Rabu, 01 April 2009

Saiful Disidang Setelah Pemilu

SUNGAIPENUH-Saiful Roswandi(29) tersangka kasus 22 Desember diperkirakan akan disidang setelah pelaksanaan pemilu legislatif yang akan dilaksanakan 09 April mendatang. Sidang Saiful sendiri dipastikan pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh akan mendapat kawalan ketat dari pihak Polres Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH melalui Kasi Intel Bambang TM saat dikonfirmasi membenarkan. Saat ini BAP Saiful telah lengkap dan akan dilimpahkan pihaknya ke PN Sungaipenuh. Kemudian PN Sungaipenuh lah yang menentukan jadwal sidang. Namun demikian pihaknya memperkirakan sidang Saiful sendiri akan dilaksanakan usai pileg.”Ya, dia(Saiful) dipaskirakan akan disidang setelah Pileg,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Bambang juga menegaskan, dalam pelaksaan sidang pihaknya memang selalu melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kerinci. Termasuk dalam sidang pertama Saiful nantinya.”Koordinasi dengan pihak Polres Kerinci selalu kita lakukan. Termasuk sidang pertama Saiful nantinya,”jelas Bambang.
Disinggung apalah JPU akan dari Kejati Jambi atau dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Bambang menegaskan JPU satu dari Jambi dan tiga dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Yang dari Jambi jelas Bambang adalah Marlinov SH, dan dari pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dihendel langsung Kasi Pidum Daeng Fauzi SH, Muhtadi SH dan Hairul SH.
Dia juga berharap dalam pelaksaan Sidang nantinya, masyarakat Kerinci yang ingin melihat proses sidang bisa melakukannya dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi terjadinya proses pemeriksaan materill persidangan. Jika terjadi keributan, maka stabilitas Kabupaten Kerinci juga bisa terganggu.”Dalam hukum juga dikenal salah satu kasus penghinaan sidang, itu merupakan tindak pidana,”ujarnya.
Kasus 22 Desember telah berjalan hampir 4 bulan. Kasus ini melibatkan beberapa orang tersangka. Hingga kini beberapa tersangka lainnya dan telah berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO) hingga sekarang tidak ditemukan. Orang ini diantaranya Fes Diamond, Nurzal hadi, dan beberapa DPO lainnya. Selain itu, pelaku intelektualnya sendiri hingga sekarang masih buram.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar