Jumat, 30 Januari 2009

1 Thn Tak Digaji

1 Thn Tak Digaji, Guru
Honorer Datangi DPRD

SUNGAIPENUH-Satu tahun lebih tidak mencicipi tunjangan fungsional guru honor, kemarin(19/1) wakil guru honor di Kabupaten Kerinci mendatangi DPRD Kerinci. Mereka menyampaikan keluhkan kesahnya dan menyakan nasib mereka. Umumnya mereka telah mengabdi di Pemkab Kerinci empat tahun lebih. Namun, mereka juga belum mendapat respon dari Pemkab Kerinci. Malahan ada diantara mereka yang telah honor selama 7 tahun lebih dan tidak masuk dalam data base.
Aksi ‘pahlawan tampa tanda jasa’ ini berlangsung tertib, mereka tidak melakukan aksi demo tapi langsung menuju komisi I DPRD Kerinci dan menyampaikan keluh kesah mereka. Umumnya mereka menyampaikan bahwa mereka telah menjadi tenaga honores selama empat tahun lebih, uniknya tahun 2007 lalu honorer mereka Rp 200 ribu perbulannya dibayar. Namun setelah tahun 2008 honorer mereka tidak dibayar sama sekali. Janji pihak Diknas Kerinci yang akan membayar honor mereka jelang lebaran juga tidak pernah ada realisasi.
Mereka juga menyampaikan, ada ketidakadilan dalam pembayaran honor mereka. Yang satu tahun menjadi tenaga honorer dibayar gajinya, tapi yang telah mengabdi empat tahun lebih tidak mendapat apapun juga.”Ya, banyak lagi kawan kami yang sesama tenaga honorer yang tidak mendapatkan gaji, makanya kita pertanyakan, pada hal gaji kami Rp 200 ribu perbulan dan dibayar per triwulan sekali”jelas salah saeorang guru honorer.
Dalam penjelasan guru honorer tersebut juga terbesit, bahwa mereka diangkat menjadi guru kelas. Sedangkan, guru yang telah menyandang status PNS bisa hanya duduk-duduk ‘kangkang’ saja disekolah, tampa kerjaan apapun. Jadi yang bekerja sesungguhnya adalah guru honorer sedangkan guru PNS tidak melakukan aktivitas apapun.
Sementara itu anggota DPRD Kerinci Pahruddin Khasim sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dia menilai, telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan Diknas Kerinci. Akibatnya banyak guru honorer yang tidak menerima gaji, meski gaji mereka cendrung sedikit. Selain itu, SK yang dibuat oleh Kepsek juga tidak mencantumkan asal anggaran yang menyatakan asal gaji mereka.”Masa disitu disebutkan, kalau ada dana gaji mereka dibayar,”jelasnya.
Dia juga menyesalkan, dijadikannya guru honor sebagai guru kelas. Mereka yang hanya menerima Rp 100-Rp 200 perbulan dibuat seperti ‘sapi perahan’. Sedangkan guru yang PNS menerima gaji Rp 1 juta ke atas bisa seenaknya.”Ya, kasihan dengan mereka, kita juga harus profesional. Jangan, mereka yang menerima gaji sedikit tapi kerjanya banyak. Begitu sebaliknya, jadi yang banyak gajinya juga harus mengerti, guru yang telah mendapat sertifikasi minsalnya ini juga harus mengerti, harus tahu itu”ujarnya.
Sementara itu, Ilyas Adnan anggota Komisi I DPRD Kerinci yang juga hadir menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak Diknas Kerinci terkait permasalahan tersebut.”Kita akan panggil Diknas Kerinci, terkait permasalahan ini. Ya, tidak kasinya kapan perlu langsung kadisnya saja kita panggil,”pungkas caleg Dapil I PKBP ini.(aji) puri khincai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar