. Namun dalam papan tersebut tidak ditulis siapa hakim yang bakal memimpin sidang tersebut.
Panitera Muda Pidana Afrizal saat dikonfirmasi mengakui, sidang perdana mantan Ketua HMI tersebut bakal dilaksanakan senin.”Ya, hari senin merupakan sidang perdana kasus Saiful,”jelasnya.
Disinggung siapa Hakim yang bakal memimpin persidangan tersebut. Sebab, dalam papan pengumuman tidak disebutkan, Afrizal menegaskan yang bakal memimpin sidang tersebut diperkirakan Ketua PN Sungapenuh Barita Saragih SH MLL.”Ya, saya perkirakan langsung dipimpin Ketua PN Sungaipenuh Barita Saragih,”ujarnya.
Pengacara Saiful sendiri Wajdi SH saat dikonfirmasi mengakui juga bakal hadir membela kliennya tersebut. dia mengakui telah memiliki persiapan, namun dia enggan mengungkapkan apa persiapan itu.”Ya, saya bakal hadir di Kerinci,”jelasnya.
Sementara itu, dalam sidang ini diperkirakan tokoh adat tiga luhah semurup juga bakal menghadirinya. Mereka ingin melihat proses pencarian fakta materill di persidangan. Apa yang sebenarnya yang terjadi saat 22 Desember tersebut. Diharapkan masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadisaat itu.
Selain itu, elemen HMI juga diperkira juga bakal hadir. Sebab, disini handai tolan Saiful banyak dipastikan akan memberi suport kepada saiful dalam menghadapi proses persidangan.”Kita bakal hadir, sebab, dia merupakan sahabat dan orang yang berani memperjuangkan apa yang dianggapnya benar,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Ketua HMI Kerinci Debi Kuaniawan saat dikonfirmasi mengakui, proses persidangan Saiful bisa berjalan dengan lancar. Pihak PN juga harus menjaga netralitasnya sebagai lembaga pengayom dan tempat mencari keadilan. Jangan sampai jelasnya ada intervensi dari pihak manapun.”Kita tidak ingin seperti itu, apalagi nantinya ada pesanan hukum dari pihak tertentu,”jelasnya.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar