Senin, 02 Maret 2009

PKPB Akui Keunggulan Golkar dan PAN


Said: Kursi DPRD Provinsi
Untuk PAN dan Golkar Tetap

SUNGAIPENUH-Gencarnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar bergerak diakui oleh pengurus teras DPD PKPB Kerinci. Bahkan, caleg nomor urut satu dari Partai PKPB DPRD Kerinci daerah pemilihan Kerinci tiga, mejagokan bahwa PAN dan Golkar sudah memiliki kursi di DPRD Provinsi Jambi.
“Ya, saya melihat Caleg PAN dan Golkar rajin bergerak ke tengah masyarakat. Saya memprediksikan, Golkar dan PAN tetap memiliki wakil di DPRD Provinsi Jambi,” ujarnya.

Menurutnya, di prediksinya PAN dan Golkar memiliki kursi di DPRD Provinsi karena, kedua Parpol tersebut sudah mengakar dan di kenal luas oleh masyarakat. Selain itu, parpol tersebut, juga memiliki pemilih setia dan jelas.

Sekarang ini, kata dia, siapa yang duduk di DPRD Provinsi belum bisa di prediksi, sebab, kata dia, masing-masing caleg yang dijagokan Golkar dan PAN memiliki peluang yang sama.
“Ya. Siapa yang duduk itu belum bisa di prediksi. Tapi, jatah satu kursi PAN dan Golkar di DPRD provinsi sudah ditangan,” tegasnya.

Lantas parpol apa saja, yang mendapatkan tiga kursi lagi? Menurutnya, tiga parpol yang bisa mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sulit untuk diterka. Namun, dirinya menjagokan Partai Bintang Reformasin (PBR) yang berpeluang untuk duduk di DPRD Provinsi.
“Ya, PBR miliki peluang yang cukup besar. Apalagi Pondok Tinggi sudah sepakat dan menjagokan Tabril Dahlan menjadi caleg unggulan. Selain itu, Tabril juga bakal mendapatkan suara dari Siulak,” ujarnya.

Sementara itu Benni Syamrianto pengurus teras DPD PKPB Kerinci juga mengakui PAN dan Golkar tetap kuat di pemilu legislatif. Menurutnya, kekuatan PAN dan Golkar untuk caleg Provinsi itu, beradasarkan masing-masing Parpol memiliki pemilih setia.
“Ya, saya melihat Golkar dan PAN tetap miliki kursi untuk DPRD Provinsi Jambi. Tiga kursi sisa akan di perebutkan parpol lainnya,yaitu PKB, PKS, Hanura dan PDK” pungkasnya.(ysp)puri kerinci

Sabtu, 28 Februari 2009

Kantor Walikota SungaiPenuh Digusur














Rahman ngotot
Masril Tolak Pindah

SUNGAIPENUH-Setelah tarik ulur dimana Wakil Bupati terpilih akan tinggal. Akhirnya Pemkab Kerinci memastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman dipastikan akan menempati Rumah Dinas(Rumdis), sebagaimana di atur Perda Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci dijadikan kantor Walikota oleh pihak Pemkot. Dipastikan Kantor Walikota akan dipindahkan ke lokasi baru.

Sekda Kerinci H Maaruf Kari saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi. Namun, dipastikan Wakil Bupati Kerinci terpilih M Rahman akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci di Jl Sudirman, sedangkan kantor Walikota Kerinci akan dipindahkan ke Akper Bina Insani yang terletak di Jl Ahmad Yani. Akper sendiri akan pindah ke gedung baru, yang merupakan miliknya sendiri yang terletak di Jl Sri Soedewi, disamping TK Amanah Sungaipenuh.”Ya, itu telah ada kesepakatan,” jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.

Disinggung apakah Pejabat Walikota Sungaipenuh Masril menyetujui untuk pindah. H.Maaruf Kari menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi pihaknya dengan Walikota Sungaipenuh untuk pindah.”Mereka setuju atua tidak, kita lihat nanti,”ujarnya.

Sementara itu M Rahman Wakil Bupati Kerinci terpilih, juga mengakui dirinya dipastikan akan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci sebagaimana diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci. Kemudian Kantor Walikota sendiri akan dipindahkan ke Akper Kerinci.”Saat ditanya, mereka setuju pindah, saya hanya menjalankan Perda. Bagaimana memimpin nantinya, belum dilantik saja saya sudah melanggar Perda, itu akan jadi preseden yang buruk,”ungkap Rahman.

Menariknya Walikota Sungaipenuh sendiri Masril mengakui tidak akan pindah. Belum ada ketentuan yang mengatur kondisi tersebut.Dia mengakui Wakil Bupati Terpilih belum bisa menempati Rumah tersebut, sebab, belum ada aturan yang mengaturnya.”Ya, belum bisa, sesuai dengan UU No 25 tentang Pemekaran 2008, untuk memperkuat Kota harus ada Kantor Walikota dan DPRD Kota, maka tim P3D memutuskan Kantor Walikota di Rumah Wakil Bupati Kerinci dan kantor DPRD Kota di Dinas Pariwisata Kerinci”jelas Masril.

Sementara itu Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin saat dikonfirmasi mengakui apakah kantor Walikota akan dipindahkan atau tidak itu tergantung Bupati Kerinci. Sebab, mereka hanya melakukan pinjam pakai. Namun jika terjadi perpindahan aset, maka itu harus meminta persetujuan DPRD Kerinci.”Kita tidak ada hubungannya, itu tergantug Bupati Kerinci, tapi kalau perpindahan aset harus persetujuan DPRD Kerinci,”beber Nasrun.(aji/ddg)puri kerinci