Selasa, 17 Februari 2009

Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan



Polres Dinilai Lamban

Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan

SUNGAIPENUH-Kasus ‘22 Desember kelabu’ sepertinya akan berjalan panjang. Hingga 4 Januari 2009, kasus ini hanya mengena pion-pion yang diduga tidak mengerti mengapa aksi tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kerinci. Sedangkan aktor intelektual dibelakangnya masih bebas tampa dipanggil pihak Polres Kerinci.
Data yang didapat Radar Kerinci, sebelum aksi tersebut terjadi, Saiful Roswandi(29) tersangka kasus desember kelabu pernah menghubungi beberapa petinggi DPRD Kerinci. Selain itu, Saiful juga diduga menghubungi Ami Taher. Malahan kuat dugaan, isi pembicaraan tersebut menyangkut aksi demo.
HP Saiful yang memiliki spy call yang secara otomatis merekam semua pembicaraan tersebut, yang kini disita pihak Polres Kerinci. Menariknya, polres Kerinci sepertinya enggan memanggil orang-orang ini. Sehingga terkesan orang yang diduga terlibat tidak dipanggil baik memberi kesaksian atau menambah bukti yang ada.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat saat dikonfirmasi membantah keras. Dia menegaskan, memang ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Ami taher. Kemudian terkait dengan rekaman Saiful dengan salah seorang petinggi DPRD Kerinci dia menegaskan, telah dilakukan.”Ya, kita masih mendalami kasus, kalau ada yang terlibat didalamnya maka akan kita panggil,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Sementara itu, Pahruddin Khasim menilai pemanggilan anggota DPRD Kerinci saat itu terkait sebagai saksi dalam keterkaitannya dalam pasal 146 KUHP. apakah mereka terganggu atau tidak. Sementara pelaku yang disebut-sebut memiliki keterkaitan besar dalam kasus ini sepertinya enggan dipanggil dan diminta keterangan.”Hukum harus ditegakan. Siapa pun yang bersalah harus diberi sanksi yang tegas. Masyarakat Kerinci pasti mendukung Polres Kerinci dalam menegakkan hukum,”jelasnya.
Dia juga berharap hasil rekaman pembicaraan tersebut kalau tidak dilenyapkan, maka saat proses dipersidangan juga bisa digunakan sebagai alat bukti.”Saat proses mencari fakta meterill, maka akan kitaketahui apa isi rekaman tersebut,” jelasnya.(aji)puri kerinci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar