Minggu, 15 Februari 2009

Suara Terbanyak Tidak Berpengaruh

Riswanto: Bisa Mendongkrak Suara Parpol

SUNGAIPENUH-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu legislative (Pilcaleg) menetapkan suara terbanyak tidak membuat caleg nomor urut satu ciut.
Malah sebaliknya, diberlakukannya suara terbanyak fungsionaris dan caleg nomor urut satu kian optimis, sebab, diberlakukannya suara terbanyak, peluang parpol mendapatkan kursi di DPR kian besar.
Sekretaris DPC PKB Kerinci Riswanto Bachtiar mengatakan, dirinya tidaklah risau atas keputusan MK menerapkan suara terbanyak. Menurut caleg nomor urut satu dapil Kerinci tiga, meliputi Kecamatan Pesisir Bukit, Hamparan Rawang, Depati Tujuh, Air Hangat dan Air Hangat Timur malah menguntungkan partai politik.
Sebab, kata dia, keluarnya keputusan MK tersebut, membuat mesin parpol akan bergerak. Dengan bergeraknya mesin parpol tersebut, parpol bisa mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya di Dewan.
“Itu malam menguntungkan, mesin politik melalui caleg akan bergerak. Duduk di Dewan tersebut bukannlah individu tapi adalah perwakilan dari partai politik yang dipilih oleh rakyat. Untuk apa ditakutkan. Kita bukan memilih dewan dari individu tapi perwakilan parpol,”tegasnya
Ketua DPC PKB Kerinci H Atmawadi Ilyas juga tidak risau dengan suara terbanyak yang telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, diterapkannya suara terbanyak tersebut adalah keputusan yang positif hidupnya demokrasi.
“Tidak perlu takutlah. Itu mencerminkan hidupnya demokrasi,” tegasnya
Menurutnya, jalannya demokrasi tersebut, membuat semua caleg bergerak untuk memenangkan supaya dapat duduk di Dewan. Dengan bergeraknya caleg dan memperoleh suara terbanyak, tentu parpollah yang akan diuntukngkan.
“Itu yang kita harapkan. Mesin parpol hidup, peluang suara yang didapatkan akan besar,”ujarnya (ysp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar