Sabtu, 28 Februari 2009

Kantor Walikota SungaiPenuh Digusur














Rahman ngotot
Masril Tolak Pindah

SUNGAIPENUH-Setelah tarik ulur dimana Wakil Bupati terpilih akan tinggal. Akhirnya Pemkab Kerinci memastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman dipastikan akan menempati Rumah Dinas(Rumdis), sebagaimana di atur Perda Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci dijadikan kantor Walikota oleh pihak Pemkot. Dipastikan Kantor Walikota akan dipindahkan ke lokasi baru.

Sekda Kerinci H Maaruf Kari saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi. Namun, dipastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci di Jl Sudirman, sedangkan kantor Walikota Kerinci akan dipindahkan ke Akper Bina Insani yang terletak di Jl Ahmad Yani. Akper sendiri akan pindah ke gedung baru, yang merupakan miliknya sendiri yang terletak di Jl Sri Soedewi, disamping TK Amanah Sungaipenuh.”Ya, itu telah ada kesepakatan,” jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.

Disinggung apakah Pejabat Walikota Sungaipenuh Masril menyetujui untuk pindah. H.Maaruf Kari menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi pihaknya dengan Walikota Sungaipenuh untuk pindah.”Mereka setuju atua tidak, kita lihat nanti,”ujarnya.

Sementara itu M Rahman Wakil Bupati Kerinci terpilih, juga mengakui dirinya dipastikan akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci sebagaimana diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci. Kemudian Kantor Walikota sendiri akan dipindahkan ke Akper Kerinci.”Saat ditanya, mereka setuju pindah, saya hanya menjalankan Perda. Bagaimana memimpin nantinya, belum dilantik saja saya sudah melanggar Perda, itu akan jadi preseden yang buruk,”ungkap Rahman.

Menariknya Walikota Sungaipenuh sendiri Masril mengakui tidak akan pindah. Belum ada ketentuan yang mengatur kondisi tersebut.Dia mengakui Wakil Bupati Terpilih belum bisa menempati Rumah tersebut, sebab, belum ada aturan yang mengaturnya.”Ya, belum bisa, sesuai dengan UU No 25 tentang Pemekaran 2008, untuk memperkuat Kota harus ada Kantor Walikota dan DPRD Kota, maka tim P3D memutuskan Kantor Walikota di Rumah Wakil Bupati Kerinci dan kantor DPRD Kota di Dinas Pariwisata Kerinci”jelas Masril.

Sementara itu Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin saat dikonfirmasi mengakui apakah kantor Walikota akan dipindahkan atau tidak itu tergantung Bupati Kerinci. Sebab, mereka hanya melakukan pinjam pakai. Namun jika terjadi perpindahan aset, maka itu harus meminta persetujuan DPRD Kerinci.”Kita tidak ada hubungannya, itu tergantug Bupati Kerinci, tapi kalau perpindahan aset harus persetujuan DPRD Kerinci,”beber Nasrun.(aji/ddg)puri kerinci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar