Kamis, 23 Juni 2011

Ponis Satu Tahun Penjara Untuk Fauzi Si'in


SUNGAIPENUH - Mantan Bupati Kerinci Fauzi Si’in, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungaipenuh, kemarin (20/6). Selain kurungan, terdakwa kasus korupsi APBD Kerinci tahun 2008 itu juga diwajibkan membayar pengganti Rp 260 juta dan denda sebesar Rp 100 juta.
Vonis hakim tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Fauzi Si’in empat tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 2,8 miliar.

“Menyatakan terdakwa Fauzi Si’in terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi. Dan menjatuhkan hukuman sebesar satu tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 260 juta,” ujar ketua majelis hakim Dalyusra di persidangan, kemarin.

Menurutnya, terdakwa melanggar pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Denda dan uang pengganti tersebut, kata dia, harus dibayar sejak satu bulan setelah putusan dibacakan. Jika tidak dibayar, maka masa hukuman Fauzi Si’in ditambah selama dua bulan penjara.

Dalyusra mengatakan, vonis satu tahun penjara disertai pembayaran uang pengganti dan denda tersebut dijatuhkan, karena terdakwa selaku Bupati Kerinci telah menyalahgunakan kewenangan sehingga dapat merugikan negara. Hal yang meringankan terdakwa, kata dia, dalam pledoi yang disampaikan, terdakwa telah mengabdi untuk negara dan telah banyak berbuat untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Salah satunya melakukan pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua daerah, yaitu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Menyikapi vonis hakim tersebut, Fauzi Si’in mengatakan, pikir-pikir dulu. “Saya pikir-pikir dulu,” ujarnya. Sementara itu, penasehat hukum Fauzi Si’in, Ramli Taha mengaku kecewa terhadap majelis hakim. Sebab, kata dia, JPU dalam persidangan tidak dapat membuktikan bahwa kliennya telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Tidak hanya hukuman satu tahun penjara yang kita kecewakan. Satu rupiah pun beliau tidak menerima uang itu. Nah, untuk itu, karena tidak ada keadilan, secara profesional menurut hukum dan bukan menurut penasehat hukum beliau harus bebas. Itu berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang mengarah kepada beliau,” terangnya.

Lantas, apakah akan menyatakan banding? Menurutnya, berdasarkan aturan hukum, dirinya dan Fauzi Si’in menyatakan pikir-pikir dulu. Artinya akan ada jawaban setelah putusan ini, sesuai dengan waktu yang diberikan majelis.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Endro Ws saat dikonfirmasi di kantornya juga mengaku kecewa atas putusan hakim tersebut dan akan mengajukan banding. “Kita mengajukan banding. Putusannya satu tahun penjara dari empat tahun penjara tuntutan jaksa. Itu kurang dari 2/3. Denda dan membayar uang pengganti juga jauh dari tuntutan, kami menuntut membayar uang pengganti Rp 2,8 M dan denda Rp 200 juta. Sedangkan dalam putusan hanya dikenakan denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 260 juta. Itu juga jauh dari tuntutan. Kami mengajukan banding,” tegasnya.(puri kerinci)

Sabtu, 16 April 2011

PENOBATAN PEMANGKU ADAT di KERINCI

Upacara penobatan (pemberian gelar) pemangku adat di Kerinci diadakan di TANAH MENDAPO, yaitu sebidang tanah khusus yang sudah ditentukan yang terdapat ditiap-tiap kemandapoan.
Petitih adat mengatakan : " diatas tanah nan sebingkah, dibawah payung nan sekaki , tempat membekukan karang setio dengan permayo, tempat penyumpahan Depati dengan Permenti-nya dengan menghanguskan Beras Seratus Kerbau Seekor serta Beras Dua Puluh Kambing Seekor ".
Upacara ini lazim disebut dengan KENDURI PUSAKA (Kenduru Sko).
Selain pergelaran adat, dilakukan penguraian Ranji Keturunan, Penurunan benda-benda pusaka (benda2 peninggalan nenek monyang) untuk dibersihkan, disertai dengan acara kesenian dan kebudayaan.

Acara Penobatan
GELAR ADAT di
TANAH MENDAPO
Enam Luhah
Dusun Sungai Penuh &
Dusun Bernik

SKO DEPATI (pegangan Depati)

Tinggai di pandang jauh, gdang mulo basuo, nyaring kukuk, simbar ekor, lebar paruh, berkuaso dalam negeri yang bersudut empat berlawang duo, MENGGAL PUTUS, MAKAN HABIS, MEMBUNUH MATI

Didalam Adat Kerinci dikenal adanya SKO NAN TIGA TAKAH, yaitu :

1. Sko Depati
2. Sko Permenti / Ninik Mamak
3. Sko Tengganai

SKO PERMENTI (pegangan Permenti/ Ninik Mamak)

Menyusun kerukunan masyarakat, anak kemenakan, anak batino/semando, mengajun-mengarah.

SKO TENGGANAI (pegangan Tengganai)

Cepat datang Lambat Pergi, Berat samo dipikul Ringan samo dijinjing, semalu seraso dengan anak batino


HUKUM ADAT

Petitih Adat mengatakan :
" Adat pulai bertingkat naik, meninggalkan ruas dengan bukunya. Adat manusia bertakah turun, meninggalkan adat dengan pusakanya "

ADAT YANG DITINGGALKAN
1. Adat yang Empat
2. Undang yang Empat
3. Hukum yang Empat
4. Kato yang Empat

Adat yang Empat terbagi atas :

- Adat yang sebenar adat
Adat yang bersendi syarak (Alquran), syarak yang bersendi kitabullah
- Adat yang diadatkan
Waris yang diterima dari orang2 tua dahulu turun temurun sampai sekarang, seperti gelar Depati, ninik mamak, kenduri pusako dsb
- Adat yang Teradat
Peraturan yang dipakai oleh suatu negeri atau dusun, Adat yang teradat ini dapat dirubah sesuai dengan keadaan setempat dengan syarat tidak keluar dari Adat yang sebenar adat
- Adat istiadat
Peraturan yang dibuat berdasarkan musyawarah mufakat dalam suatu negeri/ dusun

PERBAYO

PERBAYO atau Parbayea dilingkungan kerapatan Adat Depati nan Bertujuh Permenti nan Sepuluh Pemangku Berdua Ngabi Teh Satyo Bawo (kawasan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Dusun Baru) dikenal sebagai kata-kata ikrar Persumpahan yang diucapkan sewaktu prosesi penobatan gelar adat yang dilaksanakan pada waktu kenduri sko (kenduri pusaka) yang diadakan selang 10 s/d 25 tahun sekali. Prosesi adat in dilakukan di atas Tanah nan Sebingkeh yaitu TANAH MENDAPO. Adapun Tanah Mendapo nya Depati nan Bertujuh Permenti nan Sepuluh Pemangku Berdua Ngabi Teh Santio Bawo (kawasan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Dusun Baru) terletak di Dusun Sungai Penuh Kecamatan Sungai Penuh, tepatnya di Depan Masjid Raya Sungai Penuh. Gelar adat yang dinobatkan dalam acara kenduri pusaka itu diantaranya adalah gelar : DEPATI, NGABI, MANGKU, RIO, DATUK beserta penobatan gelar Ninik Mamak. Untuk penobatan gelar adat Ngabi dan Depati dilaksanakan dengan menghanguskan BERAS SERATUS KERBAU SEEKOR, untuk penobatan gelar Rio, Mangku, Datuk dan gelar Ninik Mamak dengan menghanguskan BERAS DUA PULUH KAMBING SEEKOR.
Adapun Ikrar Persumpahan atau Perbayo tersebut akan dibacakan oleh orang yang bergelar Ngabi Teh Santio Bawo, setelah dibacakan lalu disebutkan nama calon pemangku adat yang bersangkutan diikuti dengan dibunyikan GONG 2 kali untuk gelar Ngabi dan Depati serta 1 kali untuk gelar Rio, Mangku, Datuk. Barulah kemudian Gerlar Adat secara resmi sah dipakai oleh seorang pemangku adat.
Berikut adalah kutipan Perbayo (parbayea) yang dibacakan oleh Ngabi Teh Santio Bawo sewaktu upacara adat kenduri Sko dalam wilayah Depati nan Bertujuh.

PARBAYO
Ngabi Teh Satyo Bawo Karang Satyo nan Samangkok
Adeapun kamai ineh malalaukan sapanjang buot dingan Karang Satyo. Diatoih basarau baimbea kapado anok janteang anok batinoa, kapado umoh kapado tanggo, kapado laheak kapado jajou. Lah manganangahkan tando breah nan saratauh kbea sikoa, breah duo puloah kambeak sikoa, ndok manjadi Depatai ndok manjadi ninek mamak.
Lah bapapah lah babimboin kapado Parmantai nan Sapuloah sarto Pamangkau nan Baduea, lah mangarak kapado kamai Ngabi Teh Satyo Bawea. Jikalau ndok manjadi Depatai ndok manjadi Ninek Mamak, itoh sudeah niang dingan buot. Jadinyo Depatai Nan Batujeuh batinnya dari Depatai nan Batujeuh, lahea nyo dari kamai Ngabi Teh Satyo Bawea. Jadinyo Ngabi Teh Satyo Bawea, batinnyo dari Ngabi Teh Satyo Bawea, lahea nyo dari Depatai nan Batujeuh. Adeapun kamai Ngabi Teh Satyo Bawea dingan Depatai nan Batujeuh umpamo bateang dingan takuyong, terandam samo terandam, terapung samo terapung, rugoi samo barugoi, labea samo balabea. Sudeah niang di pabueak di atoih Umoh Deh Umoh Patlai sandoinyo padeak Tanoh Kerjon, lubuknyo ameah pandannya ameah, sunge barameah tanjon bajurea.
Diatoih tanah nan sabingkeh di bawouh payoang nan sakakai bahimpeung piageang nan tujuh pucoak kapado Kroih Pdoak Anggon Lumpain


Sapo Mangising kno miang, Sapo manguyon kno rbeah, sapo maancak bulih utang, sapo mamindoa bulih garoih.
Ideak buloih manuhok kawan sairain, ideak buloih mangguntoin dalon lipatan, ideak buloih bakuroak bakandan daleang, ideak buloih pepak dilua incoang di dalon.

Dibaroi ingat kapado kayo Depatai nan BatujeuhPermantai nan Sapuloah Pamangkau nan Baduea, Patahouh kamai Ngabi Teh Satyo Bawea kapado kayoa Depatai nan Batujeuh Permantai nan Sapuloah Pamangkau nan Baduwea, Khalifah ngan di junjeung waraih ngan dijaweak pesan ngan di tarimoa.

Amanat ngan di pgeang oleh kamai Ngabi Teh Satyo Bawea dari ninek moyang kitoa purbokalo, dalon pahaik ngan basudut empak ngan digandun lawang ngan duwea, sudeah dilantak dingan karang satyo nan samangkok, itoh lah laheak dingan jajou, duseung dingan laman ninek muyang kitoa purbokalo, Kalau di pabueak :

Manghadeak Kamudoik di kutuk Tuhan
Manghadeak Kahilea di kutuk Tuhan
Ditangoh-tangoh dimakan bisou Kawi
Kadatoih ideak Bapucoak Kabawouh ideak Baureak
Ditangoh-tangoh di jarum kumbang
Ikang dipanggang tinggang tulang , Ayam ditambak di simbo elang
Padoi di tanang tumboah ilalang
Kunyit di tanang puteah isoi
Anak dipangkau manjadi batu
Salagi gageak itang, salagi ayea mangalea, itoah ideak buloih dirubeah . .

Manolah parbayou kapado anok janteang anok batinoa, jikok tarasoa awak ideak di dabeuhkan Glea, dijadoikan rkak dingan rkik, dijadoikan rajeuk dingan undao, manyingkek kakai sariwang, mangulon lengan bajeu, mangandang saumou ideuk, manambak bateu di bale, manikang kapalo kartoa, mangatokan awak diluwo adeak diluwo pusako, Dihukum Breah Saratauh Kbea Sikoa . .

Tarasoa puloa awak di dabeuhkan Glea, dijadoikan gleak dingan ili, dijadoikan tpoak dingan tarai, tarasoa gdeang ndok malando, taraso panjang ndok malilaik, mangupak deh, mangupoakan bleang, bagaligoi buleak bakahandoak hatai, barajea di hatai basutang di matoa, ba bneak di ibu kakai, lahea utang batin karang satyo.

Kinai lah dihangauh breah saratauh kbea sikoa, lah tapageang puloa di cihai alamak. Manoalah dalon cihai alamak, sukoa jadoi sukoa manjadoi, sukoa ngandang sukoa dikandang, sukoa ngasong sukoa di aseung.

KINAI . . . DANGEALAH KAYOA PASAK-PASAK
GLEA JATEUH PUSAKO TIBEA . . .

Namo : ...........................
Gelar : ............................

(dibunyikan Gong 2 kali untuk Depati dan Ngabi. Dibunyikan Gong 1 kali untuk Mangku, Rio, Datuk)

Rabu, 10 November 2010

PURI KERINCI: Kelakar Wartawan Jadi Tim Sukses

PURI KERINCI: Kelakar Wartawan Jadi Tim Sukses

Kelakar Wartawan Jadi Tim Sukses

TUJUH Pasang calon Walikota dan Wakil Walikota SungaiPenuh kini tengah sibuk mencari simpati masyarakat. Masa kampanye yang akan dimulai Rabu (24/11/2011) lalu dimanfaatkan oleh masing-masing calon dengan berbagai kegiatan. Jalan santai, pengerahan massa, zikir akbar, hingga turun ke pasar tradisional Tanjung Bajure.
Aktifitas sebelum kampanye dan cari simpati para calon Walikota dan Wakil Walikota SungaiPenuh ini tak pernah dilewatkan oleh media local dan nasional. Praktis, hampir setiap hari, kegiatan cari simpati massa ini menjadi hiasan di halaman muka Koran-koran lokal. Maklum saja, karena perebutan kursi Walikota dan Wakil Walikota SungaiPenuh akan digelar pada tanggal 11Desember nanti.
Tapi bagaimana jadinya jika sebuah media, wartawannya atau krunya menjadi tim sukses salah satu kandidat?. Wah tentu saja akan tidak berimbang isi beritanya. Apalagi jika, sang wartawan sudah berani dengan terang-terangan memperlihatkan diri sebagai tim sukses. Ini lebih celaka lagi. Sebab, media tersebut, dipastikan tidak akan dibaca orang, kecuali satu aliran.
Tapi bagaimana jika disebuah media, didalamnya (wartawan/kru) ada berbagai simpatisan. Tentu nya akan ramai, setiap dead line. Masing-masing wartawan yang menjadi simpatisan, pasti akan selalu monitor setiap berita yang akan diterbitkan esok harinya. Yah, seperti tim sukses gitu.
Ruang redaksipun praktis akan ramai, dengan berbagai argument para simpatisan. Wartawan satu akan menyebutkan calon A yang paling hebat. Wartawan lainnya akan mengatakan calon B yang paling bersih. Wartawan yang lainnya lagi akan bilang calon C yang paling ramai saat mengadakan lomba panjat pinang. Tak jarang pula mereka saling hujat dan saling menjelek-jelekkan. Kondisi ini selalu menjadi pemandangan diruang redaksi .
Saya pun, ikut menimpal diantara mereka. Yah golput aja. Itu mungkin lebih baik. ‘’Wah jangan, itu berarti ikut Gus Dur,’’jawab , wartawan Politik.
‘’Itu bisa dipenjara. Apa lagi mengajak-ajak orang lain,’’cetus , Redaktur Daerah. ‘’Wah, yang mengajak-ngajak orang lain golput akan diganjar 3 tahun penjara,’’saut yang duduk persis didepan saya.
Lantas siapa yang akan menang?. Saya lontarkan pertanyaan ini pada teman-teman di Redaksi:
Wartawan A : Pasti Asafri Jaya Bakri (AJB) – Ardinal Salim No 1 yang Agamais Dan Panatisme
No 1 lah Orangnya bersih dan punya massa yang sangat panatik di tambah pula dengan partai besar timpalnya
Wartawan B: Pasti Dahnil Miftah-Yos Adrino No 2 Rasa kesukuan nya sangat tinggi. Ya ! pasti No 2 Mereka punya massa sangat banyak dan rasa persaudaraan dan kedaerahannya sangat tinggi
Wartawan C: Yang jelas Hasvia Hasyimi-Amrijal Jufri No 3 Sudah pasti menang No 3 kansudah terbukti masa menjabat Wali Kota SungaiPenuh Beliau telah banyak berbuat seperti membangun Jalan dan irigasi Dia sudah membuktikan niatnya jalan sudah mulus baik di tengah kota sampai kepelosok desa dan ditambah pula dukungan kian hari kian mengalir bagai kan saluran irigasi yang mengairi sawah penduduk yang dibangun waktu dia menjabat walikota tegasnya.
Wartawan D: Jelas Syafriadi – Nasrun Farud No 7 Membela yang bayar Kita kan membela yang bayar. Karena pasangan Syafriadi_Nasrun yang lebih banyak pasang iklan dan society,”timpal sembari melihat tulisan yang Dia ketik.
Wartawan Lain Jelas No 2 yang menang. Pasti. Harus pilih orang saya,’’jawab nya.Yakin dengan pilihan , karena putra daerah. Pasti Menang. Pede dan penuh keyakinan.
Nampakmya pasangan No4,No5,dan No6 kurang ada rekan yang berminat sebab mereka tidak ada memasang iklan atau society.
‘’Saya (No 1),’’gurau Redaktur, menyaut debat kami. ‘’Wah, itu jelas ke Hasvia (no 3),’’tegas wartawan B.
Teman lain Menutup diri. Lain dimulut lain dihati. Namun beda dengan Teman saya. Ia menegaskan tidak memilih semua kandidat. ‘’Tidak ada yang saya pilih. Golput aja,’’ katanya ’Golput Itu lebih baik,’’ungkap Nya santai.Kareana Saya Orang Kabupaten Tidak punya hak suara.
Hahahahahahaaaa Gemuruh ketawa rekan-rekan…..

Kandidat Wali Kota SungaiPenuh (2011/2016)
1: 1. Asafri Jaya Bakri (AJB) – Ardinal Salim
2: 2. Dahnil Miftah – Yos Adrino
3.3. Hasvia Hasyimi-Amrijal Jufri
4: 4. Ahmadi Zubir – Mushar Azhar
5: 5. Zubir Muchtar – Zamzami
6: 6. Zulhelmi – Novizon
7: 7. Syafriadi – Nasrun Farud

Sabtu, 25 September 2010

Kader PAN KOTA SUNGAI PENUH Membangkang


Liarnya Bola Politik PAN

PAN layak menyandang partai besar. Suara signifikan yang didulang pada pemilu legislative menempatkan tiga kadernya di DPRD Kota Sungaipenuh. Karena meraih suara tertinggi, kursi ketua layak didapatnya.
Kadernya juga teruji. Lincah, liar, dan menikam. Torehannya bak pisau bermata dua, membuat siapapun yang mendayung perahu politik PAN saat pilkada ‘terengah-terengah’ mencapai ke tepian.
Satu sisi mengusung kandidat lain, sementara kader bebas menggelana dan menumpang parpol lain. Kadernya juga ‘setengah loyal’ dan setengah basa-basi.
Jurus politik PAN mengemuka saat pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota dari PAN, Drs Hasvia MTP dan Ir Amrizal Jufri. Dari tiga parpol pengusung, PAN-PKPB-PDIP plus Demokrat, hanya petinggi PAN yang tidak muncul.
Pendaftaran pun dilakukan langsung pasangan Hasvia-Amrizal. Hadir juga petinggi partai pengusung dari PKPB dan PDIP ditambah sejumlah tim sukses.
Tidak terlihat petinggi PAN dan kadernya. Hanya saja sekretaris DPD PAN Kota Satmarlendan datang saat pendaftaran hampir rampung. Itu pun tidak mengenakan pakaian kebesaran PAN warna biru. Demikian juga H Bakri anggota DPRD dari PAN hadir mengenakan baju kaos.
Satmarlendan dikonfirmasi mengelak disebut PAN tidak serius mengusung Hasvia-Amrizal. Dia beralasan baru mengetahui pendaftaran duet Hasvia-Amrizal kemarin pagi. Karena mendadak, dia tidak melakukan persiapan secara matang. “Apa adanya, karena persiapan ke kantor,” kata Satmarlendan enteng.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota ini pernah dilamar menjadi pendamping Hasvia, tapi dia menolak. Alasannya politis, karena ada warga sekampungnya Pondoktinggi yang maju merebut posisi orang nomor satu di Kota. Bahkan, dikediaman pribadinya tertempel poster bergambar salah satu calon Walikota yang bukan diusung oleh PAN.
Aneh memang, selaku petinggi PAN Satmarlendan baru mengetahui partainya mendaftar kemarin pagi. Secara etika politik, unsur pimpinan partai termasuk kader ‘tentu’ jauh lebih dulu tahu tentang nasib pasangan calon yang diusung partai matahari terbit itu.
“Ya, saya baru mengaktifkan HP. Setelah diaktifkan baru mengetahui ada SMS pendaftaran pasangan calon kita, pagi ini (kemarin,red)” jelas Satmarlendan.
Sudahlah terlambat, tak satu pun kader PAN yang terlihat di sekretariat KPU mengenakan seragam resmi partai. Bahkan atribut PAN tidak terlihat, dalam iring-iringan, dominasi PKPB dan PDIP. Hanya pasangan calon yang masih tunduk dan hormat, tampil mengenakan baju koko warna biru, warnanya PAN.
Apa tanggapan pasangan cawako yang diusung. Saat jumpa pers, Cawako Hasvia mengatakan PAN partai besar dengan basis massa yang kuat. “Kami yakin kader PAN masih utuh dan teguh memenangkan kami calon yang diusung. Apalagi pesan ketua DPW hanya satu, kita harus menang,” jelas Hasvia.
Hasvia juga menegaskan. Mayoritas kader PAN dari Muhammadiyah, dia merupakan kader murni Muhammadiyah. Apalagi orang tuanya H Hasyimi pernah memimpin DPD Muhammadiyah Kerinci.
“Kami yakin, massanya PAN berpihak ke kita,” ujar Hasvia meyakinkan.
Bagaimana pula tentang kader PAN yang terbelah masuk ke tim sukses calon lain? Menurut Hamid Wakil Ketua DPD PAN Kota, sampai saat ini PAN belum ada memaksakan mendukung calon yang diusung PAN. Bahkan dia mengakui banyak kader PAN yang membelot mendukung calon lainnya.
Demikian juga Parles Wakil Ketua DPD PAN Kota mengatakan, bukannya kader PAN tidak mau mendukung Hasvia. Namun, sampai sejauh ini dalam menentukan calon wakil walikota Cawako Hasvia tidak ada melakukan komunikasi dengan PAN.
“Jangankan untuk rapat menentukan calon wakil, menghubungi kami saja tidak,” kata Parles yang juga ketua DPC PAN Pesisir Bukit.
Dikatakan, seharusnya Hasvia lebih komunikatif dalam menjalin komunikasi dengan parpol. Bukan sebaliknya, tegasnya meski Hasvia sudah diusung PAN, bukan berarti komunikasi itu terputus dengan kader-kadernya.
Melihat keadann begini, jelasnya banyak kader yang tidak mendukung karena kader PAN meragukan loyalitas Hasvia bila terpilih akan membesarkan PAN.
“Sekarang saja kami tidak pernah dihubungi dan diajak berembuk. Apalagi nanti,” jelas Parles.
Sekretaris DPW PAN Jambi Ahmad Khusairi mewanti kader PAN yang membelot dan tidak loyal dengan partai. Menurutnya, DPW PAN sudah mengeluarkan intstruksi agar kader PAN, khususnya kader yang duduk di legislatif untuk berjuang memenangkan kader yang diusung PAN.
“Kita ingin menang. Makanya kader PAN wajib mendukung kader yang diusung. Jika ada yang membangkang, akan ditegor,” tegas Khusairi.
Sekretaris DPW mengaku kaget adanya kader PAN yang neko-neko terhadap keputusan yang telah diputuskan bersama. Menurutnya, ketua DPW PAN Hazrin Nurdin sudah mengetahui siapa kader yang tidak loyal tersebut.


Menyinggung minimnya kader PAN yang ikut pendaftaran pasangan Hasvia-Amrizal, Khusairi mengatakan terjadi miss komunikasi. Keterangan ini diperolehnya dari keterangan Satmarlendan yang dihubunginya, kemarin.
“Menurut Satmarlendan, dia baru tahu Jumat pagi dilakukan pendaftaran. Sebelumnya ada kabar pendaftaran dilakukan usai solat Jumat,” jelas Khusairi. (puri kerinci)

Di Atas Kertas H3AJa Pas Unggul


Hasvia-Amrizal
Diarak Keliling Kota


SUNGAIPENUH— Pasangan Hasvia Hasyimi-Amrizal Jufri disingkat H3AJa bisa tersenyum. Setelah mendapat tiga partai besar sebagai pengusung, PAN-PKPB-PDIP plus Demokrat, duet ini juga didukung basis massa yang berakar dan kuat.
Rimbunnya massa terlihat saat pendaftaran di Sekretariat KPU Kota Sungaipenuh. Ribuan massa mengarak pasangan dengan semboyan ‘Poresional Amanah dan Santun’ ini dengan kesenian daerah. Sike membahana, tale iyo-iyo juga berkumandang kencang.
Seruan ritual itu menambah simpati massa. Mereka bergabung, menyatu, mengarak Hasvia-Amrizal keliling kota. Kepalan tangan dengan seruan ‘Pilih H2AJa’ disambut massa dengan senyum.
Dengan kekuatan tujuh kursi di DPRD Kota Sungaipenuh, duet ini memenuhi syarat mendaftar maju pada gelanggang Pemilukada Kota Sungaipenuh. Pasangan ini juga
‘menobatkan’ diri sebagai pengusung terbesar pada Pemilukada Kota pertama.
Sebelum bergerak ke KPU, pasangan ini diusung dari Tanah Mendapo Sungaipenuh. Kemudian diarak ke Sekretariat KPU Kota. Satu jam sekitar pukul 09.30 proses pendaftaran selesai.
“Syarat sudah terpenuhi tinggal melengkapi kekurangan. Partai pengusungnya PAN,PKPB dan PDIP,” kata Wazirman Ketua KPU Kabupaten Kerinci kepara Radar Kerinci, kemarin.
Saat jumpa pers, Hasvia memaparkan program dan visi misi memajukan Kota Sungaipenuh. Menurutnya, landasan sudah dirintis, tinggal melanjutkan, dan berlari lebih kencang.
Karena ingin membawa Kota Sungaipenuh cepat berkembang dan maju, makanya dia selektif dalam menetapkan calon wakil walikota.
“Butuh pemikiran yang matang. Akhirnya Amrizal Jufri tambatan hati terakhir jadi calon wakil,” katanya.
Dia menilai Amrizal yang saat ini bertugas di Jakarta, dikenal sebagai pelopor ekonomi kerakyatan. Dia berhasil membawa Sumatera Barat dalam perkuatan ekonomi, khususnya dalam bidang peternakan dan pertanian.
“Berhasil di kampung orang, tentu prestasinya bagus. Apalagi dia punya link yang kuat di pusat. Jika digabungkan, merupakan kekuatan yang dahsyat untuk mempercepat pembangunan Kota,” papar Hasvia.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, basis massa keduanya satu Kecamatan Sungaipenuh. Hasvia menegaskan, yang digelar saat ini pemilihan walikota dan wakil walikota. Bukan pemilihan kepala suku.
Siapapun, katanya jika punya kemampuan, terlepas asli Kota Sungaipenuh atau pendatang tidak jadi masalah. “Yang utama bagaimana Kota Sungaipenuh ini bisa maju dan cepat berkembang,” tegasnya.
Masyarakat akan menentukan pilihannya secara bijak. Mereka akan menentukan nasib untuk lima tahun kedepan. Jika salah pilih, masyarakat yang akan sengsara.
“Tekad kami berdua untuk mempercepat kemajuan Kota. Meningkatkan perekonomian masyarakat yang muaranya mensejahterakan masyarakat,” kata Hasvia sambil melerik ke arah Cawawako.
Konvoi massa pendukung kemarin berjalan damai. Mereka berasal dari Sungaipenuh, Pondoktinggi, Dusun Baru Pasar Sungaipenuh, Pesisir Bukit dan Kumun Debai.
“Luar biasa. Massa Hasvia-Amrizal memacetkan jalan. Ini massa terbesar sejak pendaftaran Pilwako,” ujar Ade Candra warga yang melewati jalan Depati Parbo, kemarin.
Tokoh Masyarakat Kota Sungaipenuh H Noerewan menilai duet Hasvia-Amrizal, pasangan ideal. “Keduanya punya wawasan dan link yang kuat di pusat. Kita berharap duet ini bisa memenangkan Pilwako,” katanya, kemarin.
Mantan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Kerinci (LKAAK) menilai kepimpinan Hasvia sudah teruji. Satu tahun memimpin, dia sudah meletakkan fondasi. Bahkan, pemerintah pusat mengakui keberhasilan pembangunan yang telah dilakukannya.
“Jalan kota sudah mulus. Irigasi lancer, pendidikan dan kesehatan gratis. Tentu kedepan, banyak keuntungan jika duet ini dipercayakan masyarakat,” kata Noerewan.(puri kerinci )

Rabu, 03 Februari 2010

Duet Herman-Nuzran di Respon

Duet Herman-Nuzran di Respon

Tokoh Hamparan Rawang dan
Sungaipenuh Bakal All Out

SUNGAIPENUH-Wacana menduetkan Herman Muchtar dan Nuzran Joher menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sungaipenuh direspon para politisi dan tokoh masyarakat Hamparan Rawang dan Sungaipenuh.
Bahkan, para tokoh masyarakat Sungaipenuh dan Hamparan Rawang siap turun gunung apabila duet dua mantan cabup terwujud.
Kisran Rahim tokoh masyarakat Hamparan Rawang mengatakan, keinginan dia ingin menduetkan Herman Muchtar dan Nuzran Joher di Pilwako sudah berlangsung lama. Sebab, kata dia, duet dua mantan cabup Pilkada Kerinci dinilai pas untuk memimpin Kota Sungaipenuh yang baru terbentuk.
“Saya menilai secara real. Untuk membangun Kota Sungaipenuh lima tahun kedepan dan meletakkan pondasi Kota Sungaipenuh benar-benar kuat, duet inilah yang pantas memimpin Kota,”terang Kisran
Dijelaskan Kisran, kedua pasangan ini memiliki kelebihan dan keunggulan dimasing-masing bidang. Di Jawa Barat dan Kota Bandung khususnya siapa yang tidak kenal dengan Herman Muchtar, dengan tangan dinginnya, andok begitu Herman Muchtar lazim dipanggil sudah teruji dan sangat dibutuhkan di Jawa Barat.
“Kita dapat membayangkan orang sunda yang sangat kental kesukuannya, mau memakai orang Kerinci. ini sudah luar biasa, dan itu dibuktikan Andok (Herman Muchtar,red) menjadi Ketua Umum PHRI Jabar dan Wakil Ketua KADIN Jabar,”tegasnya
Demikian pula dengan Nuzran Joher, terang Kisran, Nuzran cukup dikenal dan memiliki jaringan yang luas. Selain itu, Nuzran juga dikenal dekat dengan petinggi RI.
“Ya, kita bisa bayangkan. Duet ini terwujud dan dipercaya menjadi Walikota dan Wakil Walikota, APBD Kota Sungaipenuh lebih dasyat lagi,”tegasnya
Hamdan Manan tokoh masyarakat Sungaipenuh juga mengatakan sama. Menurutnya, bila keduanya turun bersama dia akan berjuang habis-habisan menggalang dukungan untuk maju.
“Saya akan All Out. Tujuannya bukan buat diri saya, tapi buat masyarakat Sungaipenuh supaya kita sejahtera dan Kota Sungaipenuh ini maju,”tegasnya
Ilyas Adnan Sektretiris PKPB Kerinci juga merespon apabila Herman Muchtar maju menjadi calon Walikota dan Nuzran Joher sebagai Wakil Walikota. Menurutnya, duo mantan Cabup ini merupakan sosok yang pas dan pantas memimpin Kota Sungaipenuh yang umurnya baru seumur jagung.
“Ya, saya melihat bila duet ini terwujud dan dipercaya masyarakat Kota. Tidak dapat dibayangkan lagi, kemajuan Kota Sungaipenuh ini. Soalnya, dua-duanya memiliki kelebihan,”tegas Ilyas (ysp)

Jumat, 16 Oktober 2009

SATU TERSANGKA KORUPSI BANSOS DITAHAN KEJARI KERINCI


SATU TERSANGKA KORUPSI BANSOS DITAHAN KEJARI KERINCI
Kerinci HR. Setelah melalui proses yang panjang ,bahkan beberapa unsur masyarakat Kerinci yang terdiri dari berbagai ormas dan LSM sempat mengancam akan mengadakan demo ke Kejari Kerinci karena mereka menilai lambannya penangaanan kasus dugaan Korupsi dana Bansos , akhirnya pada kamis ( 15/10) lalu Kejari Kerinci menangkap dan menahan Syukur Kela Brajo ( SKB ) salah satu dari 3 orang tersangka dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Sosial ( Bansos ) tepatnya bantuan kepada rumah ibadah yang TA 2008 yang sudah ditetapkan Kejari Kerinci .
Kejari Kerinci melalui Indra Gunawan SH Kasi Intel pada Kejaksaan tersebut mengatakan bahwa tersangka SKB yang sejak juni 2009 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalah gunaan dana bansos tersebut pada pukul 10 .00 wib datang sendiri ke Kejaksaan untuk menjawab surat panggilan yang dibuat oleh kejaksaan. Setelah usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 3 jam akhirnya SKB yang saat terjadi pidana menjabat sebagai Penanggung Jawab Anggaran ( PA ) APBD Kerinci langsung digelandang ke Rutan Sungai Penuh.
Indra Gunawan juga mengatakan bahwa tersangka diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana Bansos TA 2008 yang berdasarkan hasil audit BPK RI berjumlah Rp 2 M dan saat itu SKB menjabat jadi Asisten II Sekda Kerinci juga merangkap Penanggung jawab Anggaran (PA ) APBD 2008 karena saat itu jabatan Sekda Kerinci sedang kosong . Dalam pemeriksaan tersebut pihak Kejaksaan juga menunjuk Penasihat Hukum , namun di tolak oleh tersangka dan untuk mendapingi tersangka dalam proses hokum lebih lanjut tersangka kan mencari penasihat hokum sendiri.
SKB sendiri sebelum diantar ke Rutan Sungai Penuh kepada Pers mengatakan bahwa dia akan berusaha sekooperatif mungkin dalam proses hokum selanjutnya, bahkan dian berjanji akan mengatakan semua yang dia ketahui apa adanya tampa ada yang ditutuptutupi.
“ Dalam proses hukum selanjutnya saya akan berusaha sekooperatif mungkin baik kepada penegak hokum maupun kepada rekan pers sehingga dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi. “ jelas SKB
Selain SKB , sebelumnya dalam kasus yang sama pihak Kejari Kerinci juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya dari pihak DPRD Kerinci. Namun hingga proses penangkapan SKB , belum diketahui tindakan selanjutnya dari pihak Kejari Kerinci terhadap kedua tersangka yang sudah ditetapkan tersebut serta kepada beberapa calon tersangka yang sebelumnya sempat dikatakan pihak Kejari mencapai puluhan orang.
Seperti yang telah berkali-kali diberitakan Koran ini bahwa kasus Bansos tepatnya bantuan kepada rumah ibadah di Kerinci berawal ketika Pemda Kerinci menganggarkan Dana Bansos pada APBD 2008 sebesar Rp 9,6 M dan TA 2009 berkisar Rp 6 M, namun berdasarkan audit BPK RI diketahui bahwa RP 2 M dana Bansos TA 2008 disalah gunakan oleh Pemda yang menurut beberapa sumber dipergunakan untuk menutupi dana beberapa kegiatan pemda yang tidak dianggarkan dalam APBD, seperti acara Festival Masyarakat Perduli Danau Kerinci yang dananya mencapai milyaran rupiah sementara dana yang tersedia hanya ratusan juta pada APBD , penyambutan tamu daerah serta beberapa kegiatan lainnya.
Bahkan hal ini sudah terjadi beberapa TA sejak Fauzi Siin menjabat sebagai Bupati Kerinci . Kemudian dalam rangka serah terima jabatan kepada Bupati yang baru segala uatang piutang harus tuntas maka Pemda sendiri berusaha mengalihkan dana Bansos tersebut untuk menutupi utang yang sudah diwariskan selama beberapa tahun sebelumnya. Namun karena dana masih kurang pada tanbggal 3 Maret 2009 lalu tepatnya sehari sebelum serah terima jabatan antara bupati yang lama dengan Bupati terpilih Pemda Kerinci juga sempat mencairkan dana Bansos 2009 Rp 2, 3 M dari Bank Pembangunan Jambi cabang Kerinci.
Sementara itu dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kerinci kepada ratusan orang pengurus mesjid yang dilampirkan Pemda sebagai penerima bantuan diketahui tak satupun dari pengurus tersebut yang mengaku pernah menerima bantuan untuk rumah ibadah itu.Puri Kerinci, BS

Sabtu, 01 Agustus 2009

10 Kursi DPRD Kerinci Bakal Begeser

8 Kursi Pemilik Baru
SUNGAIENUH-Putusan MA No 15P/HUM/2009 diprediksikan bakal membuat gonjang-ganjing perolehan kursi bukan hanya di DPRD pusat saja malahan sampai ke DPRD Kabupaten dan juga berimbas pada perolehan kursi di DPRD Kerinci.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Undang-Undang nomor 10 tahun 2008, pasal 212 ayat (3) bersisi. “ dalam hal masih terdapat sisa kursi setelah dialokasikan berdasarkan BPP DPRD, maka perolehan suara kursi parpol peserta pemilu dilakukan dengan cara membagikan sisa kursi berdasarkan sisa suara terbanyak satu persatu sampai habis”.
Sedangkan, dalam peraturan KPU Nomor 15 tahun 2009 pasal 45 huruf b yang dipakai KPU dalam melakukan penghitungan perolehan kursi parpol yang dibatalkan MA berbunyi. “Apabila dalam penghitungan tersebut Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak memperoleh sejumlah kursi karena jumlah suara syah partai politik bersangkutan kurang dari angka BPP, maka perolehan suara sah parpol tersebut dikategorikan sebagai sisa suara parpol yang akan diperhitungkan dalam penghitungan kursi tahap kedua’.
Dikabarkan 10 kursi yang akan mengalami pergesaran meliputi Dapil I terjadi pergeseran antara PBB (Sulaiman = 722) ke PKPB (Ilyas Adnan = 867), di Dapil II terjadi pergeseran 2 kursi yakni PKS (Ardinal Salim = 438) dan Golkar (Saadah Ramli = 523) akan digantikan oleh Gerindra (Burhanudin = 729) dan PAN (Satmarlendan = 880). Dapil III juga terjadi pergeseran 2 kursi yakni dari PKS (Nopantri = 753) dan Demokrat (Yulius Riswandi = 852) digantikan oleh PKP (Mansursami = 1.011) dan Patriot (Armadi = 1.299), sedangkan di Dapil IV terjadi pergeseran 5 kursi dari Demokrat (Irmanto = 1.023), PDIP (Sugiono = 994, PKPB (Sabar = 995), Gerindra (Dedi Irawan = 605) dan PKS (Yarudin = 712) akan digantikan oleh PAN 2 kursi (Hermandalis = 1.172 dan Andarno = 1.496), Golkar (H Rusli = 1.434), PPIB (Darwis = 1.110) dan PPD (Lishelma = 1.423).
Lebih rinci lagi parti yang berhasil mendapatkan penambahan kursi masing-masing adalah PAN 3 Kursi (Dapil II dan Dapil IV), PPIB 1 kursi, PPD 1 kursi, Patriot 1 Kursi, Gerindra 1 kursi dan PKP 1 kursi. Sedangkan yang mengalami pergeseran 2 kursi yakni PKPB dari dapil IV ke Dapil I dan Golkar dari Dapil II ke Dapil IV.

Minggu, 19 Juli 2009

PK Ditolak eks Dewan Tunggu Eksekusi



SUNGAIPENUH-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dr H Nasrul Qadir kini tidak bisa bernapas lega. Mantan anggota DPRD Kerinci 1999-2003 yang tersangkut kasus gaji ganda bakal segera dieksekusi.
Kasus ini mencuat setelah diketahui, dr Nasrul Qadir selaku ketua fraksi PAN menerima gaji ganda. Saat itu, meski sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, dr H Nasrul Qadir juga masih tercatat sebagai PNS yang bekerja di RSU Sungaipenuh sehingga menerima gaji ganda.
Karena menerima gaji ganda, maka dia diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Diduga selama 4 tahun H dr Nasrul Qadir menerima gaji ganda dari Pemkab Kerinci, yang diketahui tidak berhak diterimanya.
Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh Barita Saragih SH MLL melalui Humas PN Sungaipenuh Anton Setiawan SH membenarkan. Petikan penolakan Peninjaun Kembali(PK) atas nama H Nasrul Qadir memang telah turun, dan telah dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.”Ya, petikan PK dari MA telah kita terima,”jelasnya.
Pihak PN Sungaipenuh kata Anton juga telah mengirim petikan PK tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Kemudian berdasarkan aturannya, pihak Kejaksaan lah yang akan melakukan eksekusi.”Eksekutornya, jelas kejaksaan,”ujarnya.
Disinggung apakah pihak PN juga telah menyampaikan hasil Petikan PK tersebut ke terdakwa H dr Nasrul Qadir, Anton mengakui saat akan diserahkan, pihaknya tidak bisa menemuai Nasrul Qadir lantaran dia di Jakarta.”Saat akan kita serahkan dia ke Jakarta,”ujarnya.
Menariknya, Kajari Sungaipenuh Daru TS SH MH saat dikonfirmasi menyatakan sebaliknya. Pihaknya kata Daru belum sama sekali menerima petikan PK dari PN Sungaipenuh. Jika telah diterima pihaknya, maka berdasarkan aturan, maka akan segera dilakukan eksekusi.”Sampai saat ini, kita belum menerimanya,”kata Daru.
Untuk diketahui H dr Nasrul Qadir dihadap ke Pengadilan lantaran telah melanggar melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara dan dakwaan subsider terdakwa telah melanggar Pasal 3 UU No. 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(aji)

Besly Sihaloho Dituntut 2 Tahun Penjara



SUNGAIPENUH-Meski fakta persidangan kebanyakan saksi menyudutkannya. Namun, JPU hanya menuntut Beslei dua tahun penjara dan dengan denda Rp 5 juta rupiah.
Besly Sihaloho merupakan terdakwa dugaan kepemilikan 12,9 kubik kayu, dengan jenis meranti. Saat ditangkap, dia (besly) tidak bisa memperlihatkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKU) yang merupakan miliknya.
Dalam sidang kemarin(16/7)JPU dari kejaksaan Negeri Sungaipenuh Muhtadi SH MA menyebutkan dalam dakwaanya,pertimbangan-pertimbangan terkait dakwaan yang dibuatkan pihaknya. Diantaranya, dia(beslei) dalam memberi keterangan cendrung berbelit-belit. Sedangkan hal yang meringankan, dia kooperatif.”Ya, dia kita tuntut 2 tahun penjara dan denda rp 5 juta rupiah,”ujarnya.
Sementara itu, Pengacara Besly, Sari Alam Sihaloho SH saat dikonfirmasi mengakui, terkait dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU, pihaknya akan membuat pembelaan(pledoi). Dakwaan yang dibuatkan pihak JPU katanya, tidak sesuai dengan fakta kesaksian dari sejumlah saksi.”Jelas kita akan mengajukan pledoi, intinya masalah fakta kesaksian sejumlah saksi,”jelasnya.
Untuk diketahui kasus dugaan kepemilikan kayu 12,9 kubik atas nama Besly Sihaloho ini dikenal cukup unik. Pihak Polres Kerinci tidak mau melakukan pemeriksaan, lantaran kasus tersebut menyangkut pidana khusus dan pembinaan Pegawai Penyidik Negeri Sipil(PPNS) dilingkungan TNKS Kabupaten Kerinci. Pihak PPNS Kabupaten Kerinci kemudian membuat Berita Acara Pemeriksaan(BAP) sendiri yang didukung Polres Kerinci.
Sementara pihak Kehutanan Kabupaten Kerinci tidak bisa melakuan penyidikan lantaran mengakui tidak memiliki PPNS. Akibatnya, pihak TNKS terkesan bekerja sendiri.
Anehnya, beberapa Barang Bukti(BB) seperti kayu pacet yang merupakan kayu langka di Indonesia juga tidak masuk dalam BAP. Sementara yang dimasukkan adalah sejumlah kayu meranti.(aji)

Selasa, 14 Juli 2009

Kejari Evaluasi Kasus Dana Bansos


Kejari Juga Bidik
Kasus Jalan di
Dinas PU Kerinci

SUNGAIPENUH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana sosial sebesar 4 Milyar yang dianggarkan untuk masjid dalam APBD-P 2009. Saat ini Kejari sedang melakukan evaluasi dan analisis-analisis yuridis guna mencari kesimpulan mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH seusai acara apel kesetiaan kerja jaksa di kantor Kejari Sungaipenuh kemarin (13/7).
Menurut Daru, saat ini Kejari sedang melakukan evaljavascript:void(0)
Terbitkan Entriuasi dan analisis yuridis mengenai kasus dugaan korupsi dana bansos yang dianggarkan untuk masjid tersebut.” Setelah evaluasi kita dapat kesimpulan-kesimpulan, perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan, hukum apa yang dilanggar dan siapa-siapa saja tersangkanya,” katanya.
Selain itu setelah melakukan evaluasi dan analisis yuridis Kejari baru bias mengetahui berapa nilai kerugian Negara dan siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini.
Daru juga mengatakan untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos baru satu orang dari pihak eksekutif. Disinggung siapa nama tersangka tersebut Daru menuturkan belum bisa disebutkan karena penyidikan belum fix(tuntas).”Kalau terlanjur disebutkan ke publik, sedangkan penyidikan belum fix nanti bisa timbul opini miring terhadap kejaksaan. Kejaksaan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum, siapa saja yang bertanggung jawab akan ditindak,” tambahnya.
Ditanya apakah ada kendala dalam proses penanganan kasus bansos, Daru mengakui ada beberapa dokumen yang belum didapatkan pihak Kejari. Namun sebagian dokumen yang pokok sudah didapatkan. Selain itu saksi-saksi belum semua terbuka. Untuk itu Kejari akan melakukan konfrontir terhadap saksi-saksi.
Disela-sela penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bansos Kejari juga sedang berupaya mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan yang ditangani Dinas Kimpraswil Kabupaten Kerinci bersama rekanan.”Dipastikan bulan ini sudah masuk tahap penyelidikan, beberapa pejabat dari dinas kimpraswil sudah kita periksa,” tandasnya.(aji)

Jumat, 19 Juni 2009

Lima Anggota DPRD Diperiksa





Terkait Aliran Dana SosialRp 4 Miliar


SUNGAIPENUH-Lima anggota DPRD Kerinci yang diduga menyelewengkan dana sosial yang juga termasuk dana mesjid di dalamnya akhir diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Lima anggota DPRD tersebut adalah, MN(Ketua Komisi II), AM(Anggota Komisi I), RL BK(Ketua Komisi I). Selain itu ada juga nama YR(Anggota Komisi III), sedangkan ZA(Wakil Ketua DPRD Kerinci) urung hadir.
Lima anggota DPRD Kerinci tersebut diperiksa lantaran disebut-sebut mengetahui aliran dana yang cukup besar yang mencapai, Rp 4 miliar lebih, yang juga merupakan dana sosial yang telah dianggarkan pada tahun 2008 dan 2009 dalam APBD Kabupaten Kerinci.
Mereka datang ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 9.30 Wib, dan langsung diperiksa. RS langsung masuk ke ruangan Pidana Umum(Pidum), MN diperiksa di rungan Intel. Sementara itu, AM diperiksa di ruang Riksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sementara YR diperiksa di Ruangan Riksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memang baru meminta lima anggota DPRD Kerinci, namun satu anggota DPRD lainnya ZA tidak hadir.”Satu anggota DPRD Kerinci urung hadir,”jelasnya.
Dijelaskan Daru, lima anggota DPRD Kerinci tersebut dimintai keterangannya terkait aliran dana Sosial yang mencapai Rp 4 Miliar lebih sejak tahun 2008-2009. Kemana saja dana tersebut disalurkan, apakah mengunaannya sesuai aturan yang sah atau tidak.
Ditanya apakah Kejaksaan Negeri Sungaipenuh telah menetapkan tersangka, Daru menegaskan ini baru tahap penyelidikan. Setelah tahap tersebut maka pihaknya akan menetapkan tersangka. Siapa saja yang terlibat didalamnya.
Bahkan Daru juga mengakui, akhir Juni penyelidikan kasus ini telah tuntas dan telah ditetapkan tersangka di dalamnya. Jika telah ditetapkan tersangka maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut guna diperiksa di PN Sungaipenuh.”Ya, kita tunggu saja, kita pelajari dulu kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Kan dana itu telah dicairkan kemana saja disalurkan”jelasnya.
Lebih jauh Daru juga menegaskan, terkait aliran dana Sosial ini beberapa orang di Sekretariat Sekda Kerinci termasuk Sekda Kerinci H Maaruf Kari juga telah diperiksa pihaknya, termasuk beberapa orang kabag. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata Daru beberapa anggota DPRD Kerinci juga akan dimintai keterangan oleh pihaknya.
Disinggung Keterlibatan Mantan Bupati Kerinci H Fauzi Siin dalam kasus ini, Daru menegaskan pihaknya tidak mau gegabah. Namun, siapa saja yang mengetahui aliran dana ini kata dari akan tetap diproses pihaknya.
Sementara itu sekitar pukul 12.30 Wib tiga anggota DPRD Kerinci usai menjalani pemeriksaan dan langsung keluar dari ruang periksa masing-masing. AM saat dikonfirmasi apa saja yang menjadi pertanyaan pihak Intel Kejaksaan terhadap dirinya, dia mengakui belum tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaa. Sementara itu sama dengan AM, YR juga mengakui belum bisa diwawancarai.”Belum, belum…,”katanya.
Sementara itu, RL BK saat dikonfirmasi mengakui, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait dana Sosial yang telah dianggarkan dalam APBD. Saat itu katanya dirinya selaku Ketua Panggar Legislatif memang mengetahui dana tersebut memang dianggarkan dalam APBD.”Ya, saya memberikan keterangan apa adanya, kemana aliran dana tersebut saya tidak tahu,”ujarnya.
MN sendiri tidak bisa diwawancarai lantaran belum keluar dari ruang Intel Kejari. Namun, MN terlihat keluar melalui jalan kecil disamping Kejari Sungaipenuh dan langsung menaiki tumpangan jasa ojek sambil menutupi mukanya.(aji)

Minggu, 14 Juni 2009

Kuburan Tempayan Usia 400 Ribu SM


Kuburan Tempayan Usia 400 ribu-500 ribu SM Ditemukan


SUNGAIPENUH-Kabupaten Kerinci kembali menjadi pusat perhatian badan arkeologi nasional. Ini setelah dilakukan pengalian langsung di lokasi, tepatnya di Desa Lolo Gedang Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Situs ini sendiri diberinama Situs Kuburan Tempayan Lolo Gedang.
Lokasi pengalian situs yang berjarak sekitar 4 KM dari Desa Lolo Gedang ini terdapat di lahan sekitar 5 hektar yang merupakan milik Afdalni Umar, lokasi lokasi yang cukup terjal ini dinamakan Bukit Meluang Desa Lolo Gedang.
Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeolgi Nasional Jakarta yang terdiri dari berbagai ilmuan langsung menuju lokasi. Hasilnya, ditemukan berbagai hal menyangkut kehidupan masyarakat masa lampau. Di situs yang telah yang diperkirakan oleh tim arkeologi ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi(SM) ini ditemukan tempayan yang didalamnya ada tulang belulang manusia, wejana logam, alat batu yang diperkirakan sebagai alat belah masa itu. Selain itu juga ditemukan, perhiasan yang berbentuk logam trisula namun dihiasi dengan liontin, mekara, batu opsidian, dan serpihan calsedion.
Kepala Tim Peneliti Dr Fadhilla Arifin Azis saat dikonfirmasi mengakui, situs seperti ini sebelumnya memang telah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia bahkan di Asia. Di madura, dan di Lebak Bandung Jambi serta lokasi lainnya seperti di Asia juga ditemukan persis sama dengan yang ditemukan di Kabupaten Kerinci. Dia menegaskan, ini merupakan kehidupan masyarakat astronesia masa lampau.”Kita memperkirakan hasil temuan Afdal(Penemu Situs) ini telah berumur 400 ribu-500 ribu sebelum masehi,”jelanya.
Namun kata Fadhilla kubur tempayan yang ditemukan pihaknya di Kabupaten Kerinci memiliki ciri khas tersendiri. Tempayan yang cukup besar tersebut terselip warna merah. Bahkan setiap tempayan yang ditemukan pihaknya memiliki ciri khas tersendiri.”Kehidupan ini terjadi pada zaman neolitik,”ujarnya.
Pihaknya kata Faddilla akan mempelajari aspek sosial dan ekonomi masyarakat pada saat itu. Terutama di tempayan ditemukan tulang belulang, namun tidak semua tulang yang dimasukan ke dalam tempayan, tulang panjang seperti paha yang dimasukan. Sementara tulang yang berukuran pendek tidak ditemukan sama sekali.”Kita melihat tempayan diberi hiasan, ini menunjukan tingkatan sosial masyarakat pada masa itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan, lokasi situs yang berdekatan dengan Sungai akan mengarah apada aspek ekonomi masyarakat pada masa itu. Pertukaran hasil bumi ditukar dengan peralatan lainnya.
Sementara itu, Peneliti lainnya Ni Kemang Ayu Astuti menegaskan, umumnya tempayan yang telah ditemukan pihaknya telah retak. Dia memperkirakan ini dipergaruhi faktor alam. Lokasi tanah yang subur membuat tumbuhan berkembang dengan baik dan akar yang telah ada melaju ke lokasi tempayan. Selain itu masa pembakaran tempayan juga diduga tidak baik.”Kita lihat masih ada tempayan yang hitam, jadi pembakarannya kurang bagus,”jelasnya.
Dariusman Ahli arkelog lainnya menegaskan, pihaknya memperkirakan semua tempayan yang ditemukan dilokasi situs ini dibuat dengan mengunakan hasil tanah dari letusan Gunung Kunyit yang berlokasi di Gunung Raya. Kemudian tanahnya yang kuat dijadikan sebagai bahan dalam pembuatan tempayan.
Ni Kemang Ayu Astuti Ahli Kimia juga menegaskan, tanah yang diletakkan di dalam tempayan juga akan diteliti pihaknya. Dari itu akan diketahui apa saja tumbuhan yang ada saat ini. Kemudian ini akan dijadikan acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.”Kita teliti tumbuhan apa saja yang ada saat itu,”ujarnya.
Dia juga memperkirakan ini merupakan lokasi kuburan masyarakat saat itu. Sebab, di lokasi yang sama ditemukan tempayan yang berisikan tulang manusia. Sementara lokasi pemukiman masyarakatnya sendiri di dekat sungai yang tidak beberapa jauh di temukan tempayan yang berisikan manusia.
Sementara itu Afdalni Umar masyarakat yang menemukan situs ini mengakui, Situs ini telah ditemukan dirinya tanggal 12 Oktober 2007, 6 tempayan telah ditemukan. Kemudian pada Agustus 2008 juga dilakukan pengalian situs, ditemukan batu beliung dan liontin.”Ya, sebelumnya juga telah ada tim yang datang yang melakukan pengalian,”jelasnya.(aji)

Selasa, 09 Juni 2009

Evaluasi perkembangan kegiatan G. Kerinci 1 April 2009- 21 April 2009

Sumber http://portal.vsi.esdm.go.id/
Wednesday, 22 April 2009

Hasil evaluasi kegiatan G. Kerinci dari 1 April 2009 - 21 April 2009 sebagai berikut :

I. Pendahuluan

G. Kerinci secara geografis berada pada posisi 1°41,5' LS dan 101°16' BT, dengan tinggi puncaknya 3.800m dpl. Sedangkan secara administratif terletak dalam dua provinsi dan dua kabupaten, yaitu : Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci dan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok.

G. Kerinci pada status Normal hampir selalu mengeluarkan asap dari kawah, dengan warna putih tipis dan ketinggian ± 300 m dari puncak.

Sejak 9 September 2007 status kegiatan G. Kerinci dinaikkan menjadi Waspada (Level II) karena asap hitam pekat teramati keluar dari kawah dengan ketinggian ± 800 m. Namun setelah itu ketinggian asap teramati menunjukan penurunan. Meski demikian status kegiatan G. Kerinci masih dipertahankan pada level Waspada, karena ketinggian asap masih bervariasi.

II. Visual

* Sejak tanggal 1 April - 12 April 2009, pada umumnya teramati hembusan asap dengan warna putih tebal - kehitaman, tinggi asap maksimum mencapai 50 m - 400 m dari puncak G. Kerinci. Tanggal 3 April 2009 terjadi letusan dengan ketinggian asap ± 500 m.

* 13 April 2009 pukul 10:00 - 24:00 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 5 - 500 m.

* 14 April 2009 pukul 00:00 - 09:10 WIB, teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, dengan ketinggian 500m,

* 15 April - 18 April 2009, secara umum pada saat cerah teramati letusan dengan warna asap putih tebal - kehitaman, ketinggian 50 m - 500 m, tekanan kuat, asap letusan condong ke barat.

* 19 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 400 m, sebaran abu letusan sampai di Pos PGA G. Kerinci. Sesekali di Pos PGA G. Kerinci terdengar suara letusan yang dimulai pada pukul 02:45. WIB.

* 20 April 2009, teramati adanya letusan, warna asap putih tebal - kehitaman, tinggi asap letusan 50 - 300 m, sesekali masih terdengar suara letusan.

III. Kegempaan

Kegempaan G. Kerinci pada bulan Aprili 2009 umumnya didominasi oleh gempa hembusan dan letusan. Jumlah gempa hembusan rata-rata 38 kejadian perhari dengan jumlah maksimum 54 kejadian perhari.

* Pada tanggal 1 April - 12 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan, jumlah rata-rata hariannya naik menjadi 38 kali kejadian per hari. Gempa Vulkanik Dalam (VA) hanya tercatat pada tanggal 9 dan 10 April 2009, masing-masing sebanyak 1 kali kejadian.

* Pada tanggal 13 April - 16 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan menerus dengan amplitudo 0,5 - 9 mm, sesekali terekam gempa letusan.

* Pada tanggal 17 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 10 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 18 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 20 mm, tercatat dua kali kejadian Gempa Tektonik Lokal (TL).

* Pada tanggal 19 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 40 mm.

* Pada tanggal 20 April 2009 kegempaan G. Kerinci masih di dominasi Gempa Hembusan dengan amplitudo 0,5 - 5 mm dan Gempa Letusan dengan amplitudo 5 - 49 mm.

IV. Potensi Bencana

Karakteristik letusan gunung Kerinci dicirikan oleh:

* Letusan dengan material letusan berupa abu vulkanik yang dapat mencapai radius 8 km dari pusat letusan yang bergantung dari arah angin. Sejak kejadian letusan awal April 2009, abu letusan dengan tinggi asap letusan 600 m, terbawa angin mencapai wilayah Tankil dan Pelompek Timur yang berjarak ± 5 Km dari Puncak

* Adanya penumpukan material lepas (Abu, Lapili, Bom Vulkanik) hasil letusan G. Kerinci disekitar lereng yang daerahnya dilalui aliran sungai dapat berpotensi terhadap ancaman bahaya sekunder yaitu berupa banjir lahar. Hal ini dapat terjadi apabila hujan lebat turun disekitar puncak.

* Kejadian letusan tanggal hingga tanggal saat ini masih merupakan karakteristik letusan G. Kerinci dalam statusnya yang Waspada.

IV. Kesimpulan

1. Sejak memasuki bulan April 2009 terjadi peningkatan kegiatan gempa hembusan yang diiringi oleh kejadian peningkatan letusan secara visual dengan ketinggian maksimum asap letusan ± 600 meter dari puncak G. Kerinci.

2. Berdasarkan analisis hasil analisis pengamatan visual dan pemantauan kegempaan, status kegiatan G. Kerinci masih tetap "WASPADA" (Level II)

Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan G. Kerinci dan kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Satkorlak PB dan Satlak PB) setempat. Apabila aktivitas G. Kerinci kembali menurun atau meningkat, maka status G.Kerinci dapat diturunkan atau dinaikan kembali sesuai dengan tingkat kegiatannya.

V. Rekomendasi

Sehubungan dengan status G. Kerinci WASPADA (Level II), maka kami rekomendasikan:

a. Masyarakat di sekitar G. Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak G. Kerinci dalam radius 1 km dari kawah aktif.

b. Jika terjadi hujan abu cukup besar/tebal, masyarakat agar menggunakan masker penutup hidung dan mulut karena abu vulkanik yang terhirup dapat menggangu saluran pernapasan.

c. Masyarakat yang ada di sekitar G. Kerinci diharapkan tenang tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Kerinci. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Pos Pengamatan G Kerinci selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Sumatera Barat selaku SATKORLAK PB dan pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Solok (Selaku STLAK PB) tentang aktivitas G. Kerinci. Msyarakat harap selalu mengikuti arahan dari SATLAK PB dan SATKORLAK PB.

Pengalihan Proyek Tampa Persetujuan DPRD


Bupati Sebut, Pengalihan Proyek Kesalahan Masril

Murasman: Tidak Ada Maksud Saya Alihkan Proyek
SUNGAIPENUH-Bupati Kerinci H Murasman angkat bicara soal penarikan sejumlah proyek Pemkab berada di lokasi Kota Sungaipenuh. Pasalnya, karena terbentur peraturan dan lambannya Pj Walikota Sungaipenuh, proyek di Kota Sungaipenuh terpaksa dialihkan.
Bupati Kerinci H Murasman mengatakan, pemindahan proyek berlokasi di Kota Sungaipenuh bukanlah karena kehendaknya. Tapi, merupakan kehendak dari aturan yang harus dituruti.
“Tidak ada maksud saya hendak melakukan pengalihan proyek di Kota ke Kabupaten. Itu adalah aturan, bila tidak dituruti bisa-bisa saya dan bawahan saya disalahkan,” ujar Murasman diruangannya kemarin
Dijelaskannya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek lokasi Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci tersebut setelah melakukan koodinasi dan atas petunjuk dari Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuagan Negara RI dan Departemen dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, secara lisan dirinya menanyakan diperbolehkan atau tidak Pemkab Kerinci mengadakan kegiatan di Kota Sungaipenuh, padahal saat ini Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
Dari penjelasan kedua Departemen tersebut Dirjen Dana Perimbangan dan Depdagri, kata dia, dengan tegas mengatakan Kabupaten Kerinci tidak dibenarkan melakukan kegiatannya di Kota Sungaipenuh karena Kota Sungaipenuh sudah menjadi daerah otonom.
“Saya langsung menanyakan kepada Dirjen Depdagri, namanya Pak Marbun. Pak Marbun itu yang mengatakan tidak dibenarkan Kabupaten melakukan kegiatan di Kota,” terangnya
Selain itu, dirinya juga menyesalkan Walikota Sungaipenuh Masril Muhammad yang tidak tanggap menyikapi persoalan pengalihan proyek tersebut. Seharusnya Walikota Sungaipenuh juga melakukan koordinasi dengan Departemen Keuagan dan Departemen Dalam Negeri serta dirinya.
Sebab, kata dia, bila Walikota melakukan koordinasi pengalihan proyek tersebut tidak terjadi dan bisa dicari jalan keluarnya. Dia menyayangkan, seharusnya sebelum ini terjadi, Pj Walikota Sungaipenuh haruslah melakukan koordinasi dan memperjuangkan dengan dirinya dalam memperjuangkan supaya proyek Pemkab di yang ada di Kota Sungaipenuh tidak dilakukan pemindahan.
“Ya, saya sangat menyayangkan kenapa Masril itu diam saja. Harusnya dia (Masril,red) melakukan koordinasi. Jangankan dengan Departemen Keuangan dan Depdagri terkait masalah ini. Dengan sayapun tidak pernah melakukan koordinasi,” ujarya
Sementara itu, Ir Ery Firmansyah Kadis Pertanian dan Holtikultura mengatakan sama. Menurutnya, keputusan dia melakukan pengalihan proyek di Kota Sungaipenuh ke Kabupaten Kerinci dari APBD Kerinci tersebut setelah melakukan konsultasi dengan Dirjen Dana Perimbangan Departemen Dalam Negeri.
Dalam konsultasi tersebut, kata dia, tidak dibenarkan Kabupaten melakukan pembangunan di Kota Sungaipenuh. Apalagi dana yang digunakan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, dalam ABPD Kerinci tahun 2009, juga tidak dituangkan lokasi proyek. Yang ada hanyalah nilai dari proyek itu sendiri.
“Dalam buku APBD tidak ada dituangkan lokasinya. Dan juga dananya bersumber dari DAK. Kita tidak berani melanggar aturan makanya proyek itu kita pindahkan lokasi,” terangnya(ysp)

Aliran Dana Hibah Bantuan Masjid Tak Jelas

DPPKA dan Bagian
Sosial Saling Tuding

SUNGAIPENUH-Dikemanakan aliran dana hibah untuk masjid sebesar Rp 2 Milyar dicairkan 3 Maret 2009, hingga kini belum ada kejelasan. Dua instansi, yaitu bagian sosial dan keuangan Sekretariat Daerah bungkam membeberkan aliran dana hibah diperuntukan bantuan masjid. Dua intansi pemerintah tersebutmalah saling tuding.
Lustiana Kabid Pravikasi Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci dikonfirmasikan membenarkan bahwa dana hibah untuk bantuan masjid sebesar Rp 2 Milyar satuhari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ya, memang benar dana hibah sebesar Rp 2 Milyar itu dicairkan 3 Maret,” ujarnya diruangannya kemarin.
Ditanya dikemanakan aliran dana dan apakah data – data masjid yang sudah mendapatkan bantuan? Dia dengan mengatakan tidak tahu menahu soal dikemanakan aliran dana tersebut. Menurutnya, dirinya saat itu hanyalah selaku perpajangan tangan pencairan dana yang diperintahkan melalui disposisi Sekda Kerinci.
“Saya hanya membuat SP2D. Pencairan dana hibah dilakukan atas disposisi Sekda,” ujarnya
Disebutkannya, wewenang dalam meyalurkan dana hibah bantuan masjid tersebut adalah pada bagian sosial Setda Kerinci. Sedang dirinya hanyalah selaku perpanjangan tangan pencairan dana atas perintah Sekda Kerinci.
“Kalau data-data dikemanakan bantuan itu saya tidak tahu. Itu urusannya bagian sosial karena itu tupoksi mereka. Saya disini hanya membuat SP2Dnya saja,” terangnya
Safrizal Kabag Sosial Pemkab Kerinci membenarkan adanya dana hibah untuk bantuan masjid. Anehnya, walaupun dia mengetahui adanya bantuan dana hibah untuk bantuan masjid, hingga saat itu, dirinya mengaku tidak mengetahui dan melihat berapa dana hibah yang sudah dicairkan. Dia mengatakan, dalam pencairan dana hibah tersebut bukan pihaknya yang mencairkan, tapi, bisa saja dilakukan atas persetujuan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Yang memerintahkan langsung kepada bagian keuangan guna melakukan pencairan dana.
“Memang benar ada dana hibah. Hingga kini kami tidak mengetahui berapa dana hibah untuk masjid itu dicairkan,” terangnya
Dijelaskannya kembali, dalam mencairkan dana hibah tersebut, pihaknya hanya sebagai fasilitator dan prosedural saja. Bila ada yang mengajukan bantuan masjid, pihaknya mengajukan surat ke Bupati setelah dari Bupati Kerinci ke Sekda dan langsung ke bagian keuangan. Jadi, kata dia, berapa yang disetujui Bupati dan Sekda pihaknya tidak mengetahuinya yang mengetahuinya adalah bagian keuangan. Saat ditanya radar Kerinci sudah berapa masjid dan berapa besar anggaran yang sudah dicairkan untuk bantuan masjid. Dia juga tidak mengetahuinya. Kata dia, yang lebih mengetahui berapa masjid dan berapa dana yang sudah diberikan bantuan itu berada di bagian keuangan.
“Ya, kami tidak tahu berapa anggaran dan berapa masjid yang sudah dibantu. Ibaratnya bagian sosial ini hanya numpang lewat,” ujarnya

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga mengakui sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Daru TS melalui PLH Kasi Intel Muhtadi SH MA mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dana hibah. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah Kasi intel sebelumnya(Bambang TM, red) pernah memeriksa kasus dana hibah atau tidak.”Ya, belum pernah kita telusuri, laporannya juga belum masuk ke kita”ujarnya.
Disinggung apakah Sekda Kerinci pernah diperiksa di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bupati Kerinci Murasman. Muhtadi mengakui, kedatangan Sekda Kerinci hanya memberikan laporan realisasi pengunaan ADD di Kabupaten Kerinci, sedangkan yang lain tidak.”Ya, kita minta klarifikasi realisasi ADD di Kabupaten Kerinci, itu saja,”jelasnya.
Menariknya, kasus dana Hibah semakin menampakkan fakta yang sebenarnya. Di Pemkab Kerinci sendiri kini ramai dibicarakan beberapa Pejabat Tinggi yang bakal dikrangkeng. Ini terkait dana yang tidak ada jelas ujung pangkal. Bahkan dana tersebut disebut mencapai dengan total Rp 8 milyar.
Selain itu, kasus dana hibah semakin tidak menampakkan kejelasan. Sebeb, semua pihak mulai tutup mulut terkait dana yang cukup besar tersebut. Logikanya dengan dana yang 2 Milyar dicairkan satu hari, maka pencaiarakan ke sejumlah mesjid juga tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Selain itu, tidak ada satupun mesjid yang mengakui mendapatkan bantuan dari pemkab Kerinci.(aji/ysp)